Potret Buram Oknum Polisi di Cikarang Utara

 



Oleh : Nina Iryani S.Pd


Dilansir dari Tribun Sumsel.com, viral oknum polisi di Cikarang Utara, suruh lepaskan maling motor yang ditangkap warga:


"Udah lepasin ajalah" ujar polisi tersebut.


Anggota Polsek Cikarang Utara diduga menyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga, Rabu (10/9/2025) dini hari.


Dalam video yang diunggah di media sosial, warga menyerahkan pencuri motor ke Polsek Cikarang Utara.


Namun anggota polisi meminta warga melepaskan pelaku karena tidak membuat laporan.


Dilansir dari kompas.com, Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Sutrisno diperiksa Polda Metro Jaya lantaran diduga melepaskan pencuri motor yang sebelumnya ditangkap warga. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.


"Nanti ya saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda" ujar Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).


Sutrisno mengakui adanya kesalahpahaman di internal Polsek Cikarang Utara. Menurut dia ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan.


Miris sekelumit kisah ini. Belum lagi kisah-kisah oknum Polisi yang meresahkan masyarakat. Belum lagi para pejabat dan pemangku kebijakan, pemilik modal yang berpayung hukum, terbebas dari jeratan pidana hanya karena dia mampu menyuap hakim dan sebaginya. 


Harusnya para aparat keamanan, pejabat dan pemerintah beserta jajarannya mampu memberikan teladan yang baik, pengayom masyarakat, penjaga dan mampu bersama-sama dengan rakyat sejahtera menuju Indonesia dan dunia yang maju, aman, tentram dan damai.


Kenyataanya segala slogan mulai dari Indonesia emas, Indonesia bangkit dan sebaginya hanya sekedar slogan, namun jauh dari usaha memperjuangkannya. 


Allah SWT berfirman:


"Siapa saja yang tidak berhukum dengan wahyu yang telah Allah turunkan, mereka itulah pelaku kedzaliman"

(TQS. Al-Maidah ayat 45).


Allah SWT berfirman:


"Apakah sistem hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?, hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi kaum yang yakin?"

(TQS. Al-Maidah ayat 50).


Allah SWT berfirman:


"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam"

(TQS. Al-Anbiya ayat 107).


Demikian hukum tumpul bagi para Polisi, pejabat, pemilik modal dan jajaran pemerintah. Jika yang bersalah mereka orang-orang elit politik atau pejabat, maka tidak dihukum. Cukup memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut salah faham. Namun bila yang bersalah rakyat biasa maka dikenakan hukum, di sidang bahkan ada yang belum sempat diperiksa sudah disalahkan bahkan di hukum.


Orang tidak lagi takut berbuat zalim bila ia seorang aparat negara, pejabat, pemilik modal dan sebaginya. Orang dengan mudah berbuat tindak kejahatan dengan sistem sekuler kapitalis ini.


Lain hal nya bila hukum Islam kaffah yang diterapkan ala Rasulullah SAW, hukum diterapkan dengan adil tanpa pandang bulu. Di adili dengan hukum Islam sebagai efek jera dan pencegahan bagi yang lainnya. 


Oleh karena itu kita wajib berjuang agar hukum Islam kaffah tegak kembali ala Rasulullah SAW seperti janji Allah. Kita ikut atau tidak dalam berjuang hukum-hukum Allah akan tetap kembali hadir. Oleh sebab itu mari kita ikut berjuang sebagai saksi untuk kebaikan akhirat kita.


Terus menimba ilmu, dakwah Islam kaffah untuk keluarga, masyarakat dan negara tiada henti, biarkan semua perjuangan kita berbuah manis hingga kita semua sejahtera dunia akhirat. 


Wallahu 'alam bissawab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama