Nurul Fadhilah
Fakta itu terbaca dari data penderita ODGJ di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri. Hingga April 2025 ini tercatat 3.531 ODGJ. Lebih dari sepertiganya adalah berjenis kelamin pria.
“Untuk (ODGJ) laki-laki ada 2.077. Sementara perempuan ada 1.454,” beber Kadinkes dr Achmad Khotib melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Bambang Triyono Putro.
Namun, buru-buru dr. Bambang menegaskan, gender bukanlah faktor penyebab ODGJ. Namun, lebih disebabkan oleh beban tanggung jawab yang besar sebagai pemicu. Selain faktor genetik, psikologis, biologis, lingkungan, dan sosial.
“Bisa jadi begitu (jadi salah satu faktor pemicu). Tapi yang pasti faktor risiko tidak bisa berdiri sendiri dan kompleks,” jelasnya.
Salah satu faktor pemicunya karena beban tanggung jawab yang besar.oleh karena itu lebih banyak laki laki dari pada wanita. Gimana tidak berat? Karena seorang laki laki adalah imam,yang mana pertanggung jawabannya besar.Apalagi kalau sudah menikah,harus memenuhi kebutuhan lahir dan batin keluarga barunya.
Tidak bisa dipungkiri juga kenapa beban tanggung jawabnya besar karena di jaman yang serba uang ini mengharuskan semua nya harus berbayar,harus menggunakan uang. Dari sini ketika pekerjaan tidak mapan, gaji juga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sedangkan tuntutan hidup sangatlah keras, kemana lagi larinya kalau mental tidak kuat, kalau iman tidak kuat, ya akan jadi depresi, mentalnya yang sakit.
Lantas upaya apa yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi hal ini?
Sejauh ini dari pemerintah hanya mengupayakan secara medis.Dari pemberian obat,yang pemberian obat itu hanya sebagai penenang bukan mengobati. Ketika mereka meminum obat, bisa dikatakan agak stabil dan mungkin dikira sudah normal,akan tetapi kembali lagi ketika tidak minum obat.
Padahal ODGJ tidak hanya butuh penanganan medis tetapi juga penanganan mental agar kewarasan tetap terjaga mengingat salah satu faktor pemicunya karena tanggung jawab yang besar.
Bagaimana Islam dalam menangani hal semacam ini?
Islam memiliki pendekatan holistik dalam menyelesaikan masalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Berikut beberapa prinsip dan solusi yang dapat diterapkan:
1. Penerimaan dan kasih sayang: Islam mengajarkan pentingnya menerima dan menyayangi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, "Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam" (QS. Al-Anbiya: 107).
2. Pengobatan dan perawatan: Islam mendorong umatnya untuk mencari pengobatan dan perawatan yang tepat untuk ODGJ. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Setiap penyakit memiliki obatnya, kecuali kematian" (HR. Bukhari).
3. Dukungan keluarga dan masyarakat: Islam menekankan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat dalam membantu ODGJ. Keluarga dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan emosional, sosial, dan ekonomi kepada ODGJ.
4. Pendidikan dan kesadaran: Islam mendorong umatnya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang gangguan jiwa. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dan menerima ODGJ dengan lebih baik.
5. Terapi spiritual: Islam menawarkan terapi spiritual seperti dzikir, doa, dan meditasi untuk membantu ODGJ mengatasi gejala-gejala gangguan jiwa.
6. Keterlibatan profesional: Islam tidak menolak keterlibatan profesional dalam pengobatan dan perawatan ODGJ. Dokter, psikolog, dan profesional lainnya dapat bekerja sama dengan keluarga dan masyarakat untuk membantu ODGJ.
Dalam praktiknya, Islam menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dan komprehensif dalam menyelesaikan masalah ODGJ. Dengan menggabungkan pengobatan medis, dukungan keluarga dan masyarakat, serta terapi spiritual, ODGJ dapat menerima perawatan yang lebih efektif dan menyeluruh.
Sistem ekonomi Islam menawarkan solusi yang unik dan efektif untuk menyelesaikan masalah ekonomi. Berikut beberapa prinsip dan solusi yang diterapkan dalam sistem ekonomi Islam:
- Distribusi yang merata: Sistem ekonomi Islam berfokus pada distribusi kekayaan yang merata dan adil, sehingga mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
- Pengharaman riba: Praktik riba atau bunga uang diharamkan dalam sistem ekonomi Islam, sehingga mengurangi beban utang dan meningkatkan stabilitas ekonomi.
- Pengelolaan sumber daya alam: Sumber daya alam dikelola oleh negara untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan individu atau swasta.
- Penciptaan lapangan kerja: Sistem ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang luas dan mengurangi angka pengangguran.
- Al-Shulhu (perdamaian): Masyarakat dapat menyelesaikan masalah ekonomi melalui jalur al-shulhu atau perdamaian, sehingga mengurangi konflik dan meningkatkan keadilan.
- Hak Khiyar: Masyarakat memiliki hak khiyar, yaitu hak untuk membatalkan transaksi yang tidak adil atau tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, sistem ekonomi Islam dapat menyelesaikan masalah ekonomi seperti:
- Krisis pangan: Dengan pengelolaan sumber daya alam yang efektif dan distribusi yang merata, krisis pangan dapat diatasi.
- Utang yang menumpuk: Dengan pengharaman riba dan pengelolaan keuangan yang bijak, utang yang menumpuk dapat dihindari.
- Kesenjangan sosial: Dengan distribusi kekayaan yang merata dan penciptaan lapangan kerja, kesenjangan sosial dapat dikurangi.
Dalam sejarah, sistem ekonomi Islam telah terbukti efektif dalam memulihkan berbagai jenis masalah sosial ekonomi, karena diimplementasikan sesuai dengan Alquran dan prinsip-prinsip ekonomi Islam.