Oleh : NS. Rahayu (Pengamat Sosial)
Muslimah-voice.com - Madiun. Buang Bayi. Warga Jalan Kemuning, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Madiun digegerkan penemuan seorang bayi laki-laki yang baru lahir dalam tas ransel hitam, pada hari Rabu (21/10/20) sore. Bayi itu ditemukan oleh satu warga, karena mendengar suara tangisan bayi di dekat tanah kosong. (Kompas.com, 21/10/20)
Pembuangan bayi seperti di atas bukan terjadi sekali ini saja, namun telah banyak kasus serupa hampir di seluruh daerah di Indonesia. Pembuangan bayi ibarat gunung es, yang nampak dipermukaan jauh lebih kecil dibanding yang di dasar laut. Hal ini bukan lagi menjadi kasus kriminal yang langka saat ini.
Kali ini Madiun yang mendadak viral di media dengan adanya kasus pembuangan bayi. Jika dilihat dari perkembangan kotanya, maka bukan hal yang mengherankan terjadi kasus pembuangan bayi.
Hal ini tidak lepas dari keberadaan kota Madiun yang telah disulap menjadi kota pusat karisidenan yang gemerlap. Hingga banyak bermunculan tempat wisata, hotel, mall, cafe, tempat hiburan malam, karaoke dan yang lain. Tentu saja keberadaan situasi dan kondisi tersebut juga merubah tatanan masyarakat.
Hawa hedon yaitu cara pandang yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi menjadi tujuan utama dalam hidup dan liberalisasi yaitu kebebasan mengatur diri sendiri tanpa mempedulikan tatanan, baik moral maupun agama, mulai menyeruak di tengah masyarakat.
Kondisi ini diperparah dengan tontonan dan bacaan yang begitu mudah diakses melalui internet. Banyak konten yang merusak keimanan remaja, seperti pacaran, konten porno dan sejenisnya. Sehingga wajar, kasus pembuangan bayi, aborsi dan lainnya sangat mudah didapati.
Sedangkan pertahanan yang diharapkan menjadi benteng remaja juga sudah tergerus, peran orang tua di dalam keluarga sudah goyah. Mengharapkan pendidikan disekolah dengan kurikulum materialistik, jelas tak bisa menjaga siswa untuk tidak tercemar hedon dan liberalisme. Hingga banyak kasus pembuangan bayi berasal dari anak remaja, seperti pembuangan bayi di Madiun yang pelakunya masih duduk dibangku SMA.
Sebagaimana dilansir Madiunpos.com, 22/10/20 bahwa pelaku pembuangan bayi ini merupakan seorang siswi salah satu SLTA di Kabupaten Madiun. Diduga bayi laki-laki yang dibuang di halaman rumah kosong, Rabu (21/10/2020), merupakan anak dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
/Butuh penanganan serius/
Kondisi penerus bangsa semakin memprihatinkan, sudah kebablasan, tanpa tatanan dan moral. Kondisi ini sudah pada titik darurat yang seharusnya segera ditangani dengan serius. Solusi agar tidak terjadi lagi dengan menggerakkan segala elemen, baik individu dalam keluarga, masyarakat dan negara. Sinergi ketiga ini harus dilakukan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah lagi.
Namun kerjasama saling memberi sinergi untuk melanjutkan kehidupan yang tertata dengan benar tidak akan pernah bisa dilakukan oleh sistem sekuler kapitalis yang tengah diterapkan di Indonesia saat ini. Karena sistem ini menampikkan keberadaan agama sebagai sumber kemaslahatan ditengah kehidupan.
Justru menggagungkan leberalisme yang memuja kebebasan dan melahirkan sosok-sosok ibu yang kehilangan naluri keibuannya. Begitu tega membuang anak kandung sendiri yang masih belum mengerti apapun. Jika dibiarkan akan menjadi masyarakat yang sakit kronis.
/Islam solusi tuntas perzinaan/
Ketiga elemen itu hanya bisa dilakukan dengan Islam, karena Islam adalah sistem yang mengatur ruhiyah dan siyasah (politik) dimana antara aspek satu dengan yang lainnya akan saling berkaitan dalam mengatasi masalah yang ada dan mempunyai aturan yang jelas.
Pertama, ketakwaan individu di dalam Islam memiliki peran dalam pencegahan kerusakan dengan meningkatkan keimanan, rajin mengkaji Islam, mengamalkan Islam dan menyebarkan Islam dengan dakwah.
Sedangkan peran keluarga sebagai benteng bagi anggota keluarganya, termasuk anak. Sehingga ada kewajiban untuk menjadikan keluarga islami, dengan orang tua yang faham syariat, menjadi modal untuk mendidik anak-anaknya secara islami.
Kedua, kontrol masyarakat, hal ini sangat penting, karena akan menjadi pengingat ketika terjadi tindak kemaksiyatan terhadap syariat sekecil apapun. Masyarakat muslim akan peka, bukan masyarakat individualis, tapi membangun masyarakat yang mencegah kemungkaran dan menyebarkan kema'rufan. Namun kedua poin diatas masih belum sempurna untuk sinergi dalam kebaikan.
Ketiga, peran negara sebagai peran sentral sebagai pelindung rakyat, perannya dalam terciptanya individu dan masyarakat islami.
Negara wajib membuat aturan sosial antara laki-laki dan perempuan di ranah publik, membuat aturan tentang kurikulum pendidikan, membuat sanksi tegas bagi pelanggar yang berzina, membuat aturan ekonomi yang pro rakyat untuk melindungi hak rakyat.
Kebijakan-kebijakan itu sangat penting, karena banyak sekali saat ini, orangtua yang sibuk bekerja sehingga membiarkan anaknya dan semua terpaksa dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga.
Kemudian kehidupan hedonis dan materialistik juga harus diatur dengan ekonomi Islam sehingga tak ada lagi kasus zina diakibatkan tekanan ekonomi.
Peran tiga elemen ini sangat penting sebagai solusi tuntas masalah zina dan pembuangan bayi. Namun hal ini, hanya bisa diterapkan ketika islam kaffah menjadi sistem negara ini, yaitu khilafah. Wallahu’alam bishawab
#BuangBayi