Terpilih Dewan HAM, Namun Suara Terbungkam?




Oleh: Yuyun Rumiwati

Indonesia terpilih sebagai Dewan HAM PBB,  setelah mendapatkan suara 174 dari 193 total suara.  Dengan ini Indonesia berhak menjabat Dewan HAM mewakili Asia Pasifik 2020-2022. Berarti lima kali ini Indonesia terpilih. (CNN Indonesia, 17/10/2019).

Entah,  dengan berita di atas rakyat patut bangga atau biasa - biasa saja.  Atau justru berkerut kening karena penuh tanya.  Betapa tidak.  Secara fakta di negeri ini, konsep HAM yang katanya menjamin kebebasan bersuara,  juga tidak terbukti adanya. Cukup terang dan jelas faktanya di depan mata kita.

Jika demikian,  adakah efek terpilihnya Indonesia sebagai Dewan HAM PBB?  Ada beberapa catatan terkait hal itu.  Agar Indonesia tidak terburu ber eforia, dan hilang waspada dengan predikat tersebut.

1)  Waspadai intervensi asing. PBB dengan segala organisasi di dalamnya berdiri atas prakarsa negara - negara maju (baca: imperialis).  Meski secara normatif PBB berdiri dalam rangka menjaga perdamaian dunia.  Namun,  titik tekan perdamaian tersebut tidak lain,  adalah perubahan politik imperialisme negara-negara Barat khususnya pasca PD II.

Dengan membentuk organisasi internasional negara-negara Barat tidak harus secara fisik (perang)  dalam penjajahannya. Namun,  cukup mengikat negara-negara dunia ketiga terkhusus negeri-negeri Islam lewat berbagai kesepakatan dan ratifikasi perjanjian internasional.

2). Benarkah lembaga HAM benar-benar untuk menjunjung HAM?.  Faktanya,  lembaga HAM hanya sebagai alat atau  sarana negara adidaya untuk mengintervensi kebijakan politik negara lain.

Hal tersebut pernah di alami Indonesia dalam kasus timor-timor.  Betapa Tim-tim lepas tidak lepas dari intervensi asing yang menekan Indonesia.  Atas nama HAM,  Indonesia dipaksa untuk mengadili pejabat militer pun sipil yang kaka itu mengontrol Tim-tim.  Jika tidak dilakukan makan Indonesia akan disebut sebagai pelanggar HAM.

Maka atas nama HAM berhasil ah negara Barat melepaskan Timor Timur dari Indonesia lewat referendum.

Namun,  beda perlakuan ketika pelanggar HAM adalah Barat.  Genosida di Palestina mereka bungkam.  Kasus umat Islam Rohingya,  Uighur pun tidak jauh beda penangsnnya.  Andai ada suara dari Dewan PBB itu pun sebatas kecamatan formil tanpa aksi nyata.

Bahkan,  kasus bersimbah nya darah di Wamena dan 22 Mei lembaga internasional  tidak ada tindakan nyata.  Inilah ilusi HAM.

3). Jangan Mudah Euforia.  Kebanggan tanpa kewaspadaan politik internasional yang matang,  memudahkan suatu bangsa untuk cepat berbangga atas prestasi di jajaran internasional.

Tanpa menampik,  bahwa keterlibatan suatu bangsa dalam kehidupan internasional juga dibutuhkan untuk meningkatkan keterlibatan suatu negara.  Namun,  tetap harus punya cara pandang yang khos yaitu ideologi tertentu.  Dengan ini kemaslahatan dalam negeri tidak mudah disetir untuk kepentingan asing.  Walau,  memang ini tidak mudah ketika dunia dalam cengkraman adidaya kapitalis AS.  Ketika sebuah negara berupaya tegak dan tidak n mudah tedekte harus siap menerima konsekuensi dari negara AS.

4)  Indonesia Berpotensi menjadi negara besar dan berpengaruh.

Suatu negara yang berpengaruh dalam dunia internasional ketika ia memiliki kekuatan politik yang kokoh baik dalam negeri pun luar negeri.

Kekohan ini harus lahir dari asas pemikiran (ideologi)  yang terbukti secara kebenaran pun empiris terbukti telah berpengaruh dalam kancah politik dunia.

Ideologi Islam yang ter aplikasikan dalam sistem pemerintahan Khilafah telah terbukti secara kebenaran adalah dari wahyu.  Bahkan secara empiris terbukti selama 13 Abad menjadi negara adidaya di dunia tanpa pesaingnya.  Kemunduran di Abad 19-an itu pun bukan karena alami sebagaimana kapitalis yang tidak terbukti menyejahterakan rakyat.

Namun, keruntuhannya karena usaha negara kafir Inggris yang menggunakan anteknya Mustofa Kemal di Turki sebagai pusat Khilafah.

Karenanya sudah saatnya Indonesia mandiri dan berdikari dari segala ikatan penjajah dalam segala bentuknya.  Menjadi negeri baldatun thoyibun ghofur.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم