Krisis Pangan Gaza dan Genosida Terselubung: Solusi Islam sebagai Jalan Keluar



Oleh: Nahra Arhan, Pelajar Kota Bogor

Kelaparan yang terjadi di Gaza saat ini bukanlah sekadar dampak dari konflik, tetapi telah berubah menjadi senjata genosida yang sistematis. Lebih dari 2 juta penduduk Gaza hidup dalam kondisi krisis pangan, dan sekitar 470.000 jiwa berada dalam kategori kelaparan ekstrem. Dari jumlah tersebut, puluhan ribu adalah anak-anak dan ibu hamil yang sangat rentan terhadap kematian akibat malnutrisi akut. Diperkirakan lebih dari 70.000 anak di bawah usia lima tahun mengalami kekurangan gizi berat, sementara lebih dari 17.000 ibu hamil dan menyusui tidak mendapatkan asupan gizi yang layak.

Hingga pertengahan tahun 2025, lebih dari 100 orang meninggal akibat kelaparan, termasuk banyak anak-anak. Dalam bulan Juli saja, tercatat lebih dari 5.000 anak harus menjalani perawatan darurat karena gizi buruk, dan hampir 800 anak berada dalam kondisi kritis. Selain itu, 20% ibu hamil dilaporkan mengalami malnutrisi serius yang mengancam keselamatan mereka dan bayi yang dikandung.

Kelaparan ini bukan terjadi karena bencana alam, melainkan akibat langsung dari blokade yang disengaja. Jalur distribusi makanan dihancurkan, bantuan kemanusiaan ditahan, dan infrastruktur pangan seperti pabrik roti, gudang makanan, serta lahan pertanian menjadi sasaran penghancuran. Sistem pangan lokal lumpuh total, membuat masyarakat Gaza bergantung sepenuhnya pada bantuan luar yang sangat terbatas. Di sisi lain, lebih dari 60% rumah tangga di Gaza hidup tanpa kepastian kapan mereka bisa makan kembali.

Kelaparan digunakan sebagai alat tekanan, bukan hanya untuk menghancurkan tubuh secara fisik, tapi juga untuk mematikan harapan, ketahanan sosial, dan masa depan masyarakat Gaza. Ini bukan sekadar pelanggaran HAM, melainkan bentuk pembantaian perlahan yang mematikan satu generasi secara sistematis. Pembiaran oleh komunitas internasional dan negara-negara Muslim atas tragedi ini memperpanjang penderitaan dan menunjukkan lemahnya solidaritas global.

Kondisi ini membuktikan bahwa solusi parsial seperti bantuan kemanusiaan tidak cukup untuk menghentikan genosida yang terselubung ini. Dibutuhkan perubahan sistemik dan menyeluruh. Islam telah membawa solusi yang fundamental dan adil, yaitu melalui penerapan sistem Islam secara kaffah dalam bentuk Khilafah. Dalam sistem ini, negara Islam memiliki tanggung jawab penuh terhadap kebutuhan dasar seluruh rakyatnya, termasuk pangan, tempat tinggal, dan kesehatan. Negara juga wajib menolong wilayah-wilayah kaum Muslimin yang tertindas dengan kekuatan politik dan militer, bukan sekadar mengirim bantuan seadanya.

Khilafah akan bertindak sebagai pelindung umat, menyatukan kaum Muslim di seluruh dunia dalam satu kepemimpinan yang berdaulat. Dengan kekuatan ini, penjajahan dan genosida seperti yang terjadi di Gaza tidak akan dibiarkan berlangsung. Penerapan sistem Islam kaffah bukan sekadar cita-cita spiritual, tetapi merupakan kebutuhan nyata umat hari ini untuk menghentikan kezaliman dan membebaskan negeri-negeri Islam dari cengkeraman penjajahan modern.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم