Penganguran Merajalela, Islam Solusi Nyata


Oleh: Siti Komariah, S. Pd. I
(Komunitas Peduli Umat dan Ibu Rumah Tangga)

Sungguh amat disayangkan, di negeri yang dijuluki negeri zamrud khatulistiwa ini masih banyak masyarakatnya yang tidak memiliki pekerjaan dan hidup dibawah garis kemiskinan. Sebagaimana dilansir zonasultra.com_Pengamat ekonomi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof. Muhammad Syarief menyebut angkatan kerja pada sektor formal di Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini baru mencapai 36 persen. Sehingga, ada sekitar 67 persen masyarakat di Sultra bekerja pada sektor informal.

Angka ini menurut Syarif masih sangat minim. Sebab, untuk menjadi daerah yang maju minimal angkatan kerja di sektor formal harus berada di angka 40 hingga 50 persen.

Angkatan kerja pada sektor formal adalah mereka yang bekerja sebagai karyawan perusahaan, aparatur sipil negara (ASN), sedangkan pada sektor informal adalah mereka yang bekerja sebagai buruh atau tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kondisi ini menjadi gambaran bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi hal yang sangat penting untuk mendorong jumlah angkatan kerja sektor formal di Sultra.

Mengurai Masalah Penganguran
Tak khayal, bahwa negeri ini merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alamnya. Dimana SDA tersebut harusnya mampu untuk mengentaskan kemiskinan, dan memberikan lapangan pekerjaan bagi para rakyatnya. Namun pada faktanya, hampir di seluruh pelosok negeri ini masih ditemui para penganguran. Baik mereka lulusan sarjana ataupun tidak mengenyam pendidikan.

Pengangguran pada umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang, sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Penganguran pun disebabkan oleh kemalasan individu. Yang mana masyarakat memiliki pemikiran untuk mendapatkan uang dengan mudah tanpa mau bekerja keras. Pun juga rendahnya pendidikan dan keterampilan. Dimana mahalnya biaya pendidikan membuat generasi saat ini sulit mengenyam pendidikan, ditambah lagi kurikulum pendidikan saat ini lebih memfokuskan terhadap sebuah kelulusan ataupun nilai, bukan keterampilan bagi para siswanya. Sehingga tak heran jika banyak lulusan yang juga menjadi penganguran.

Belum lagi kebijakan pemerintah yang tak memihak para rakyat. Seperti, pengelolaan SDA yang harusnya menjadi tangungjawab negara, dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juatru diserahkan kepada swasta dan asing. Sehingga, swasta ataupun asing terkadang lebih memilih mendatangkan tenaga kerja asing yang membuat tenaga kerja lokal tak lagi dibutuhkan.

Kemudian pengembangan sektor ekonomi non-real yang diciptakan oleh para kapitalis yang mengakibatkan munculnya transaksi yang menjadikan uang sebagai komoditas yang di sebut sektor non-real, seperti bursa efek dan saham perbankan sistem ribawi maupun asuransi. Sektor ini tumbuh pesat. Nilai transaksinya, bahkan bisa mencapai 10 kali lipat daripada sektor real.

Pertumbuhan uang beredar yang jauh lebih cepat daripada sektor real ini mendorong inflasi dan penggelembungan harga aset sehingga menyebabkan turunnya produksi dan investasi di sektor real. Akibatnya, hal itu mendorong kebangkrutan perusahan dan PHK serta pengangguran. Inilah penyebab utama krisis ekonomi dan moneter yang terjadi sejak tahun 1997.
Peningkatan sektor non-real juga mengakibatkan harta beredar hanya di sekelompok orang tertentu dan tidak memilki konstribusi dalam penyediaan lapangan pekerjaan.

Sehingga beberapa masalah tersebut menyebabkan masalah penganguran hingga kini belum dapat teratasi dan menuai solusi. Walaupun pemerintah telah melakukan beberapa cara, misalnya memberikan pinjaman modal kepada rakyatnya. Namun, tetao kebijakan tersebut tak mampu mengatasi masalah penganguran, karena sistem yang digunakan merupakan sistem bisnis.

Cara Islam Menangani Penganguran
Berbeda dengan sistem kapitalis, yang mengangap semua kebutuhan rakyat harus dijadikan ladang bisnis guna menghasilkan keuntungan individu, Islam justru mengangap kesejahteraan dan terpenuhinya kebutuhan rakyat menjadi dasar dari kepemimpinannya.

