Hipokrisi Agama Selaras Dengan Demokrasi




Oleh:  Anik Handono


Muslimahvoice.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, agama, khususnya Islam, dapat menerima sistem politik dan pemerintahan apapun, termasuk demokrasi. Hal ini disampaikan saat beliau menjadi keynote speaker dalam webinar Tadarus  Demokrasi seasion I, bertema Relasi Agama dan Demokrasi, yang diselenggarakan oleh MMD Initiative, di Jakarta, Sabtu (17/4/2021). 


"Agama itu peraturan dan normanya, prinsipnya  datang vertikal  dari Tuhan.  Pedoman hidup manusia. Wahyu Tuhan yang wajib diikuti sesuai keyakinan. Sementara demokrasi  hanya model dan sistem di dalam bernegara. Normanya lahir secara horizontal”. (tribunnews.com)


Meski berbeda sumbernya, agama bisa menerima sistem politik dan sistem bernegara  jenis apapun. Baik demokrasi, kerajaan, monarki, otokrasi, teokrasi, dan sistem apapun saja. Sebab pada pinsipnya agama bersifat netral.


 Pernyataan tersebut sesungguhnya  makin menyesatkan dan menampakkan bahwa hipokrisi  agama selaras dengan demokrasi. 


Jika agama menerima sistem politik apapun,mengapa tidak menguji kelayakan sistem Islam/khilafah?


 Bahkan nampak alergi, terus menyerang serta menyesatkan informasi tentang sistem khilafah. Padahal sejatinya sistem khilafah  dan demokrasi  bertentangan jauh sejak awal mula kelahirannya.


Sistem Islam  bersumber dari Sang Pencipta, panduannya berasal dari Kitabullah dan Sunnah. Kedaulatan berada pada syara. 


Adapun kekuasaan pada Islam  bukanlah sekadar mendudukkan muslim untuk berkuasa tetapi untuk menerapkan seluruh syariah dalam negara.



Sebaliknya demokrasi  lahir dari rahim sekulerisme. Suatu cara pandang  yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. Kedaulatan ditangan rakyat  meski  faktanya kedaulatan ada pada segelintir orang, para pemilik modal.


Ide pokok demokrasi  adalah kebebasan. Kebebasan yang  merupakan sikap merdeka dari  tekanan apapun,  misalnya:  kebebasan beragama,berpendapat, bertingkah laku dan kepemilikan. Jelas berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan hukum syara sebagai tolok ukur perbuatan manusia.


Demokrasi dengan sistem Islam ibarat air dengan minyak. Keduanya tak mungkin bersatu.


 Demokrasi menyerahkan hak membuat hukum kepada manusia sementara dalam Islam hak membuat hukum adalah milik Allah SWT. Tidak ada sekutu bagi-Nya. 


Allah berfirman:


 إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ 


Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus. [QS. Yusuf: 40].[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama