Oleh: Rina Yulistina
(Analis Muslimah Voice)
Mulai tahun ajaran 2020/2021 siswa madrasah MI, MTS hingga MA akan mendapatkan kurikulum baru dimata pelajaran PAI dan Bahasa Arab, terdapat 155 buku pelajaran yang telah dihapus oleh Menteri Agama. Sehingga di kurikulum terbaru ini mata pelajaran terkait jihad dan khilafah akan digiring bahwa tak relevan dengan kondisi saat ini dan tak sesuai dengan kemajemukan.
Padahal jelas jihad dan khilafah adalah ajaran Islam, dengan jihad dan bantuan dari kekhilafahan Utsmani Indonesia mampu merdeka. Namun sayangnya kebenaran ajaran tersebut akan dimusnahkan melalui kurikulum terbaru. Sedangkan Bahasa Arab merupakan jantung bagi Islam, kemunduran Islam yang terjadi pada saat ini salah satunya meninggalkan Bahasa Arab.
Pemerintah begitu phobi dengan kata jihad dan khilafah sehingga harus dibumi hanguskan dan diganti dengan kurikulum moderasi Islam, di dalam kurikulum terbaru ini pendidikan akan diarahkan lebih moderat dan pluralisme sehingga mereka akan kabur dengan ajaran Islam, lambat laun mereka tak faham dengan agamanya dan semakin jauh dengan ajaran Islam kaffah. Lantas jika mereka tak faham dengan ajaran agamanya bagaimana mereka bisa mencintai dan membela agamanya? Mereka akan lebih condong pemikiran dan hati mereka kepada pemikiran-pemikiran diluar Islam, efek jangka panjangnya akan meninggalkan Islam dan mengambil kebathilan sebagai jalan hidup mereka. Inilah jahatnya kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah.
Lahirnya kurikulum ini pada dasarnya tidak datang secara tiba-tiba, Moderasi kurikulum pendidikan adalah bagian dari program moderasi islam arahan barat. Islam moderat muncul dari sebuah dokumen lembaga think thank AS, Rand Corporation yang berjudul Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategis yang ditulis Cheryl Benard pada 2003 dan Building Moderate Muslim Network pada 2007. Dokumen ini juga menjelaskan bahwa karakter Islam moderat adalah mendukung demokrasi, pengakuan terhadap HAM (termasuk kesetaraan gender dan kebebasan beragama), menghormati sumber hukum nonsektarian dan menentang terorisme.
Dan jika kita runut kebencian barat terhadap Islam sudah terjadi sejak masih adanya khilafah. Kita pun masih ingat bagaimana cara barat menghancurkan khilafah. Maka mereka tak ingin adanya bibit yang memperjuangkan khilafah, maka harus dimatikan melalui kurikulum pendidikan. Ini merupakan proyek radikalisme yang akan terus berlanjut, ketika war terorisme gagal menjegal islam kaffah maka mereka mencari jalan lain yang lebih lembut yaitu lewat kurikulum. Penguasa negeri ini tidak akan lelah untuk terus memojokan kaum muslim. Hal ini membuktikan bahwa penguasa tunduk oleh agenda barat sekaligus sebagai bukti ketakutan barat akan kemenangan Islam sangat nampak nyata.
Semakin barat takut dengan kemenangan Islam maka kemenagan tersebut semakin dekat. Seberapapun kerasnya musuh Islam memusuhi ajaran Islam hanya akan sia-sia belaka, ibarat matahari terbit maka kemunculannya tak akan mampu dicegah dan cahayanya tak mampu dibendung. []