Beras Oplosan Yang Menghantui Masyarakat

 


Oleh Ai Hamzah 


Setelah negeri ini diramaikan dengan Pertamax oplosan. Kini beredar beras premium oplosan. Beras premium oplosan kian merebak dipasaran. Konsumen mengeluh beras premium yang rasanya tidak mencirikan kelasnya. Harga yang mahal tidak sebanding dengan kualitas beras. Merk yang tercantum dalam kemasan hanya casing belaka. Bahkan berat beras dalam kemasan pun tak sesuai dengan yang tertera dalam kemasan.


Fenomena pengoplosan bahan pangan beras yang kembali menyeruak, mengundang keresahan masyarakat. Di mana beras ini adalah bahan makanan pokok masyarakat di negeri ini. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan kembali beredar, bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, yang dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya jauh dari premium. Hal ini menjadi sebuah keprihatinan serius di sektor pangan nasional. Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu. Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” namun kenyataannya isinya hanya 4,5 kg. Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa. Sehingga menurut Mentan Amran Sulaiman praktik semacam ini telah menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun jika dipertahankan. JAKARTA, KOMPAS.com, 13 Juli 2025


Jelas kerugian yang tidak main main, secara beras adalah bahan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat. Dan beras merupakan bahan pangan yang tak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Tentu penipuan ini telah membuat masyarakat resah. Oplosan demi oplosan kini menghantui masyarakat. Dan ini menambah penderitaan masyarakat dalam kehidupan. Sudahlah jungkir balik dalam perolehan nafkah, ketika memenuhi kebutuhan pun penipuan menjadi hal yang terus mengusik.


Tak bisa dipungkiri sistem saat ini sangat rentan terjadi merugikan masyarakat. Regulasi penguasa yang tidak jelas membuat penipu bergerak dengan bebas. Hampir disetiap lini semua menjadi sasaran. Prinsip yang mereka ambil hanyalah materi semata. Keuntungan besar menjadi prioritas utama, tanpa memikirkan keadaan masyarakat sebagai konsumen. Oligarki pun kini semakin menggurita, sehingga memperbanyak deretan kesengsaraan masyarakat. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, tanpa ada uluran tangan yang benar benar ingin membantu.


Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah ra, bahwa Nabi shalla-llahu ‘alaihi wa sallama, bersabda:


إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]


“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]


Rasulullah Saw bersabda;

الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Ahmad).


Begitulah pentingnya penguasa Islam dalam melindungi umat nya. Dengan ketaatan kepada Allah penguasa akan mengurusi urusan umat dengan penuh tanggung jawab. Sebagai pengurus umat penguasa akan sangat memperhatikan kebutuhan umat. Bagaimana kebutuhan umat itu tersampaikan dengan baik. Sehingga semua kalangan bisa tersentuh tanpa harus bersusah payah. 


Pengawasan dan kontrol penguasa dalam tersalurkannya kebutuhan (pangan ataupun bukan) masyarakat menjadi faktor utama sehingga akan meminimalisir terjadinya kecurangan dan penipuan. Pelaku pasar didorong untuk melakukan edukasi dan mengerti terkait hukum Syara' yang terkait. Sanksi tegas pun akan dilakukan ketika pelaku kecurangan dan penipuan terjadi. Penguasa tak membiarkan kemaksiatan terjadi. Kezaliman tak diperbolehkan beredar sehingga meresahkan umat. Allah SWT berfirman;


إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ عَلَى ٱلَّذِينَ يَظْلِمُونَ ٱلنَّاسَ وَيَبْغُونَ فِى ٱلْأَرْضِ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ


Artinya: Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ.


“Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahih no. 1058).


Dan hanya dengan sistem Islam lah semua akan terwujud. Sistem yang hanya menghamba kepada Allah SWT. Sistem yang hanya taat akan semua aturan Allah SWT. Sistem yang paripurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Dimana ketika diterapkan sistem Islam, Allah akan menurunkan Rahmat Nya, dari langit dan dari bumi. 


Wallahu'alam.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama