Oleh : Fina
Kasus perundungan bukan lagi hal baru didengar ditengah-tengah masyarakat. Hal ini terus terjadi sehingga menjadi biasa, bahkan penyelesaian kasus ini hanya cukup diselesaikan dengan cara kekeluargaan, belum lama ini perundungan terhadap siswa SMP disiksa dan dimasukan kedalam sumur karna tidak mau meminum tuak.
Tidak hanya dikalangan laki-laki saja tren bullying atau perundungan ini sering terjadi dikalangan perempuan bukan hanya kekerasan fisik alih-alih saling Jambak dan tendang kini marak tren bully secara mental, seperti kecemasan, merasa tidak adanya harga diri sampai depresi. Di lingkungan sekolah sudah tidak terhitung kasus yang terjadi dengan semakin canggihnya media sosial bukan hanya memudahkan komunikasi, informasi dan lain sebagainya namun muncul pula cyberbullying, yakni menyebarkan rumor, menghujat di berbagi platfrom Media sosial, bahkan terang-terangan merendahkan korban di media sosial.
Peristiwa diatas tentunya bukan lagi hal yang bisa di maklumi, jika terus terjadi kesehatan mental generasi muda dipertaruhkan. Perundungan ini bisa menyebabkan reviktimisasi terhadap korban jika tidak ditangani dengan serius bahkan akibat perundungan menjadi alasan kasus lainnya terjadi, seperti bunuh diri. Perundungan tentunya mempunyai sebab yang tidak sepele mulai dari lingkungan keluarga yang diawali dari pola asuh, kurang nya pengawasan dan bimbingan orang tua hingga kekerasan yang terjadi dalam keluarga. Beralih dari faktor keluarga lingkungan sekolah pun berperan membantuk karakter siswa-siswi di sekolahnya. Meliputi pergaulan bersama teman, kesenjangan sosial dan ketimpangan kekuatan seperti ukuran tubuh kemampuan berkomunikasi dan lain sebagainya.
Faktor individu pun tidak dipungkiri menjadi salah satu sebabnya, mencolok yang menjadikannya pelaku bullying seperti kurangnya empati, tidak adanya kontrol diri, merasa tidak punya harga diri bahkan faktor keimanan iman yang seharusnya menjadi penuntun dan petunjuk dalam bertindak dan bersikap. Adapun pelaku adalah korban bullying yang menjadi pelaku untuk membalaskan dendam.
Tentunya Pemerintah tidak diam soal ini, salah satunya dengan membuat UUD perlindungan anak ataupun membuat program-program yang melibatkan masyarakat ataupun sekolah dengan poin penguatan karakter Kemendikbud Dan Unicef mengadakan program pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.
Namun, apakah benar hal ini bisa memberantas dan memberi keadilan untuk korban?. Apakah Islam mempunyai jawaban tentang bullying?
Dengan terus munculnya kasus perundungan menunjukkan kegagalan sistem yang diterapkan ditengah-tengah umat. Mencabut nilai spiritual dari kehidupan umat yang berpangkal pada sistem kehidupan sekulerisme kapitalisme
Perundungan menjadi salah satu tindak kejahatan tapi sayangnya hal itu justru sudah banyak terjadi di kalangan pelajar hingga memakan korban. Kita sepakat bahwa bullying atau perundungan adalah salah satu tindak Kedzaliman, sedangkan dalam Islam sendiri kedzaliman sangat keras hukumannya.
Perundungan adalah buah dari sekulerisme yang menjadikan suana umat islam sangat jauh dari aturan Islam sendiri. sekularisme yang menjauhkan peran agama dari kehidupan. sekolah sebagai institusi pendidikan yang seharusnya mampu mencetak peserta didik yang berkualitas namun buktinya kurikulum sekuler kapitalisme yang diterapkan justru melahirkan remaja yang banyak masalah, segelintir siswa yang benar benar mendapatkan hak nya itupun dengan dukungan finansial yang baik. Lalu, bagaimana dengan masyarakat menengah kebawah? Baru baru ini bapak Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan statement dalam salah satu wawancara bahwa orang tua yang miskin sudah pasti melahirkan anak yang miskin. Hal ini menjadi tanda bahwa sistem sekuler kapitalis ini menjadi ideologi yang cacat. Belum lagi aturan dan kebijakan yang berlandaskan dengan liberalisme tidak memperhatikan nilai-nilai agama yang memberikan kebebasan besar untuk maraknya kasus bullying.
Sementara ini negara memandang penguatan pendidikan karakter sebagai solusi, padahal konsep pendidikan karakter yang diusung Amerika Serikat masih berada dalam bingkai sekulerisme dan faktanya penerapannya tidak menyelesaikan persoalan kriminalitas pemuda di barat.
Pendidikan karakter yang diadopsi dari masyarakat di luar Islam justru makin menjauhkan masyarakat dari perilaku yang mulia sebab mindset generasi tetap dibentuk sekuler liberal dan bertindak semaunya untuk mengejar kesenangannya. Tidak hanya itu perundungan juga merupakan dampak yang ter sistemik dari banyak faktor yakni lemahnya ketakwaan individu, ketakwaan lingkungan keluarga, carut marutnya sistem pendidikan dan masyarakat yang jauh dari kepedulian massal untuk amar ma'ruf nahi mungkar serta bebasnya media massa aparat yang lamban serta sistem sel yang tidak tegas.
Generasi penerus pun jauh dari jaminan perlindungan keamanan dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan, kesehatan ekonomi, standar kehidupan yang miskin sekaligus mudahnya kapitalisme membuat generasi terus terperosok dalam kemaksiatan
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surat toha ayat 124
وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُۥ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ أَعْمَىٰ
Artinya dan barangsiapa yang berpaling Dari peringatanku maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat
dalam keadaan buta.
Dalam sistem Islam yang menjadikan aqidah Islam sebagai hukum dasar yaitu asas yang memiliki aturan yang terperinci dan sempurna islam telah menetapkan bahwa selamatnya anak dalam segala bentuk kezaliman atau terlibatnya mereka dalam perundungan bukan hanya tanggung jawab keluarga dan lingkungan masyarakat, tetapi tanggung jawab negara.
Negara memiliki andil dan peran yang sangat besar. Negara Islam bertanggung jawab untuk menerapkan aturan Islam secara utuh dalam rangka mengatur seluruh urusan umat di seluruh negeri-negeri kaum muslimin pun mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil dan menyeluruh untuk mengatasi masalah bullying atau perundungan. Cara yang dibutuhkan adalah cara menyeluruh dengan mengintegrasikan nilai-nilai akhlak yang kokoh dalam setiap individu anak sebagai landasan sebagaimana diajarkan dalam sistem kehidupan terbaik dalam sistem kehidupan Islam.
Hingga titik ini jelas kita urgent untuk menerapkan sistem yang memiliki standar hal-hal haram yang hakiki yaitu sistem Islam, sistem yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. Islam menjadi satu-satunya agama dan ideologi yang mampu memberikan solusi secara luas, menyeluruh dan tuntas untuk memecahkan kasus perundungan yang dalam negeri bahkan negeri kaum muslimin lainnya.
Terdapat tiga aspek untuk mencapai hal diatas yang pertama adalah dimulai dari ketaqwaan pada setiap individu, kemudian perasaan keislaman yang merujuk untuk selalu amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat, dan yang terakhir adalah pendidikan dan keadilan yang diterapkan dari sistem Islam bukan selain Islam.
Keluarga yang bertaqwa akan melahirkan pula individu yang menjadi generasi penerus yang bertakwa. Yang berlandaskan akidah Islam atas segala perbuatannya, Setiap tindakan yang diambil tidak terlepas dari keterikatan dengan syariat Islam secara kaffah yang tentunya akan menumbuhkan generasi yang jauh dari kemaksiatan kepada Allah SWt.
Wallahu alam bishawab