Ada Apa Di Balik Meroketnya Angka Perceraian?



Oleh: Irawati Tri Kurnia (Aktivis Muslimah)

 

Kasus perceraian di Indonesia cukup tinggi. Ada 516.000 kasus pertahun. Sedangkan jumlah pernikahan semakin menurun, dari 2 juta menjadi 1,8 juta pertahun (www.trendberita.com, Minggu 2 Juli 2023) (1).

 

Ketua Umum Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perwakilan (BP4) Profesor Kyai Haji Nasarudin Umar mengatakan,penyebab utama perceraian hingga 55% adalah karena ketidak-harmonisan pasutri (pertengkaran). Walau perceraian karena KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) hanya 6 ribuan, angkanya makin meningkat dari tahun ke tahun. 

 

Banyaknya kasus perceraian adalah bukti nyata gagalnya sistem kapitalisme dalam membangun ketahanan keluarga. Alam sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan dan membuat kering iman, membuat orang cenderung hanya mencari kenyamanan dan kebebasan. Lembaga pernikahan akhirnya dipandang sebatas sebagai pelampiasan kepuasan fisik semata. Akhirnya mereka abai dalam persiapan pernikahan yang membutuhkan ilmu. 

 

Faktor pendorong pernikahan sebatas kemapanan, restu orang tua, rasa cinta dan tampang semata. Atau karena dorongan orang tua dan kecukupan umur. Sehingga mereka mudah bercerai ketika tidak ada manfaatnya lagi. Ketika terjadi perselingkuhan, atau ujian ekonomi menerpa, ketidak cocokan; mereka mudah bercerai. Tidak berupaya maksimal terlebih dahulu untuk memperbaiki kualitas pernikahannya. Inilah keroposnya bangunan pernikahan saat ini.

 

Perceraian bukanlah permasalahan individu yang cukup diselesaikan sebatas penyuluhan di KUA semata. Karena ini sudah menjadi permasalahan sistemik, sehingga penyelesaiannya harus dengan sistemik pula. 

 

Sistem yang mampu mencetak pasutri yang akan mampu mencipta peradaban cemerlang hanyalah Khilafah. Karena Khilafah akan menerapkan Islam secara sempurna, termasuk hukum-hukum pernikahan dan semua Syariat yang menyangganya. Syariat adalah dari Allah SWT yang Maha Kuasa, sehingga paling memahami apa yang terbaik untuk hamba-Nya. 

 

Islam memiliki pandangan yang khas tentang pernikahan. Pernikahan dalam Islam disebut Mitsaqan Ghalidzan (perjanjian agung). Sebagaimana firman Allah :

“Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu (An-Nisa [4] : 21).

Lafaz ini sejajar dengan Mitsaqan Ghalidha yang perjanjian Allah dengan para Rasul dengan predikat Ulul Azmi yaitu Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa dan Nabi Isa. Dalilnya terdapat dalam surat Al-Ahzab ayat 7 :

“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi dari engkau (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh.”


Dan Mitsaqan Ghalidha antara Allah dengan Bani Israil, yang dalam Al-Qur’an dikisahkan dalam melakukan perjanjian, Allah angkat gunung Thursina di atas kepala Bani Israil. Dalilnya terdapat dalam ayat An-Nisa 154.

 

Dengan menyebut pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalidha, artinya pernikahan bukanlah perjanjian yang bisa dipermainkan dan diambil sembarangan, tanpa ada udzur syar’i.

 

Pernikahan juga sebagai sarana agar kehidupan masyarakat tetap dalam kesucian dan kemuliaan, mewujudkan jalinan cinta kasih dan tergapainya ketentraman hati (sakinah) berdasarkan surat Ar Ruum : 21, melanjutkan keturunan dan menghindarkan dosa, mempererat tali silahturahim, sebagai sarana dakwah dan menggapai mardhatillah (rida Allah SWT).

 

Islam memiliki tuntunan yang jelas dalam menjalani kehidupan suami istri, yaitu kehidupan persahabatan seperti dalam surat Ar Ruum : 21. Ketika pasutri ini dikaruniai keturunan, Islam memerintahkan mereka untuk bekerja sama dalam membesarkannya sesuai tuntunan Syariat. Anak laki-laki dipersiapkan menjadi pemimpin, sedangkan anak perempuan dididik sebagai pencetak para pemimpin peradaban. Jika tiap individu muslim memahami konsep pernikahan Islami ini, maka mereka akan meraih kemuliaan melalui pernikahan ini. Contohnya seperti pernikahan kedua orang tua Salahudin Al Ayyubi, sang pembebas Baitul Maqdis. Tujuan pernikahan mereka untuk mencetak generasi yang akan dididik sebagai pembebas Baitul Maqdis. 

 

Peran-peran di atas, tidak akan bisa dilakukan oleh tiap individu dengan sempurna, tanpa ada peran negara. Maka Islam memerintahkan negara untuk berperan strategis dalam mencetak generasi unggulan. Maka Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam. Hasilnya akan terbentuk generasi yang berkepribadian (bsrsyakhsiyah) Islam, di mana pola pikir dan pola sikapnya Islami. Dari pendidikan Islam ini pula, akan membekali generasi dengan ilmu alat kehidupan, sehingga mereka mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan. 

 

Syekh Atha bin Khalil menjelaskan dalam kitabnya “Dasar-Dasar Pendidikan Khilafah” menjelaskan, bahwa khusus bagi anak perempuan, akan ada kurikulum kerumahtanggaan. Dengan demikian generasi yang terwujud adalah generasi yang paham konsekuensi dan siap mengemban amanah besar. Sehingga ketika mereka menikah, mereka paham konsekuensi dan amanah menjadi suami istri dan orang tua. Sehingga ketika terjadi problem, mereka akan mengembalikan pada Syariat. Mereka akan berinteraksi dengan ma’ruf pada pasangan, dan menjaga pernikahan dari hal-hal yang bisa menyebabkan perceraian. 

 

Khilafah juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam, yang menjamin setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan. Dengan ini mereka akan mampu mencukupi nafkah keluarga dengan ma’ruf sesuai kelaziman di wilayah tinggalnya. 

 

Khilafah juga akan menerapkan sistem pergaulan dalam Islam, yang menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan publik. Sehingga masyarakat yang terbentuk adalah masyarakat yang suci dan mulai, jauh dari perselingkuhan, kekerasan, pergaulan bebas, perzinaan, kriminalitas dan kemaksiatan lainnya. 

 

Inilah solusi hakiki dari Islam yang sempurna dengan Khilafah sebagai institusi yang menerapkannya. Khilafah telah mampu menciptakan peradaban cemerlang selama 13 abad lamanya, karena generasi unggulan yang dihasilkan melalui pernikahan Islami dengan Syariat sebagai penjaganya. 

Wallahu’alam bishshawab.[]

 

 

 

Catatan Kaki :

(1)      https://www.trendberita.com/nasional/5439331642/ini-penyebabnya-kenapa-angka-perceraian-di-indonesia-meningkat-setiap-tahunnya

 

 

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم