Caruk Maruk Regulasi Beras Dalam Kapitalisme

 



Oleh: Nurjanah 


Andi Amran Sulaiman selaku menteri pertanian menjabarkan dalam jumpa pers, kamis, 26 Juni 2025. Dalam penjabaran nya beliau mengungkapkan akan temuan yang dilibatkan kementerian pertanian, satgas pangan polri, kejaksaan agung serta badan pangan nasional.


Dalam temuan tersebut hampir 90 persen beras premium yang tidak sesuai kualitas nya yang berdasarkan atas pengujian 13 laboratorium Bulog. Selain itu di temukan pula manipulasi harga jual dalam kategori beras Premium yang di jual di atas HET ( Harga Eceran Tertinggi ), serta volume Netto ( Berat Bersih ) yang tidak sesuai dengan kemasan. Jakarta, TEMPO.CO.


Dalam sistem kapitalisme manipulasi beras ini memang kerap sekali terjadi serta menjadi hal yang lumrah, sebab dalam sistem ini hanya berlandaskan pada keuntungan tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Hal ini menjadi bukti bahwa lemahnya Regulasi negara ini, sebab manipulasi beras ini terjadi hingga di 10 provinsi, yang menimbulkan kerugian pada konsumen mencapai RP 99,35 triliun.


Manipulasi beras ini terjadi akibat negara tidak berperan sepenuhnya dalam pengelolaan pangan, sehingga dengan mudah nya menjadi ladang bisnis yang sangat menguntungkan bagi para korporasi dan pedagang swasta. pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, serta mengabaikan kemaslahatan masyarakat, sehingga mafia pangan bisa tumbuh subur serta sulit untuk di berantas.


Lemah nya regulasi di sebabkan oleh konsep yang mendasari nya adalah Demokrasi sekuler, yang seluruh kebijakan nya berasal dari pemikiran manusia yang jelas akal nya lemah serta terbatas. Lain hal nya dengan aturan dalam Islam yang konsep nya sempurna, sebab mencakup dalam segala hal.


Dalam Islam pemerintah/kepala negara, wajib hadir sebagai raa'in (pelayan) dan junnah (pelindung umat) sebab itu seharusnya negara berperan dalam sepenuhnya mulai dari hulu sampai ke hilir, serta memastikan setiap individu (rakyat) tanpa terkecuali bisa mendapatkan pangan yang mencukupi, layak, dan berkualitas, sehingga halal dan thoyib nya jelas.


Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda :

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas yang di pimpinnya.


Negara juga bertanggung jawab penuh terhadap distribusi pangan, bukan hanya menjaga keseimbangan harga yang wajar, tapi negara juga mengawasi pasar sehingga tidak ada praktik penipuan serta kecurangan yang merugikan rakyat.


Hadirnya negara dengan menjalankan perannya dapat menyelesaikan setiap permasalahan di masyarakat khususnya dalam pemenuhan kebutuhan rakyat hingga penyalahgunaan dan caruk maruknya regulasi beras bisa di atasi dengan sempurna.


Penerapan syari'at Islam secara kaffah hanya bisa di lakukan dalam naungan Daulah Khilafah islamiyah. Karena itu sebagai mukmin yang baik sudah semestinya ikut andil dalam perjuangan mewujudkannya.


Wallahu alam bishshawwab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم