Penambangan Nikel di Raja Ampat, Pengelolaan SDA Harus Sesuai Syariat



 Oleh: Yuliana Ummu Fiqi


Aktivitas penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, penambangan tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan pidana, tak terkecuali tindak pidana korupsi.


Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, Kepulauan Raja Ampat masuk dalam kualifikasi pulau-pulau kecil yang dilindungi lewat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pada Pasal 35 huruf k mengamanatkan pelarangan penambangan mineral di pulau-pulau kecil yang menimbulkan kerusakan ekologis, mencemari lingkungan, atau merugikan masyarakat sekitar.7 June 2025 Metrotv


Penambangan Nikel di Raja Ampat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional tambang Nikel karena besarnya sorotan publik


 Penambangan Nikel menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati yang dilindungi, bahkan oleh dunia internasional.  Di sisi lain, penambangan ini juga melanggar UU Kelestarian Lingkungan.


Inilah bentuk nyata kerusakan sistem kapitalisme.  Penambangan yang membahayakan lingkungan dapat dilakukan meski melanggar UU yang sudah ditetapkan negara.  Hal ini menunjukkan bahwa pengusaha lebih berkuasa.


 Sistem kapitalisme juga membuat negara membolehkan kekayaan alam dikuasai oleh Perusahaan asing mau pun dalam negeri. Padahal banyak bukti bahwa ekploitasi  pertambangan oleh perusahaan swasta dan asing, misalnya, tidak dapat menaikan taraf hidup warga setempat. Rakyat kecil tidak makin sejahtera, malah makin sengsara.


Kasus Raja Ampat sejatinya hanya salah satu potret terkait kuatnya gurita oligarki di negeri kita. Dalam hal ini segelintir elite kekuasaan berkolaborasi dgn para pemilik modal untuk merampas hak rakyat dan bermain-main di atas penderitaan mereka atas nama investasi dan pembangunan berbasis eksploitasi SDA.


Islam menetapkan SDA adalah milik umum yang harus dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk rakyat. islam juga menetapkan wajibnya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan.  Yang akan berpengaruh terhadap kehidupan manusia.


Islam juga memiliki konsep "hima“, yang akan melindungi lingkungan dari kerusakan akibat adanya eksplorasi.


Pemimpin dalam Islam menjalankan aturan sesuai dengan hukum syariat, dan berperan sebagai raain yang akan mengelola SDA dengan aman dan menjaga kelestarian lingkungan. 


Telah sangat nyata akibat di terapkan nya ideologi Kapitalisme membuat kemiskinan dan kesengsaraan umat hari ini,,Sudah saat nya umat Islam mencari solusi hakiki Bagi berbagai permasalahan umat hari ini,,Yaitu dengan bersandar kepada aturan dan sistem hidup yang berasal dari Sang pencipta,,Yg tiada lain adalah sistem Islam.


Hanya sistem Islam lah yang mampu memberikan solusi terbaik untuk umat manusia. Penerapan Islam sebagai ideologi dan sistem kehidupan pasti akan mendatangkan berkah dan rido Allah SWT.


Wallahu 'alam bishshawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم