"Fantasi Sedarah" Butuh Solusi Pencegahan Bukan Hanya Aksi Pemberantasan



Penulis: Ummu Alif (Pengurus MT Ar-Rahmah Pare)


Mengerikan, memilukan, menjijikkan. Apakah ada kata lain untuk mengungkapkan keheranan melihat fenomena aneh hari ini terkait grup facebook "fantasi sedarah". Tidak hanya itu, beberapa grup lain yang serupa banyak terungkap setelah viral, yang lebih mencengangkan anggota grup tersebut mencapai ribuan orang. Jika "fantasi sedarah" berjumlah 32 ribu anggota, maka akun "cerita dewasa sedarah" lebih banyak lagi, yaitu enam puluh ribu pengguna.


Tidak habis pikir mengapa ada anggota keluarga yang memiliki pemikiran jorok, kotor, dan memalukan seperti ini. Dimana moral mereka? Apakah sudah tidak ada lagi nilai-nilai kebaikan pada diri individu hari ini?


Sejauh ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil tindakan tegas lewat Meta untuk menghapus beberapa grup Facebook yang memposting konten pornografi yang bersifat inses. 


Selain itu, menurut Beritasatu.com - Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti secara menyeluruh kasus grup Fantasi Sedarah. 


 Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan di Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti mengatakan meskipun grupnya sudah dibubarkan, bukan berarti pelakunya tidak bisa dilacak. "Pasti bisa diketahui siapa admin dan pengelolanya. Saya kira penegak hukum harus segera mengambil tindakan," ujar Yuni saat ditemui dalam acara Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu (17/5/2025) dikutip dari Antara.


Ia mengingatkan jika hanya dilakukan penutupan tanpa konsekuensi hukum, pelaku bisa merasa bebas untuk mengulang perbuatannya karena merasa media sosial memberi ruang tanpa batas.


Fenomena "fantasi sedarah" hanya satu dari sekian banyaknya kerusakan hari ini. Keresahan demi keresahan menambah kecemasan kehidupan kita. Bahkan rumah yang semestinya menjadi tempat berlindung teraman tidak luput dari ancaman oleh anggota keluarga sendiri.


Disisi lain pemerintah seperti abai dalam memberantas penyebab utama kerusakan moral tersebut, yaitu pornografi. Terbukti dari masih mudahnya masyarakat mengakses situs-situs forno lewat vpn (Virtual Private Network).


Kelalaian lain yang masih dipertanyakan adalah mengapa penanganan terhadap suatu kasus harus menunggu viral dulu. Lantas sejauh mana edukasi dari pemerintah pada masyarakat agar tiap individu tetap memiliki moral sehingga dalam menjalankan aktivitasnya sesuai norma yang ada.


Akan lebih baik jika tidak hanya penghapusan akun, pembubaran grup atau pencarian tersangka. Tapi jauh sebelum itu, yaitu pemberantasan akar masalah, serta memastikan tiap individu memiliki kesadaran akan akan dampak buruk pornografi, sex bebas, zina atau penyimpangan lainnya termasuk inses/hubungan sedarah. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati?


Kerusakan seperti ini terjadi karena kita hidup dalam sistem liberal sekuler, yaitu kehidupan yang bebas dengan memisahkan agama dari kehidupan. Menempatkan agama dalam ibadah ritual saja, sedangkan aktivitas sehari-hari mengikuti keinginan dan hawa nafsu tanpa benteng keimanan.


  Sebetulnya dalam permasalahan hari ini sudah ada solusi nyata yang bisa diterapkan, yaitu dengan menjadikan Islam sebagai dasar hukum kehidupan.


 Islam telah mengatur bagaimana cara berpakaian baik laki-laki maupun perempuan. Ada batasan-batasan aurat di dalam serta di luar rumah. Bahkan terhadap mahram atau orang tua  sendiri tidak dibenarkan untuk berpakaian sexy. Pemenuhan kebutuhan biologis bisa disalurkan kepada pasangan halal. Keharaman bisa menjadi halal jika pada tempatnya. 


 Maka dari itu, seorang muslim pasti menjadikan halal dan haram sebagai pegangan hidupnya dalam memutuskan suatu tindakan. Bukan hanya atas keinginan atau hawa nafsunya semata. Allah SWT berfirman dalam surat Al Kahf ayat 28, “janganlah engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari ingat kepada Allah serta menuruti hawa nafsunya. Mengikuti hawa nafsu akan menghalangi seseorang untuk berbuat adil bahkan menjadi awal kerusakan,”


Selanjutnya perintah untuk menundukkan pandangan baik laki-laki maupun perempuan. Menjaga pandangan juga termasuk memilah konsumsi mata dalam menonton konten atau berita.


Menyibukkan diri dalam kebaikan, sehingga tidak ada lagi waktu mencari pemenuhan kebutuhan lewat hal-hal haram. Islam juga mewajibkan menuntut ilmu, menjadi orang yang bermanfaat, bukan individualis yang hidup bebas tanpa aturan. Dengan begitu, alarm keimanan pada setiap diri muslim akan tetap menyala baik saat sendiri atau pun dalam keramaian, baik ketika beribadah maupun saat beraktivitas. Sehingga kita selalu terhubung dengan Sang Pencipta. Perasaan selalu diawasi menjadi benteng utama menghalangi diri dari asupan-asupan yang haram.


Selain itu kontrol masyarakat dalam amar ma'ruf nahi munkar (saling mengajak dalam kebaikan dan menasehati dalam keburukan) menjadi pertahanan ke dua.


Terakhir, sangsi tegas dari negara bagi para pelaku kejahatan semacam ini. Hukuman itu haruslah menjerakan sehingga tidak ada lagi bibit-bibit penyimpangan berikutnya.


Sesungguhnya Islam adalah dasar hukum kehidupan yang hadir tidak hanya memberi kebaikan bagi para pemeluknya, tetapi merupakan rahmat bagi seluruh alam. Tentunya aturan ini akan berjalan sejalan dalam bingkai institusi yang sesuai, yaitu Khilafah Islamiyah.


Wallahualam bisowab..[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama