Oleh: Rika Ishvasa
Penulis dan Aktivis Muslimah
Negara yang maju tidak lepas oleh pendidikan yang berkualitas, pendidikan membentuk karakter dan kepribadian serta budi pekerti luhur yang baik bagi setiap insan manusia. Bahkan dikatakan derajat orang yang menuntut ilmu lebih tinggi.
Menurut UU Sisdiknas no 21 tahun 2003 bahwa “Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian yang baik,
pengendalian diri, berakhlak mulia, kecerdasan, dan ketrampilan yang
diperlukan oleh dirinya dan masyarakat.”
Pendidikan dapat diperoleh melalui pendidikan formal dan non formal, namun lazimnya untuk mendapatkan sebuah ijazah. Masyarakat menempuh pendidikan formal di sebuah instansi seperti Sekolah dan Perguruan Tinggi. Melalui kurikulum yang ditetapkan oleh Kemendikbud-Ristek dengan harapan kurikulum tersebut mampu membentuk karakter dan kepribadian masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan siap menghadapi dunia kerja dan industri. Na’as nya output dari kebijakan Kemendikbud-Ristek tidak sampai kepada tujuannya terlihat ketika tes masuk ke Perguruan Tinggi berbagai kecurangan dilakukan siswa-siswi calon mahasiswa agar dapat diterima di kampus yang mereka inginkan.
Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 sudah mulai banyak kecurangan yang ditemui oleh panitia penyelenggara seperti beragam modus yang dilakukan peserta seleksi masuk perguruan tinggi peserta mengambil soal dengan cara merekam soal yang ada di perangkat komputer menggunakan perangkat kamera berbentuk kawat gigi yang dipasang di gigi peserta seleksi UTBK, menggantikan peserta dengan jasa joki, Hack jaringan UTBK selama berlangsung, semua langkah tersebut ditempuh peserta UTBK yang curang dengan tujuan bisa diterima di perguruan tinggi yang mereka idamkan. (6/5/25 https://www.detik.com/edu/seleksi-masuk-pt/d-7893151/deretan-modus-kecurangan-utbk).
Sungguh miris! pendidikan yang semestinya mencetak karakter pemimpin, kompetitif, bertanggungjawab, berbudi pekerti, serta kompeten hanya ilusi di negeri yang masih menggunakan sistem kapitalis. Pendidikan hari ini seolah-olah dirancang membentuk generasi muda bermental kriminalitas, dimulai dari hal kecil berupa mencontek, menggunakan jasa joki, hingga memasang kamera di kawat behel untuk memudahkan dalam aksi curangnya saat tes masuk perguruan tinggi. Bukankah ini hal yang amat menyedihkan terjadi pada generasi muda bangsa? Maka tidak heran diluar sana yang melakukan tindak kriminalitas yaitu petinggi-petinggi yang notabenenya mereka berpendidikan tinggi. Menjadi koruptor, menjadi pelaku pencabulan, menjadi pemeras rakyat dengan aturan yang dibuat semena-mena sesuai dengan kepentingan hawa nafsunya.
Pemuda dengan mental criminal mendominasi ditengah kita, sungguh ini hal yang tidak bisa kita terus diamkan sebab maju atau mundurnya sebuah peradaban berada ditangan pemuda. Kisah seorang pemuda berusia 21 tahun yang berhasil menaklukkan Konstantinopel ibu kota Byzantium menjadi bukti betapa luar biasanya sistem pendidikan Islam membentuk karakter kepemimpinan disetiap diri pemuda. Kisah penaklukkan yang masih terkenal diberbagai belahan dunia menjadi saksi bahwa warga dunia pernah mengakui Islam pernah Berjaya ditangan para pemuda, tentunya pemuda yang tidak bermental kriminalitas, pemuda yang dicetak dari sistem Islam bukan sistem Kapitalis.
Allah Swt berfirman dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 70 yang berbunyi
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar," (Q.S. Al-Ahzab: 70)
Selama negeri masih berpegang teguh pada sistem pendidikan Kapitalis maka, selama itu pula pemuda yang dicetak sesuai dengan kebutuhan para elit kapitalis. Hanya dengan sistem pendidikan Islam yang mampu mengubah tujuan hidup, cara pandang, serta karakter para pemuda hari ini. Namun penerapan sistem pendidikan Islam tidak akan pernah terwujud tanpa adanya konstitusi yaitu Daulah Islamiyah.
Wallahu A’lam Bishshawab.