Endah Sulistiowati
Dir. Muslimah Voice
Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden Soekarno disikapi serius oleh Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama. Rencananya, mereka bakal melaporkan Sukma ke polisi.
“Saya mewakili GNPF Ulama insya Allah akan melaporkan Sukmawati ke polisi karena dia telah berkali-kali diduga melakukan penodaan agama Islam,” kata Sekjen GNPF Ulama, Ustaz Edy Mulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (21/11).
(https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/11/21/sukmawati-masih-belum-diproses-gnpf-kali-ini-yang-maju-ke-polisi-kami-yakin-diproses/)
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengambil sikap terkait pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno. Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan ada tiga poin yang menjadi sikap MUI.
Poin pertama, pernyataan Sukmawati telah menyinggung hati dan perasaan umat Islam.
"Karena telah mengusik ranah keyakinan umat. Bahwa nabi dan rasul tidak bisa dibandingkan dengan tokoh lain. Dalam hal ini membandingkan Nabi Muhammad dengan Bung Karno," kata Anwar Abbas di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Poin kedua, lanjut Anwar, akibat dampak dari pernyataan tersebut, telah membuat banyak elemen masyarakat yang mengungkapkan kekecewaannya. MUI juga menyadari sepenuhnya mengenai upaya pelaporan oleh elemen masyarakat ke kepolisian terhadap Sukmawati.
Poin ketiga, lanjut Anwar, MUI menghormati proses hukum yang diberlakukan kepada Sukmawati. Namun Anwar mengimbau semua pihak agar menahan diri.
(https://m.detik.com/news/berita/d-4791158/mui-ambil-sikap-pihak-sukmawati-ingin-menghadap)
Penistaan agama _(blasphemy)_ merupakan tindak penghinaan, penghujatan, atau ketidaksopanan terhadap tokoh-tokoh suci, artefak agama, adat istiadat, dan keyakinan suatu agama. Dalam Kodifikasi hukum nasional, tindak pidana penistaan agama diatur dalam pasal 156a KUHP, yang berbunyi :
_"Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia"_
Nabi Muhammad SAW masuk kategori Tokoh Suci. Seseorang yang dimuliakan, bahkan Beliau-lah yang bisa memberikan syafaat di yaumil hisab. Pertanyaannya, apa pantas jika perjuangan manusia suci itu dibandingkan dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia?
Sehingga hal yang lumrah jika umat Islam Indonesia tidak bisa menerima jika Nabi Mulia ini harus dibandingkan bahkan direndahkan oleh Sukmawati. Apalagi ini adalah peristiwa yang kedua penghinaan yang dilakukan oleh Sukmawati, setelah kasus Kidung Ibu Indonesia, yang berujung hanya dengan permintaan maaf saja.
"Keledai tidak akan jatuh ke dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya.” Artinya: orang yang bodoh tidak akan berbuat kesalahan yang sama. Kalimat ini berarti bahwa keledai sendiri belajar dari pengalaman. Pengalaman hidup di masa lalu, dan berusaha untuk tidak melakukan kesalahan lagi. Bagaimana dengan Sukmawati, apa mau jika disamakan dengan keledai?
Umat Islam sudah tidak bisa diam lagi. Ini sudah keterlaluan, ketika MUI sudah bersikap, GNPF juga sudah bertindak. Maka, tidak ada alasan bagi umat Islam untuk berdiam diri dan menyerahkan pada keadaan. Kebenaran harus diperjuangkan. Sukmawati harus diberi pelajaran, sebagaimana Umat Islam telah menutup mulut Ahok. Umat harus bergerak, Rasulullah terlalu mulia untuk dihina, Syariah terlalu suci untuk dinomor duakan. []