Alfina Burhan
Melansir dari Kompas.com, posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir April 2025 diperkirakan nyaris menembus Rp 9.000 triliun. Meski belum diumumkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan, total utang pemerintah telah mencapai Rp 8.984,13 triliun.
Angka ini merupakan akumulasi dari posisi utang per akhir Desember 2024 sebesar Rp 8.680,13 triliun, ditambah realisasi penarikan utang baru selama periode Januari hingga April 2025 sebesar Rp 304 triliun. Sementara itu, dokumen APBN Kita untuk periode Januari–Mei 2025 hingga kini belum dirilis oleh Kementerian Keuangan.
Meski rasio utang tersebut masih berada di bawah ambang batas aman 60 persen yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara, dan juga di bawah target APBN 2025 yang mematok rasio utang sekitar 37,9 persen dari PDB, tapi pemerintah perlu tetap waspada.
Itu utangnya saja, bagaimana dengan bunga yang harus dibayarkan?
Sungguh utang itu bikin pusing bin puyeng berapa pun jumlahnya. Sejuta, sepuluh juta, seratus juta, semilyar, setrilyun? Namanya juga utang.
Utang negara yang memikirkan seluruh masyarakat se-Indonesia. Pajak digenjot dari segala lini, untuk memenuhi kebutuhan negara termasuk untuk membayar utang. Dicicil bertahun-tahun, dari Repelita satu hingga pad pelitanya, dari presiden ke 1 hingga ke presiden ke 8, bukannya utang negara lunas malah membubung tinggi. Bukan sejahtera malah banyak rakyat yang menderita. Ya Allah.
Bagaimana dengan utang individu? Apalagi utang perbankan. Awalnya 50 juta, jadi 100 juta, bukannya lunas dan berkurang, malah terakhir utang numpuk hingga setengah milyar. Makan tidak enak, tidur tidak nyenyak. Gelisah, anak bolak balik sakit, tengkar terus sama istri.
Ya Allah, ngeriiih. Tahu nggak sih, itu akibat RIBA. Padahal jelas-jelas yang namanya riba itu bagaimanapun bentuknya yang namanya haram ya haram.
Allah berfirman:
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ ۖ وَمَا
آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
Artinya: "Dan, sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)". (QS Al-Rum: 39).
Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir." (Qs. Ali Imron [3]: 130).
Lalu bagaimana kalau sudah terlanjur utang riba?
Maka yang harus dilakukan adalah:
1) Taubat dan Niat. Benar-benar berjanji kepada Allah untuk tidak mengulangi lagi dengan niat yang sepenuh hati karena Allah Ta'ala.
2) Mengkaji Islam. Sehingga kita bisa memahami bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan jika terlanjur memiliki utang riba.
3) Komitmen. Komitmen untuk segera melunasi utang, termasuk melepaskan (menjual) aset yang dimiliki. Karena pada dasarnya semua harta adalah titipan.
4) Istiqamah. Ini sangat penting sekali, karena hanya dengan istiqamah Allah akan menjaga kita di jalan yang benar.
5) Bergabung dalam sebuah komunitas atau jamaah. Dengan adanya kita berada di tengah-tengah komunitas atau jamaah maka ketika kita lengah akan selalu ada yang mengingatkan. Selain itu kita tidak merasa menjadi orang yang paling menderita sedunia.
Mari BESTie kita berupaya untuk melunasi utang kita dan tidak menjadikan utang itu sebagai tabiat atau kebiasaan. Semoga Allah memudahkan setiap usaha kita keluar dari utang riba dan segera melunasi setiap utang kita. Aamiin. Wallahu'alam.