Reshuffle untuk Kepentingan Akomodasi Politik?



Oleh : Fitria Yuniwandari


Muslimahvoice.com - Kembali, Presiden Joko Widodo berencana untuk melakukan reshuffle. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, politisi Gerindra itu menyampaikan Presiden Joko Widodo tengah meminta pertimbangan perubahan dan penggabungan kementerian lembaga. Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, "Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi”. Selanjutnya, pemerintah membentuk Kementerian Investasi untuk mendorong penciptaan lapangan pekerjaan.


Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyebutkan, keputusan untuk merombak kabinet sepenuhnya wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Jokowi punya bahan evaluasi yang cukup kuat terhadap seluruh anak buahnya. Isu perombakan kabinet (reshuffle) Indonesia Maju Jilid II  dikabarkan akan dilakukan dalam waktu dekat.Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu merespons tentang issue reshuffle Indonesia Maju Jilid II. Syaikhu berharap, reshuffle dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan untuk kepentingan  akomodasi politik, melainkan untuk membantu kerja presiden dalam menjalankan roda pemerintahan kedepan. Masih hangat dalam ingatan, ketika ramai pemilihan presiden pada tahun 2019. Bahkan terkesan Indonesia terbagi 2 yaitu kubu no 1 (Jokowi – Ma’ruf) dan no 2 (Prabowo – Sandi). Akan tetapi perjuangan pemilu tahun 2019 berakhir happy ending. Prabowo dipilih sebagai Menteri Pertahanan sedangkan Sandiaga Uno ditunjuk sebagai Menteri Periwisata dan Ekonomi Kreatif.


Kondisi semacam ini sangat bisa tebak, karena dari periode-periode sebelumnyapun semacam ini. Pihak mana yang menang dalam pemilu, pihak tersebut yang duduk di kursi kekuasaan dan akan menguasai bangsa ini. Makanya, banyak pihak dan oknum yang mati-matian untuk mendapatkan jabatan tersebut. Mulai perekrutan anggota partai hingga pemilihan pemimpin sebuah negara, semuanya tidak lepas dari kepentingan. Termasuk reshuffle Indonesia Maju Jilid II. Sejak awal terbentuknya Kabinet ini sudah menuai pro dan kontra. Bagaimana tidak, para anggotanya didominasi partai atau orang yang dekat dan yang membantu petahana menang dalam pemilu. Sehingga kebijakan, peraturan negara akan menjadi satu suara yaitu suara para penguasa, bukan suara rakyat lagi. Inilah ciri dari sebuah negara yang memiliki sistem pemerintahan demokrasi. Sistem yang akan berjalan sesuai dengan kepentingan yang memiliki suara dalam pemilu. Siapa yang mendapatkan suara terbanyak dari rakyat, maka dia akan berkuasa. Dan sayangnya, semua kebijakan dan peraturan tidak mementingkan kepentingan rakyat. Ambil saja contoh, Kemendikbud diberikan yang tidak memiliki latarbelakang tentang pendidikan.


Berbeda dengan Islam, Islam memandang bahwa jabatan adalah amanah. Pemilihan pejabat publik merupakan perkara krusial karena berkaitan dengan nasib masyarakat. Islam memberikan tuntunan yang jelas mengenai pemilihan pejabat publik. Pemilihan ini tidak didasari atas kepentingan individu apalagi kepentingan partai. 


Ada beberapa kaidah dalam memilih pejabat publik. Kaidah pertama adalah mengangkat pejabat yang mempunyai fisik kuat dan amanah. Kaidah kedua adalah mendahulukan orang yang berilmu dan menguasai pekerjaan.  Orang yang paham betul seluk beluk amanah yang akan diembannya, dan pengetahuan-pengetahuan lain yang mendukung dalam menjalankan amanahnya. Kaidah ketiga adalah belas kasihan dan kasih sayang terhadap rakyat. Sikap ini bukan pencitraan agar diangkat menjadi pejabat publik, nNamun tercermin dalam rekam jejak keseharian sebelumnya. memilih pejabat publik dalam sistem Kekhilafahan dimaksudkan untuk menunaikan apa yang menjadi hak rakyat, maka memilih pejabat publik yang amanah, kapabel, dan berakhlak mulia adalah langkah utama untuk menjalankan tugas sebagai pelayan dan pengurus rakyat.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama