Reporter: Endah Sulistiowati
Dir. Muslimah Voice
Muslimah-voice.com, Surabaya - Sebagai respon penistaan terhadap Baginda Rasulullah SAW yang dilegitimasi oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron hingga menimbulkan reaksi protes kecaman bahkan kutukan kaum muslimin di berbagai negara. Termasuk di Indonesia, gelombang aksi solidaritas bela Rasulullah terus menerus dilakukan diberbagai daerah.
Kaum Muslimin Surabaya dan sekitarnya, Madura Jawa Timur bagian Selatan, Timur, dan Barat, hadir dan mengikuti Aksi Bela Nabi SAW, Jum'at, 6 Nopember 2020, berlokasi Depan Gedung Grahadi Surabaya. Aksi ini juga disiarkan langsung di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data - PKAD.
Lebih dari 20 ormas Islam Jawa Timur turut hadir dalam aksi solidaritas bela Rasulullah kali ini. Tema besar aksi kali ini adalah "Macron Telah Menistakan Rasulullah SAW, Boikot dan Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Prancis!“
Adapun orator pada aksi solidaritas bela Nabi terdiri dari 13 orator yang mewakili dari semua kalangan umat Islam. Mulai dari ulama, mubaligh, intelektual, mahasiswa, maupun dari pengusaha. Bahkan Ustadz Azizi Fathoni dari Forum Ahli Sunnah Wal Jamaah Jatim berorasi menggunakan bahasa Arab, sedang Ustadz Faiq Furqon berorasi dengan bahasa Inggris.
Tiga belas orator tersebut adalah:
1. Ustadz Ibnu Ali (Rumah Dakwah)
2. Ustadz Sholihin (Jamaah Anshori Syariah Surabaya)
3. Ustadz Sudarno Hadi (DDII DPD Jatim)
4. KH. Thoha Kholili (Ulama Bangkalan)
5. Ustadz Ibrahim (PDM Surabaya)
6. Ustadz Azizi Fathoni (Forum Ahli Sunnah Wal Jamaah Jatim)
7. Ustadz Faiq Furqon
8. Ustadz Abdul Hadi (Dai Indonesia)
9. Farouk (Gema Pembebasan)
10. Ustadz Nanang Misbahul Munir, Gaman (Gerakan Amar Maruf Nahi Munkar)
11. Ustadz Deni (MTR Surabaya)
12. Ustadz Fahrul Mukarom (Takmir Masjid Mujahidin Surabaya)
13. Ustadz Hanafi (FPI JATIM)
Berkaitan dengan tersebut, Solidaritas Bela Rasulullah SAW menyatakan:
1. Mengimani kenabian Muhammad SAW dengan segala tatacara yang diatur oleh ajaran Islam untuk mensucikan beliau dan mengikuti risalahnya sebagai wujud dari keimanan terhadap Islam. Oleh karena itu, melecehkan dan menghina Nabi Muhammad SAW adalah penghinaan dan pelecehan terhadap Islam itu sendiri.
2. Penghinaan, penistaan, dan pelecehan agama merupakan tindakan anti Hak Asasi Manusia, di mana kebebasan beragama merupakan bagian penting dari hak dasar kemanusiaan. Dengan demikian, tindakan penghinaan, penistaan, dan pelecehan agama merupakan tindakan pelecehan terhadap seluruh umat manusia.
3. Mengutuk segala bentuk penistaan, pelecehan, dan penodaan agama, termasuk penistaan/pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, dengan atas dasar kebebasan berekspresi maupun kebebasan berpendapat, yang hakikatnya merupakan tindakan intoleransi, yang akan berakibat lebih lanjut timbulnya disharmoni antar pemeluk agama dan antar negara di dunia.
4. Mengutuk tindakan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang membiarkan dan bahkan memberikan dukungan dan penghargaan terhadap warganya yang melakukan tindakan penistaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, Kami meminta Macron serta pihak yang melakukan penistaan dan pelecehan tersebut untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh ummat Islam.
5. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, untuk segera bertindak tegas dengan menekan Presiden Prancis agar menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada umat Islam sedunia. Dan apabila hal tersebut tidak direspon secara positif, maka dapat dilakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Prancis.
6. Menyerukan kepada seluruh kaum muslimin, untuk memboikot semua produk-produk asal Prancis, baik berupa produk barang maupun berupa produk pemikiran (sekulerisme, demokrasi & kebebasan tanpa batas), serta mengajak para ulama/kyai/da’i/muballigh/penceramah agar menyerukan pemboikotan ini kepada seluruh kaum muslimin.
7. Menyerukan kepada seluruh kaum muslimin untuk memperkuat Ukhuwwah Islamiyah yang didasarkan pada ikatan aqidah Islam, dalam menghadapi segala bentuk tindakan pelecehan, penghinaan, penodaan, dan intelorensi terhadap Islam dan ajarannya. Serta mengajak kepada seluruh kaum muslimin untuk memanjatkan doa, semoga mereka yang telah menghina dan/atau melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW diberikan Hidayah oleh Allah SWT atau diadzab dengan adzabNya yang pedih.
8. Mengajak segenap kaum muslimin untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan syariah Islam secara kaffah, karena hanya syariah Islam yang diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah alKhilafah ar-Rasyidah ala Minhajin Nubuwwah saja, yang dapat menjadi pelindung dan menjaga kehormatan umat Islam di seluruh penjuru dunia.
Disamping itu, delegasi dari peserta aksi solidaritas bela Rasulullah yang dipimpin oleh Ustadz Budiharjo dari LBH Pelita Umat Jatim ini diterima oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Delegasi menyampaikan aspirasi umat Islam untuk menuntut Presiden Prancis meminta maaf kepada Umat Islam, atau pemerintah memutus hubungan diplomatik dan boikot produk Prancis. Gubernur menyampaikan rasa terima kasih dan berjanji menyampaikan tuntutan aksi kepada Presiden.[]