Guru Honorer Tidak Butuh Belas Kasihan Tetapi Butuh Keadilan

 


Oleh: Ema


Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah agar tidak hanya menaikkan gaji guru dan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga memperhatikan nasib guru honorer. Menurutnya, peran guru honorer sangat vital dalam memajukan pendidikan nasional, tetapi kesejahteraan mereka masih jauh dari layak. “Guru honorer memiliki peran penting, tetapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintah menaikkan gaji mereka,” kata Lalu di Jakarta, (beritasatu.com, Senin 22/9/2025).


Memang ironi, di negara Indonesia penghasilan guru honorer hanya sekitar ratusan ribu per bulan. Padahal, setiap hari mereka mengajar penuh, mempersiapkan RDP, membimbing murid dan ikut serta menjaga lingkungan sekolah agar tetap hidup.


Ketidakadilan guru honorer sebagai pilar pendidikan anak-anak kita diberi penghargaan jauh di bawah kebutuhan hidup layak bahkan kalah dari pekerjaan informal lainnya. Bagaimna mungkin guru bisa fokus mendidik murid jika setiap hari di hantui soal dapur yang tidak berasap? Bukankah kita sedang menciptakan generasi yang belajar dari guru yang lelah, tertekan dan kurang di hargai jika guru honorer tidak di berikan kepastian?Kita sebenarnya sedang mempertaruhkan kualitas pendidikan generasi mendatang. 


Terbitnya keputusan Menteri PANRB No.16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu menandai titik penting dalam perjalanan tenaga honorer di Indonesia. Kebijakan PPPK baru sejatinya membawa pengakuan bahwa mereka adalah pekerja resmi negara. Kebijakan beresiko ini hanya menjadi ganti baju administrasi tanpa perbaikan yang nyata. Kesejahteraan PPPK paruh waktu berhak atas penghasilan yang memberi rasa aman bukan sekedar belas kasihan. 


Semua ini dikarenakan sistem kapitalis yang diterapkan di Indonesia. Dimana sistem ini menjadikan pemasukan negaranya bertumpu pada pajak dan hutang. Tetapi membiarkan pengelolaan sumber daya alam yang melimpah kepada asing. Sehingga menjadikan negara Indonesia kekurangan anggaran untuk membayar gaji para guru dengan layak khususnya para guru honorer. Akhirnya tidak sedikit guru yang terlibat pinjol dan judol demi memenuhi kebutuhan hidup.


Berbeda dengan sistem. Islam yang menempatkan guru pada posisi mulia serta memprioritaskan kesejahteraan dan pengembangan kualitas guru sebagai hamba Allah dan pelayan umat. Sistem Islam memastikan guru tidak terombang ambing dalam ketidakjelasan nasib dan dapat hidup layak. 


Kewajiban kita sebagai umat Islam adalah harus memperjuangkan Islam secara menyeluruh. Dan menyokong gerakan ideologis yang bergerak berdakwah di tengah masyarakat untuk memahamkan Islam. Sehingga umat tercerahkan dengan pemikiran Islam serta membuang semua pemikiran yang tidak Islami. Dan sukarela meninggalkan sistem hidup buatan manusia yang rusak dan menyengsarakan. Sehingga rakyat hidup sejahtera di bawah naungan Islam begitupun kesejahteraan guru dapat terwujud dengan nyata.


Wallahu a'lam bishshawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم