Oleh : Rahma Al-Tafunnisa
Kondisi anak kian terancam, berbagai kasus terjadi mulai dari kasus pencabulan, pelecehan, kekerasan seksual hingga pemerkosaan mengintai anak. Bahkan predator ini tidak lagi dilakukan oleh pihak luar, namuan pelakunya adalah keluarga terdekat yang seharusnya menjadi tempat untuk berlindung. Nyatanya, hari ini menjadi predator untuk mereka.
Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia seperti kasus yang terus berulang setiap tahunnya. Justru semakin meningkat dan bervariasi. Dulu, hanya terjadi di sebagian tempat, namun sekarang sudah terjadi diberbagai tempat temasuk tempat umum. Memprihatinkan bukan?
Seperti dikutip dari Banjarmasin (ANTARA) – Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Jihan Hanifa menegaskan agar “predator” terhadap anak tidak diberikan ruang di lingkungan Pendidikan. Jihan mengecam pelaku kekerasan dan pelaku perundungan terhadap anak harus mendapatkan hukuman paling berat sesuai aturan hukum di Indonesia. Jihan prihatin terhadap banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, sehingga mendesak pihak berwenag mengambil Langkah konkret untuk melindungi generasai penerus bangsa terutama di Kalsel.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Habib Umar Hasan Alie Bahasyim pun menyoroti kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah umum, dan sekolah berbasis agama yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren.
Jika kita melihat kondisi yang ada, maka kita akan menyimpulkan bahwa tidak ada tempat aman bagi anak-anak penerus bangsa ini, seperti di tempat khusus seperti di rumah bersama keluarga mereka sendiri. Ayah mereka sendiri tega menggauli mereka yang masih di bawah umur. Perilakunya lebih bejat daripada binatang. Pun di tempat umum seperti di bus, angkot, rumah sakit, kampus dan lain-lain marak terjadi. Lantas kemana mereka akan berlindung? Sedangkan hukum yang diterapkan dalam system sekuler saat ini tidak membuat efek jera, hanya sebatas hukum sosial dan penjara beberapa tahun saja. Itupun setelah mereka keluar, tak sedikit dari meraka melakukan hal yang sama seperti sebelumnya.
Sungguh mengerikan, tidak hanya meninggalkan luka secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam untuk mereka. Mental dan psikologis anak dirusak oleh predator, terlebih jika itu dilakukan keluarganya sendiri. Kondisi rusak ini tidak berdiri sendiri, salah satu penyebabnya karena system kehidupan liberal sekuler ini yang membuat seseorang mudah melakukan kemaksiatan hingga penyimpangan seks.
Oleh sebab itu, penanganan korban tindak pidana kekerasan kepada anak perlu perhatian khusus agar mereka mendapat keadilan dan dapat kembali menjalani hidup. Kita melihat selama ini negara telah menyiapkan berbagai perangkat untuk menyelesaikan kasus kekerasan pada anak. Beberapa diantaranya adalah undang-undang perlindungan anak, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang, kesehatan, serta penyelenggaraan dan pemulihan korban kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian ada peraturan menteri tentang standar pelayanan minimal bidang layanan terpadu bagi anak korban kekerasan. Selain itu, perlu perda khusus yang membuat perlindungan anak.
Upaya yang dilakukan pemerintah pun tidak main-main. Ada perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan psikologis, serta fasilitas restitusi. Namun nyatanya seperangkat aturan yang ada tidak menghilangkan, bahkan tidak mengurangi kasus kekerasan terhadap anak. Bahkan justru terus meningkat setiap tahunnya. Apa yang salah dari kebijakan pemerintah saat ini? karena banyak dari para pelaku sepertinya tidak memiliki efek jera dengan adanya aturan tadi. Setiap terungkap kasus kekerasan ini terjadi karena beberapa hal, contohnya masalah ekonomi keluarga. Kondisi ekonomi yang semakin sulit seperti sekarang membuat orang tertekan. Apalagi kalau sudah terlibat pinjol atau utang riba, hidup tidak tenang dan merasa sulit. Hal ini banyak memicu tindakan kekerasan, tidak hanya penyiksaan, tetapi sampai pada pembunuhan. Benarlah kata kebanyakan orang, pembunuh itu bernama pinjol.
Hal ini karena kapitalisme mengemban pemikiran sekuler, yang memisahkan antara kehidupan dan akhirat. Agama sebatas hiasan untuk beribadah. Sedangkan kehidupan sepenuhnya hak manusia. Ini menyebabkan kapitalisme memiliki paham kebebasan tadi. Sistem buatan manusia ini tak jarang membuat kerusakan, karena kita tahu sendiri bahwa manusia itu lemah, terbatas dan ketergantungan. Apalah jadinya jika manusia membuat aturan untuk dirinya sendiri. Sudah barang tentu akan terjadi ketidakidealan bahkan sampai terjadi kerusakan akibat aturan yang mereka buat sendiri. Seperti minum alkohol, Di Indonesia, minum alkohol tidak dilarang. Namun, ada aturan dan hukum yang harus dipatuhi bagi orang yang akan meminum minuman beralkohol. Minum alkohol dapat menjadi pelanggaran apabila tidak sesuai dengan yang tertuang di dalam perundang-undangan. Aneh bukan? jelas-jelas alkohol di haramkan di dalam agama Islam, namun karena tidak menggunakan aturan agama dalam kehidupan yang menjadikan barang yang haram justru diperbolehkan.
Tidak sedikit dari pelegalan khamar tersebut membuat para penggunanya melakukan kekerasan kepada anak. Mereka kehilangan kesadaran sehingga tidak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Mereka melakuan pelecehan dan pemukulan kepada anak, mereka sampai terluka parah bahkan sampai menghilangkan nyawa mereka. Miris bukan?
Dalam Islam tindakan pencegahan dilakukan melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Mulai dari pencegahan sampai penanganan akan sangat diperhatikan oleh negara. Negara akan memberikan sanksi tegas pada predator anak ini. Islam memberikan solusi kemperhensif untuk menyelesaikan masalah ini, yaitu individu, peran masyarakat dan peran negara. Dengan demikian, dalam negara Islam saja akan mampu terujud perlindungan menyeluruh kepada anak termasuk dari predator anak.
Islam adalah agama yang penuh rahmat. Dalam Islam, anak-anak akan dilindungi. Islam menjadikan ketakwaan individu sebagai pendorong ketaatan masyarakat. Dalam aspek pemerintahan, Islam mewajibkan seorang pemimpin menjalankan syariat Islam dengan sempurna. Sedangkan sebagai masyarakat mukmin wajib mengikuti aturan tersebut.
Sebagai seorang pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban di akhirat, akan berusaha maksimal melindungi dan mengurusi kebutuhan rakyat. Pemimpin ini akan menerangkan sistem pemerintahan Islam (Khilafah), sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam hingga sistem sanksi Islam. Semuanya akan mendukung satu sama lain.
Wallahua’lam bii ash-shawab