Stop, Kekerasan Terhadap Anak



Oleh: Dhevi Firdausi, ST.

Akhir-akhir ini banyak ditemukan berita kasus penganiayaan terhadap anak. Kasus ini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Sayangnya, tindakan kriminal tersebut sering dilakukan oleh orang terdekat korban. Hal ini seperti dikutip dari laman kompas.com yang menyatakan bahwa AYS (28) dan istrinya YG (24) menyiksa bayi berusia 2 tahun yang diasuhnya hingga tewas, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, gara-gara korban rewel. Kedua pelaku mengikat kedua tangan dan kaki dan mulut korban dengan lakban, hingga bayi tersebut kesulitan bernapas, dan akhirnya meninggal. Saat AYS melakukan penganiayaan, YG merekamnya sambil tertawa puas.

Kasus kekerasan terhadap anak, baik secara fisik  maupun seksual, sangat tinggi terjadi di Indonesia. Anak-anak juga rawan menjadi korban inses oleh anggota keluarganya. Kekerasan di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor. Diantaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga iman yang lemah. Lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran orang tua juga turut memicu terjadinya tindakan kriminal ini.

Sistem kehidupan sekular kapitalisme membuat para orang tua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak. Sistem ini bahkan menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban melindungi anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak. Himpitan ekonomi kapitalisme juga sering menjadi alasan orang tua untuk menyiksa dan menelantarkan anaknya, bahkan melakukan kekerasan seksual. Lingkungan dan tayangan media bahkan bisa menjadi pemicu terjadinya tindakan tercela tersebut. Sistem ini juga membuat hubungan sosial antar masyarakat kering. Mereka cenderung individualis, dan tidak peduli pada sesama, sehingga memudahkan terjadinya kekerasan terhadap anak. 

Di Indonesia, sebenarnya sudah ada UU tentang perlindungan anak, UU perlindungan atas kekerasan seksual pada anak, serta UU tentang pembangunan keluarga. Namun, ternyata semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan pada anak. UU tersebut dibangun dengan ruh sekular kapitalisme, sehingga tidak dapat menyentuh akar permasalahan. Justru, sistem sekular kapitalisme inilah yang memunculkan berbagai problematika kehidupan manusia, termasuk kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, sistem kehidupan yang fasad ini harus segera diganti dengan sistem yang lebih baik. Tidak ada sistem kehidupan yang lebih sempurna daripada yang berasal dari Allah SWT, yaitu Islam.

Islam adalah agama yang sempurna. Syari'at-Nya tidak hanya mengatur ibadah ritual semata, namun juga mengatur hubungan sosial masyarakat. Hal ini dapat kita lihat di dalam pedoman hidup kita, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah. Sekitar 80 persen syari'at dalam Al-Qur'an berisi tentang aturan mu'amalah di masyarakat. Sementara itu, Rasulullah Saw telah memberikan contoh nyata. Sejak beliau hijrah ke Madinah, Rasulullah Saw menerapkan seluruh wahyu yang beliau terima. Tidak hanya ahli ibadah, beliau juga ahli dalam bidang pendidikan, politik, perdagangan, dll. Kita harus mencontoh Rasulullah Saw dalam berislam kaffah, tidak boleh tebang pilih dalam mentaati aturan-Nya.

Islam memiliki solusi untuk semua masalah manusia, termasuk problematika keluarga. Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya iman dan taqwa kepada Allah SWT. Islam merupakan ideologi yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akalnya. 

Dalam Islam, salah satu fungsi keluarga adalah sebagai pelindung. Keluarga dalam Islam juga memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya. Negara akan melakukan edukasi untuk membentuk kepribadian Islam, dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga, setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya, termasuk dalam membangun keluarga. Negara akan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan khilafah.

Pelaksanaan hukum Islam secara kaffah dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, dan mampu mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Anak yang hidup aman dan nyaman hanya akan terwujud dalam naungan khilafah. Khilafah merupakan kepemimpinan umum atas seluruh umat Islam di dunia, yang menerapkan Al-Qur'an dan Sunnah secara kaffah di dalam negeri, serta mendakwahkan risalah Islam ke luar negeri. Khilafah Islam ini telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw, dan Khulafaur Rasyidin, kemudian dilanjutkan oleh para khalifah setelahnya. Kita sangat merindukan tegaknya kembali khilafah Islam. 

Dengan bangkitnya umat Islam, seluruh masalah kehidupan masyarakat akan terselesaikan sampai ke akarnya. Termasuk berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang sekarang marak terjadi, seketika akan terhenti, dengan diterapkannya sistem Islam kembali.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم