Rizka Hanifatus Syarifah
Muslimahvoice.com - Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Timur mendapatkan musibah berupa gempa bumi yang berpusat di wilayah Malang Selatan. Badan Nasional Penanggulangan Bencan (BNBP) mencatat delapan orang meninggal dan 1.189 bangunan rusak akbiat gempa di Jawa Timur. Gempa bermagntudo 6,1 yang terjadi pada Sabtu (10/4) ini merusak fasilitas umum di 150 titik. Kabupaten Malang dan Blitar menjadi dua wilayah yang terdampak gempa terparah. Di Malang tercatat 525 unit rumah mengalami rusak ringan, 114 rusak sedang, 57 rumah rusak berat, 14 sarana pendidikan, dan lain sebagainya. (Republika.co.id, 11/04/2021).
Mengetahui hal ini Bapak Presiden Jokowi Widodo menanggapi dengan memerintahkan pemerintah daerah segera melakukan langkah tanggap darurat setelah terjadi gempa. Jokowi meminta agar korban yang hilang segera dicari. Termasuk juga merawat korban-korban yang mengalami luka akibat gempa bumi. (iNews.id, 11/04/2021).
Indonesia merupakan negera dengan potensi bencana alam yang sangat tinggih, akibat letak geografisnya, sehingga memang tak jarang jika ada gempa bumi sewatu-waktu idaerah manapun. Namun, solusi yang diberikan oleh pemerintah saat ini masih jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. Pada daerah-daerah tertentu bukan hanya di daerah Jawa Timur, masih banyak yang belum mendapatkan bantuan secara utuh, ataupun banyak bantuan yang tidak tersalurkan atau bahkan dikorupsi. Masyarakat mengharapkan mitigasi bencana bukan hanya sekedar langkah tanggap darurat, namun juga tanggunjawab pemerintah sebelum, saat, dan sesudah terjadi bencana. Dalam kata lain, dibutuhkan pengawasan dan tanggungjawab penuh pemerintah kepada masyarakat. Sayangnya, pemerintah saat ini yang mengusung sistem kapitalis sekuler sangat sulit diharapkan bisa memperhatikan nasib rakyatnya.
Hal ini bertolak belakang dengan Islam, Islam yang sangat memperhatikan rakyatnya, baik individu maupun masyarakat secara penuh atau totalitas. Rasulullah SAW bersabda “ Seorang iman adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyatnya” (HR Bukhari Muslim). Negara sangat bertanggungjawab atas pengelolaan bencana yang menimpa rakyatnya. Pengelolaan bencana dalam Islam meliputi penanganan pra bencana, ketika dan pascabencana.
Bencana alam merupaka suatu ketetapan Allah yang tidak mungkin bisa dihindari, namun kita sebagai manusia harus berikhtiar untuk menghindari dari keburukan dan hal ini sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dalam negara Islam penanganan bencana didasarkan pada syari’at Islam dan ditujukan untuk kemaslahatan rakyat. Penanganan ini berupa prabencana, ketika bencana, dan pascabencana.
Penanganan prabencana merupakan seluruh kegiatan untuk mencegah atau menghindarkan penduduk dari bencana atau mitigasi bencana. Penanganan saat bencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian material akibat bencana, seprti evakuasi korban dengan cepat, mempermudah akses jalan dan komunikasi dengan para korban, mengalihkan material bencana ke tempat yang tidak dihuni. Sedangkan penanganan pascabencana merupakan seluruh kegiatan untuk : melayani korban agar mendapatkan layanan yang memadai selama berada di pengungsian, mengembalikan lingkungan tempat tinggal mereka pascabencana.
Tahapan-tahapan tersebut tentunya dilaksanakan dengan penuh tanggunjawab karena itu adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Negara Islam akan menerjunkan tim ahli untuk mengkaji langkah-langkah terbaik bagi korban bencana. Negara Islam akan sangat rinci dalam menangani bencana, karena seorang Khalifah paham betul tugasnya sebagai pelayan ummat dan hal ini adalah amanah besar. Maka, jika masyarakat sangat mengharapkan solusi bencana yang totalitas hal ini hanya akan ada di negara yang menerapkan hukum-hukum Allah didalamnya. []