Umi Hanifah (Aktivis Muslimah Jember).
Peredaran Narkoba masih tinggi meskipun barang haram tersebut dilarang dan berbahaya. Seakan negeri ini menjadi surga para bandar untuk semakin berani mengedarkannya dengan jumlah besar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Sebanyak 10 kilogram (kg) sabu disita.
"Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.
Kasus tersebut diungkap pada Sabtu, 19 April 2025. Pengungkapan ini berawal setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas seorang perempuan pengedar narkoba yang dikenal dengan nama samaran 'Kaka'. Metronews.com (20/4/2025).
Kita mengapresiasi penangkapan aparat terhadap tersangka, namun yang membuat kita geram adalah mengapa barang haram tersebut masih timbul tenggelam dan tidak menjadikan jera para pelakunya?
Terungkapnya kasus diatas hanyalah seperti fenomena gunung emas, sejatinya masih banyak sekali kasus serupa bahkan lebih besar lagi.
Jika kita telisik, setidaknya ada empat hal kenapa narkoba masih merajalela dengan leluasa.
Pertama, penangkapan dan pemberlakuan sanksi diberlakukan tebang pilih. Penangkapan hanya pengobat sementara atas kegeraman masyarakat dengan maraknya jaringan narkoba.
Karena hukuman bisa ditarik ulur sesuai kepentingan. Bahkan jika pelakunya orang penting, anak pejabat, kerabat pejabat, dan orang yang berduit kasusnya bisa menguap yang tidak ada ujung beritanya.
Seharusnya yang dilakukan menghentikan produksi narkoba yang sekalanya besar. Sudah menjadi rahasia umum bahwa produsen kelas kakap tidak tersentuh lantaran ada manfaat pajak dan main mata dengan penguasa.
Penguasa menjadi beking yang memudahkan produsen untuk terus menjalankan bisnis haram tersebut. Mereka seakan tutup mata bahwa sumber utamanya adalah pabrik yang memproduksi.
Kedua, mental penguasa yang lemah. Suap menjadikan jaringan narkoba bebas menjalankan bisnisnya. Apalagi jabatan yang diraih memerlukan banyak uang. Para pemodal memanfaatkan uangnya untuk menopang para penguasa dengan jaminan membiarkan bisnis haram ini berjalan.
Ketiga, sistem kapitalisme yang dijalankan inilah sumber masalahnya. Sistem yang mengabaikan agama membuat manusia bebas berbuat apa saja tanpa takut dosa. Agama hanya sebatas pengakuan tanpa ada pengaruh dalam aktivitasnya.
Mengharapkan pemberantasan narkoba dalam sistem ini adalah kemustahilan. Justru sistem ini menjadikan narkoba sulit diberantas dan leluasa beredar asal ada manfaat. Penguasa yang seharusnya menjaga masyarakat dari barang berbahaya justru melindungi kepentingan mafia demi kursi jabatan dan uang.
Keempat, sanksi yang dikenakan tidak membuat jera dan tebang pilih. Sanksi hanya buat pengedar kelas teri, penguna cukup direhabilitasi, sebaliknya bos atau gembongnya tidak tersentuh sama sekali.
Islam Memberantas Narkoba dengan Tuntas
Islam sebagai sebuah sistem dengan pemimpinnya yang amanah akan melarang keras narkoba dari hulu hingga hilir. Dengan wewenangnya yang luas akan menindak tegas mulai dari produsen, pengedar, dan pengguna dengan adil dan tidak ada tebang pilih.
Hukuman yang diterapkan adalah ta’zir yaitu berupa cambuk, penjara, denda, hingga hukuman mati sesuai dengan tingkat bahaya yang ditimbulkannya. Sanksi tersebut akan membuat siapapun jera untuk mengulangi dan yang lain mengikutinya.
Pemimpin juga akan mengedukasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba baik di sekolah, masjid, RS, dan di berbagai tempat yang mudah dijangkau. Bahwa narkoba akan merusak kesehatan dan akal sekaligus mengancam keselamatan nyawa.
Negara juga memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan murah dan mudah, sehingga mereka tidak mudah terjerumus dalam lingkaran barang haram tersebut demi mendapatkan uang.
Negara juga akan mensuasanakan keimanan pada semua lapisan masyarakat dengan penopangnya ilmu dan amar makruf nahi munkar. Baik pejabat atau rakyat akan takut terlibat dalam jaringan narkoba karena merupakan dosa besar jika melanggarnya.
Kita pasti ingin negeri ini bebas dari narkoba sehingga masyarakat bermartabat, semua itu pasti terwujud jika yang diterapkan adalah sistem islam bukan kapitalisme yang justru rusak dan merusak.
Allahu a’lam.[]