Kado Pahit untuk Guru



Oleh : Andri Septiningrum, S.Si Ibu
(Ibu Pendidik Generasi)


“Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa …” Petikan lirik lagu yang tak asing di telinga kita. Lirik lagu “Hymne Guru” yang sering kita kumandangkan saat sekolah, menyadarkan betapa berharganya jasa seorang guru. Jasa beliau yang telah mencerdaskan generasi. Akan tetapi, pengorbanan mereka layaknya seorang pahlawan belum mendapatkan apresiasi atau pengakuan layak. Membuat guru disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa".

Beberapa waktu lalu, apresiasi kepada guru mulai diberikan dalam bentuk tunjangan kepada guru. Namun ternyata, apresiasi tersebut tidak berlangsung lama. Melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, tunjangan kepada guru akan dihapus.

Menurut Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim,
Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 merugikan sejumlah pihak, yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah situasi penyebaran virus korona.

Kami berharap Kemendikbud memiliki rasa empati yang tinggi terhadap guru-guru kita yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19 ini, jangan sampai ada yang berkurang pendapatannya,” imbuhnya. (MediaIndonesia, 20/04/2020)

Para guru melalui Forum Komunikasi Guru SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama) juga mengeluhkan penghentian tunjangan profesi. Keluhan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). (KompasTV, 19/07/2020)

Menurut pemerintah, tujuan dihentikannya tunjangan guru adalah supaya dananya bisa dialihkan untuk penanganan covid.  Dalam lampiran Perpres 54/2020, tunjangan guru dipotong setidaknya pada tiga komponen. Yakni, tunjangan profesi guru PNS Daerah, semula Rp53,8 T menjadi Rp50,8 T. Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS Daerah, semula Rp698,3 M menjadi Rp454,2 M. Kemudian tunjangan khusus guru PNS Daerah di daerah khusus, semula Rp2,06 T menjadi Rp1,98 T. Totalnya mencapai Rp 3,3 T.

Biaya hidup yang tinggi dan kondisi pandemi saat ini, sejatinya membuat sebagian guru juga terkena dampaknya. Bersyukur untuk guru-guru dengan golongan tinggi, lantas bagaimana dengan guru-guru yang bergolongan rendah atau honorer? Bagaimana mereka bisa mencerdaskan generasi, sementara kebutuhan pokok dirinya belum terpenuhi? Wajar jika kemudian para guru ini mencari biaya pemasukan yang lain untuk dirinya. Karena mereka harus membagi waktunya, maka bisa dipastikan keseriusan mereka dalam mengajar berkurang. Alhasil, generasi yang dihasilkan tidak akan sesuai dengan yang diharapkan.

Penghapusan tunjangan guru ini menegaskan semakin rendahnya keberpihakan pemerintah pada dunia pendidikan. Haruskah dana penanganan covid diambil dari tunjangan guru? Adakah solusi lain selain itu?

/Pengelolaan Dana dalam Islam/

Islam telah memberi panduan praktis tentang cara menangani persoalan kekurangan dana akibat bencana dan apa saja sektor yg boleh dan tidak boleh dipenuhi anggarannya di masa tersebut.

Dalam Kitab al Amwal fi Daulatil Islam disebutkan, bahwa Islam hanya mengenal prinsip pembiayaan kesehatan berbasis baitul mal yang bersifat mutlak. Sumber-sumber pemasukan baitul mal dan pintu-pintu pengeluarannya sepenuhnya berlandaskan ketentuan Allah Subhanahu wa ta’ala, agar negara memiliki finansial memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi pentingnya. Baik termaktub dalam Al-Qur'an dan Sunah, maupun apa yang ditunjukkan oleh keduanya berupa ijmak sahabat dan qiyas.

Salah satu sumber pemasukan baitul mal adalah harta milik umum berupa sumber daya alam dan energi dengan jumlah berlimpah. Sumber daya alam dan energi ini dikelola sendiri oleh pemerintah untuk memenuhi hajat hidup rakyatnya, bukan diserahkan kepada pihak asing.

Bersifat mutlak, maksudnya adalah ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan pelayanan kesehatan wajib diadakan negara. Bila dari pemasukan rutin tersebut di atas tidak terpenuhi, Islam memiliki konsep antisipasi berupa pajak temporer yang dipungut negara dari orang-orang kaya sejumlah kebutuhan anggaran mutlak. Negara tidak akan membebani rakyatnya yang tidak mampu, termasuk didalamnya guru.

/Islam Memuliakan Seorang Guru/

Guru dalam pandangan Islam begitu mulia. Cara Islam  memuliakan guru, terlihat dari besarnya kepedulian Khalifah Harun kepada ilmu, guru serta murid sejak dini. Untuk menggapai tujuan itu, banyak sekali dana yang dikeluarkan olehnya. Marwah guru di mata beliau sangat agung sehingga diperlakukan dengan rasa hormat dan martabat tinggi.

Perhatian negara terhadap guru juga diwujudkan dalam bentuk mencukupi kebutuhan anak-anak guru. Kebutuhan pokok dan biaya sekolah ditanggung oleh pemerintah sehingga membuat hidup mereka menjadi nyaman.

Pada masa Daulah Abbasiyah, tunjangan kepada guru begitu tinggi seperti yang diterima oleh Zujaj pada masa Abbasiyah. Setiap bulan beliau mendapat gaji 200 dinar. Sementara Ibnu Duraid digaji 50 dinar perbulan oleh al-Muqtadir. (I/231).

Para orang tua juga memuliakan guru anak-anaknya. Di hadapan anak-anaknya ia memberi nasihat, “Wahai anak-anakku! Bertawalah kepada Allah, dalamilah ilmu agama, demi Allah belum pernah aku mengalami posisi serendah ini, melainkan di hadapan hamba ini [Atha’] (Aidh Al-Qarny, Rūh wa Rayhān, 296). Ini menunjukkan betapa terhormatnya guru atau orang berilmu dalam Islam. Dalam Islam, kado pahit untuk guru tidak akan didapatkan. Mereka hanya akan mendapatkan kado indah dari negara maupun dari rakyatnya. Negara Islam tidak akan mengorbankan dana pendidikan untuk biaya kesehatan. Negara akan kreatif berusaha mencari sumber pendanaan, dengan pengoptimalan pengelolaan Sumber Daya Alam. Negara juga akan selektif dalam pengeluaran, yang tidak akan membebankan rakyatnya.

Kado yang indah juga Allah swt berikan, berupa pahala yang tidak terputus. Dari Abu Hurairah r.a. berkata Rasulullah saw. bersabda:"Apabila anak adam itu mati, maka terputuslah amalnya, kecuali amal dari tiga ini, sedekah, pengetahuan yang dimanfaatkan, dan anak sholeh yang mendoakan dia." (HR Muslim). 

Kado-kado indah itu hanya akan didapatkan ketika sistem Islam diterapkan, sistem yang berasal dari pencipta yang akan memuliakan manusia. Dan keberkahan akan ada apabila kita kembali kepada aturan pencipta kita. Allah swt, telah berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 96,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan karena perbuatannya.” Waallahu a'lam bish-shawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم