Oleh: Ekke Ummu Khoirunnisa
Penetapan tersangka 295 anak dalam kerusuhan yang terjadi akhir agustus lalu tidaklah memenuhi standar perlakuan anak sesuai dengan UU peradilan anak, ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono, ada anak yang diperlakukan tidak manusiawi, bahkan ada yang diancam juga dikeluarkan dari sekolah, karena pikak KPAI mendorong transfaransi dalam penetapan tersangka pada anak-anak tersebut. JAKARTA.KOMPAS.com
Ditengah gempuran kedzaliman yang terus dirasakan masyarakat disemua kalangan juga termasuk generasi muda yang merasakan ketidakadilan, muncul kesadaran politik Gen z untuk menuntut perubahan kearah yang lebih baik. Dalam sistem Demokrasi Kapitalistik sekuler kesadaran politik Gen z merupakan suatu acaman yang harus dibungkam, alhasil kesadaran politik masyarakat khususnya Gen z dikriminalisasi dengan label anarkisme agar generasi dibungkam untuk tidak kritis terhadap penguasa.
Sistem Demokrasi-Kapitalisme hanya memberi ruang pada suara yang sejalan, sementara yang mengancam akan dijegal atau dikriminalisasi, apakah sistem dzalim ini harus terus dipertahankan?
Pemuda adalah tonggak perubahan, generasi muda harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya, kesadaran politik mereka harus diarahkan pada perubahan hakiki menuju Islam kaffah. Islam mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar, termasuk mengoreksi penguasa ketika berbuat dzalim, bukan malah membungkam suara kritis. Rasulullah SAW bersabda dalam hadisnya”Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran terhadap penguasa yang dzalim (HR.Abu Daud 4344).
Dalam Sistem Islam, Khilafah membentuk pemuda dengan pendidikan berbasis aqidah Islam sehingga kesadaran politik mereka terarah untuk memperjuangkan ridha Allah, bukan sekadar luapan emosi seperti anarkisme. Khilafah bukan negara yang otoriter, anti kritik dan saran untuk itulah khilafah membuka ruang diskusi, karena Khilafah sangat menyadari bahwa perubahan adalah sesuatu yang niscaya terus ada sepanjang masa kehidupan.
Terbukanya luas ruang muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) sehingga dalam aktivitas dakwah perubahan masyarakat akan terus terjadi. Khilafah juga sangat berkepentingan mengambil peran untuk terus mencetak agen perubahan, tidak terkecuali dari kalangan Gen z. Dan langkah Khilafah untuk mencetak pemuda/ Gen z menjadi agen perubahan adalah dengan menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan mencetak generasi berkepribadian Islam.
Sistem pendidikan ini harus disertai proses pembinaan intensif berbasis ideologi Islam. Khilafah dalam Sistem pembinaan inilah yang berperan menjadikan generasi muda unggul dengan pemikiran yang mustanir dengan tsaqafah Islam politiknya, sehingga mereka sangat peduli pada berbagai urusan umat, serta mampu melepaskan umat dari segala problematik kehidupan. selain berperan sebagai agen perubahan dan pengemban dakwah Islam politik, para pemuda juga mampu menjadi para ahli/pakar/intelektual di sektor-sektor kemaslahatan publik. Sungguh, semua ini dapat terwujud secara kafah hanya dalam Khilafah.
Wahai pemuda, Gen z kalian ditakdirkan oleh Allah hidup di jaman ini, karena itu mari bangkitlah, wujudkan mimpi hidup bahagia dalam naungan Al-quran dan sunnah, jadikan kesadaran politik yang saat ini bergelora sebagai jalan untuk mengubah tatanan kehidupan yang mulia dihadapan Allah SWT.
Wallahu”alam Bishawab.[]