Oleh : Ismawati
(Aktivis Dakwah Muslimah)
Apa yang ada dibenak anda ketika mendengar kata good looking? Good looking dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai “berpenampilan baik” tentu yang terlintas dibenak kita adalah perkara yang baik-baik. Hanya saja, tidak untuk hari ini. Good looking dimaknai sebagai sesuatu yang mengerikan karena Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan bahwa cara paham radikal masuk melalui orang yang berpenampilan baik atau good looking dan agama yang bagus.
Pernyataan tersebut beliau sampaikan pada acara webinar bertajuk “Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara” yang disiarkan di Youtube KemenPAN-RB, Rabu (2/9). Merespon hal ini, Majelis Ulama Indonesia meminta Menag untuk menarik ucapannya tersebut. MUI menilai pernyataan Fachrul itu sangat menyakitkan. Ketua Hubungan Kerja Sama Internasional PP Muhamadiyah, Muhyiddin mengatakan bahwa pernyataan tersebut justru menunjukkan ketidakpahaman Menag dan data yang tak akurat diterimanya. Seakan yang radikal itu hanya umat Islam dan para huffaz al-Qur’an, detiknews.com (4/9/2020).
Ada apa sebenarnya dengan Menteri Agama Indonesia saat ini? Belum kering luka umat Islam tatkala pelajaran agama tentang Khilafah dan Jihad yang disingkirkan. Kini, narasi radikalisme dimunculkan dengan memfitnah orang yang berpenampilan baik sebagai awal masuknya paham radikal. Padahal, menjadi orang good looking versi Menag, yakin berpenampilan baik, hafidz quran, pandai berdakwah, menguasai bahasa arab adalah impian semua umat Islam. Siapa yang tak ingin menjadi generasi dambaan umat, yang berjuang keras mendedikasikan hidupnya untuk senantiasa taat kepada Rabb yang menciptakannya.
Menguasai bahasa arab dan hafiz qur’an contohnya, ini adalah hal yang luar biasa. Mengingat, tak semua orang dapat hafal al-Qur’an secara keseluruhan dan menguasai bahasa arab. Selain itu, kedudukan sebagai pengemban dakwah Islam sangatlah mulia. Dakwah atau menyeru kepada kebaikan adalah kewajiban setiap muslim. Oleh karena itu sesungguhnya para pengemban dakwah ini akan senantiasa mengemban amanah dakwah sebagaimana firman Allah Swt, “Hendaklah ada sekelompok orang diantara kamu yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang ma’ruf dan mencegah dari kemungkaran, merekalan orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali- Imron : 104).
Namun tidak untuk sistem saat ini, para pengemban dakwah dicurigai, difitnah bahkan dituduh sebagai agen yang menyebarkan paham radikal. Padahal, apa yang dinyatakan oleh Menag tersebut tidak disertai bukti-bukti yang valid. Apa yang diutarakan oleh Menag hari ini menjadi bukti nyata adanya kebencian terhadap Islam dan ajarannya. Dengan berbagai macam cara ditempuh untuk senantiasa menyurutkan langkah siapa saja yang hingga kini masih menggenggam kuat keistikamahan di jalan dakwah. Tak sampai kepada membubarkan ormas yang teguh atas dakwah menyeru kepada Islam kaffah, hingga sampailah kepada membenci ajaran Islam sampai ke akar-akarnya.
Upaya memberantas radikalisme yang disemarakkan pemerintah hari ini jelas merupakan agenda Deradikalisasi agama Islam yakni menjauhkan umat dari ajaran Islam yang sebenarnya. Pemerintah terus berupaya menghalangi tegaknya syariah yang mulia dan tegaknya Khilafah sebagai suatu kewajiban yang telah dijanjikan Allah Swt.
Maka, sebagai para pengemban dakwah Islam yang meyakini bahwa Khilafah itu janji Allah dan memperjuangkannya adalah sebuah kewajiban. Pasti, tak akan surut langkah ini meskipun halangan dan rintangan ada di depan mata. Oleh karena itu, untuk seluruh kaum muslimin tetaplah menjadi seseorang yang good looking karena ditangan kita lah dakwah akan terus berjalan. Kemudian Khilafah akan terwujud untuk menyingkirkan sistem sekuler liberal yang saat ini sudah nyata kerusakannya.
Wallahu a’lam bish Showab.[]