Oleh : Ummu Neysa
Aktivis Muslimah Peduli Umat
Kehidupan masyarakat yang tak berlandaskan pada Islam penyebab terjadinya ketakamanan dan tak terlindunginya perempuan. Sistem hari ini asasnya berlandaskan kapitalisme liberalisme. Menurut data Komite Perempuan dan Anak Indonesian ( KPAI) sejak Januari hingga Juni 2025 ada 973 terkait pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak baik itu penganiayaan, pencabulan kekerasan psikis, seksual maupun fisik. Data dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak( PPPA) sepanjang tahun 2024 ada 23.015 kasus kekerasan dengan korban perempuan dan anak perempuan.
Kasus ini yang terdata dan melaporkan. Di luar sana masih banyak yang masih malu dan enggan melaporkan karena peristiwa yang menimpa korban adalah aib keluarga. Dimana peran negara dan UU yang sudah diberlakukan untuk melindungi perempuan dan anak namun tak memberikan efek jera sama sekali ? Apakah ada yang salah ?
Maraknya kasus di setiap provinsi di Indonesia bahkan dunia dikarenakan aturan pencipta tak diterapkan. Ya sistem hari ini landasan kehidupan bukan dari Allah SWT tapi dari manusia yang memiliki kuasa untuk menguasai hajat hidup manusia atau orang banyak. Agama dipisahkan dari kehidupan, pergaulan bebas tanpa batas, campur baur, hubungan tanpa hukum menjadi hal lumrah di sistem hari ini. Asal suka sama suka bisa melakukan apa saja.
Peran negara hanya sebagai pembuat regulasi dan menyambut baik pengesahan regulasi tersebut dengan pertimbangan suara terbanyak. Akhirnya terbentuk lah masyarakat liberal meskipun sudah dibuat aturan. Namun sayang regulasi yang dibuat tak memberikan efek jera. Malah kejadian terus berulang dan trendnya naik.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Catatan Sipil dan Pengendalian Penduduk ( DP3 AC PK) Provinsi Bangka Belitung sepanjang 2 bulan (Januari dan Febuari 2025) ada 22 kasus kekerasan terhadap perempuan yang menyebar di beberapa wilayah di Bangka. Dan sepanjang tahun 2024 kemarin ada 151 kasus kekerasan dan berbagai macam bentuk kekerasan.
Untuk di Indonesia 10 Provinsi yang tinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025 pertama ada di Jawa Barat, menyusul ke dua Jatim, ketiga Sumut, selanjutnya Jateng, NTB, Riau, Aceh, Kaltim, NTT, Kalsel.
Sistem hari ini kedudukan perempuan tidaklah dimuliakan. Mereka disepelekan dilecehkan bahkan menjadi dijadikan barang seolah bisa diperjualbelikan. Dijadikan barang komersial dan dipajang untuk menarik perhatian konsumen dengan eksploitasi di berbagai sarana publik seperti di kafe, sebagai model, sebagai pekerja atau profesi yang menjual kecantikan atau tampang.
Disadari atau tidak perempuan sebagai objek dalam sistem kapitalisme liberal hari ini. Kedudukan mereka sangatlah terendahkan, bahkan ada yang dijual sebagai pekerja seks melayani nafsu bejat pria hidung belang.
Hari ini negara benar-benar mengabaikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dan secara keseluruhan terhadap warga negara semuanya. Seperti ada pembiaran terhadap kejadian ini, mengapa demikian ? Kejadian berulang, karena hukum Allah SWT diabaikan.
Islam mengatur dan memberikan rasa aman kepada kaum perempuan baik mereka berada dilingkungan keluarga, masyarakat maupun di lingkungan kerja atau dimanapun mereka berinteraksi. Rasulullah SAW bersabda :
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
Artinya: Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku (HR. Tirmidzi)
Perempuan akan mendapatkan keamanan di keluarganya, di rumah bersama suaminya, bersama walinya. Mereka dijaga dipenuhi kebutuhan mereka. Karena yang memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan perempuan dan anak adalah laki laki atau suami ataupun negara bila tidak ada lagi nasab yang bisa membantu.
Islam dengan sistem pemerintahan Khilafah Islamiyah mampu menjaga kemuliaan dan martabat perempuan di semua ruang. Dengan menerapkan semua aturan Allah SWT di semua kehidupan.
Wallahu a’alam bishshawab.[]