Oleh: Isti Rahmawati, S.Hum.
(Penulis)
GAGAL. Begitulah Kondisi pelaksanaan new normal life di Korea Selatan. Pemerintah kembali memberlakukan aturan jaga jarak setelah terjadi serangkaian klaster penyebaran virus corona.
Perlu diketahui bahwa korsel dianggap sebagai salah satu model global dalam penanganan virus corona. Namun negara gingseng tersebut malah mengalami kegagalan setelah hampir dua bulan menerapkan new normal life.
Dilansir dari Inews.id pemerintah korsel telah mengumumkan 79 kasus baru pada kamis (28/5) ini sehingga totalnya mencapai 11.344. Lonjakan tersebut merupakan lonjakan kasus harian tertinggi sejak 81 kasus diumumkan pada 5 April lalu.
Kegagalan new normal life yang terjadi di Korea Selatan seharusnya menjadi peringatan keras bagi Indonesia. Pemerintah harus mengkaji ulang penerapan new normal life. Jangan sampai kesalahan kembali terulang seperti pandemi awal karena tidak belajar dari Italia.
Tren penurunan kurva penyebaran covid-19 bukanlah jaminan selesainya wabah pandemi ini. Apalagi bagi Indonesia yang masih terus mengalami kenaikan kasus setiap harinya. Pemerintah harus lebih serius dalam menangani wabah ini. Kebijakan yang diambil pemerintah jangan sampai menambah carut marut penanganan corona yang sudah lambat sejak awal.
Dilansir dari Tempo.com, Anggota Komisi V DPR, Syahrul Aidi ma'azat menilai rencana new normal menandakan ketidakberdayaan dan kegagalan negara menanggulangi pandemi covid-19. Menurutnya, salah satu syarat new normal bisa diterapkan adalah adanya vaksi.
Namun saat ini belum ada vaksin sehingga negara wajib hadir untuk melindungi warga negara. Jika new normal ini dipaksakan dan memakan korban serta musnahnya populasi, betapa celakanya kebijakan yang diambil oleh presiden.
Begitulah kiranya sebuah negara ketika diatur dengan aturan yang mengedepankan materi. Demi mengembalikan laju ekonomi, kebijakan yang membahayakan terpaksa diambil tanpa perhitungan. Padahal, setidaknya ada 269,6 juta jiwa sedang dipertaruhkan. Dalam Islam, negara bertanggung jawab secara penuh dalam melindungi warganya apalagi di tengah pandemi saat ini.
Negara seharusnya hadir sebagai penanggung jawab urusan umat. Negara juga senantiasa hadir di garda terdepan dalam setiap keadaan. Negara hanya memikirkan satu apsek lalu tak mengindahkan aspek lain yang justru membahayakan warga negaranya.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibn Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang imam yang berkuasa atas masyarakat bagaikan penggembala dan dia bertanggung jawab atas gembalaannya (rakyatnya).”
Dalam keadaan apa pun keselamatan rakyat senantiasa akan menjadi pertimbangan utama negara.
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan disahihkan al-Albani).
Semoga Indonesia mampu mengambil pelajaran dari kegagalan negara Korea Selatan. Memikirkan dan memperhitungkan setiap kebijakan yang akan diambil sebab setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah Swt.
Wallahualam bi shawab. []