Dalam sistem Islam Negara berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan sebagai realisasi Politik Ekonomi Islam. Rasulullah bersabda "Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusanrakyatnya. ( HR al-Bukhari dan Muslim ).

Lebih detail, Rasulullah saw. secara praktis senantiasa berupaya memberikan peluang kerja bagi rakyatnya. Suatu ketika Rasulullah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian beliau bersabda (yang artinya),
"Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakan kapak itu untuk bekerja!"

Mekanisme yang dilakukan oleh Khalifah dalam mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan secara garis besar dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu: mekanisme individu dan sosial ekonomi.

Pertama, mekanisme individu. Dalam mekanisme ini pemimpin langsung memberikan pemahaman kepada individu, terutama melalui sistem pendidikan, tentang wajibnya bekerja dan
kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. Serta memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang membutuhkan. Islam pada dasarnya mewajibkan individu untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup. Rasulullah bersabda, Cukuplah seorang Muslim berdosa jika tidak mencurahkan kekuatan menafkahi tanggungannya. (HR Muslim).

Bahkan Rasulullah pernah mencium tangan Saad bin Muadz ra. tatkala beliau melihat bekas kerja pada tangannya, seraya bersabda (yang artinya), Ini adalah dua tangan yang dicintai Allah Taala.

Jelas, Islam mewajibkan kepada individu untuk bekerja.  Ketika individu tidak bekerja, baik karena malas, cacat, atau tidak memiliki keahlian dan modal untuk bekerja maka Khalifah berkewajiban untuk memaksa individu bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya, termasuk di dalamnya pendidikan. Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar ra. ketika mendengar jawabanborang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal.

Saat itu beliau berkata, "Kalian adalah orang orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidakbakan menurunkan hujan emas dan perak." Kemudian Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian.

Kedua, mekanisme sosial ekonomi. Mekanisme ini dilakukan oleh Khalifah melalui sistem dan kebijakan, baik kebijakan di bidang ekonomi maupun bidang sosial yang terkait dengan masalah pengangguran.

Dalam bidang ekonomi kebijakan yang dilakukan Khalifah adalah meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor real baik di bidang pertanian dan kehutanan, kelautan, dan tambang maupun meningkatkan volume perdagangan.

Misalnya, Dalam sektor industri Khalifah akan mengembangkan industri alat-alat (industri penghasil mesin) sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain. Selama ini negara-negara Barat selalu berusaha menghalangi tumbuhnya industri alat-alat di negeri-negeri kaum Muslim agar negeri-negeri Muslim hanya menjadi pasar bagi produk mereka. Di sektor kelautan dan kehutanan serta pertambangan, Khalifah sebagai wakil umat akan mengelola sektor ini sebagai milik umum dan tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada swasta. Selama ini ketiga sektor ini banyak diabaikan atau diserahkan kepada swasta sehingga belum optimal dalam menyerap tenaga kerja.

Contoh lainnya di sektor pertanian, di samping intensifikasi juga dilakukan ekstensifikasi, yaitu menambah luas area yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat. Karena itu, para petani yang tidak memiliki lahan atau modal dapat mengerjakan lahan yang diberi oleh pemerintah.

Sebaliknya, pemerintah dapat mengambil tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun oleh pemiliknya, seperti yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. ketika berada di Madinah. Itulah yang dalam syariat Islam disebut ithâ , yaitu pemberian negara kepada rakyat yang diambilkan dari harta Baitul Mal dalam rangka memenuhi hajat hidup atau memanfaatkan kepemilikannya.

Negara juga tidak mentoleransi sedikitpun berkembangnya sektor non-real. Sebab, di samping diharamkan, sektor non-real dalam Islam juga menyebabkan beredarnya uang hanya di antara orang kaya saja serta tidak berhubungan dengan penyediaan lapangan kerja, bahkan sebaliknya, sangat menyebabkan perekonomian labil. Menurut penelitian J.M, Keynes, perkembangan modal dan investasi tertahan oleh adanya suku bunga; jika saja suku bunga ini dihilangkan maka pertumbuhan modal akan semakin cepat. Hasil penelitian di Amerika membuktikan bahwa masyarakat berhasil menabung lebih banyak pada saat bunga rendah bahkan mendekati nol . Sehingga dengan begitu penganguran akan mampu diatasi dan rakyat akan hidup sejahtera. Wallahu A'alam Bishawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم