Oleh: Endang Setyowati
(Kontributor Muslimah Voice)
Ulama adalah para pewaris nabi, sebutan istimewa ini tidak pernah disematkan kepada golongan manusia manapun selain mereka.
Kata pewaris menunjukkan betapa dekat hubungan mereka dengan para nabi, yakni sedekat hubungan nasab.
Ulama adalah pengganti para nabi yang memperoleh keutamaan yaitu ilmu dan amal.
Maka sudah seharusnya jika ulama menjaga serta untuk beramar makruf nahi mungkar dan mengoreksi penguasa.
Seperti yang dilansir oleh (detiknews 10/11/2019),
MUI Pusat menyambut baik imbauan MUI Jawa Timur agar para pejabat tak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi. MUI menilai, dengan imbauan tersebut, umat Islam menjadi tercerahkan mengenai bagaimana harus bersikap.
"Bagus. Karena di dalam setiap doa itu dalam Islam ada dimensi teologis dan dimensi ibadahnya. Adanya fatwa dari MUI Jatim ini menjadi penting karena, dengan adanya fatwa tersebut, maka umat tidak bingung sehingga mereka bisa tertuntun secara agama dalam bersikap dan dalam membangun hubungan baik dengan umat dari agama lain," kata Sekjen MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Minggu (10/11/2019).
Anwar menjelaskan, dalam Islam, setiap doa mengandung dimensi teologis dan ibadah. Umat Islam hanya diperbolehkan berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah. Karena itu, kata dia, berdoa kepada Tuhan dari agama lain tidak dibenarkan.
Terkait toleransi, Anwar mengatakan, tiap agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaan sendiri-sendiri. Karena itu, setiap orang berhak mengucapkan salam berdasarkan agama masing-masing.
"Kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan suatu agama kepada pengikut agama lain. Untuk itu, dalam hal ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka masing-masing kita harus bisa dalam kehidupan kita sehari-hari untuk saling menghormati ucapan salam yang disampaikan oleh pemeluk suatu agama dengan mempergunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya tanpa harus menambah dan mengucapkan salam yang akan disampaikannya dengan salam dalam agama lain," tutur Anwar.
Ulama harus tetap berpegang tegung pada posisi keulamaannya yang sangat mulia. Para ulama adalah pewaris para nabi. Tugas utama para nabi, termasuk Rasulullah saw, adalah untuk menegakkan tauhid dan hukum-hukum Allah SWT (syariah Islam).
Karena tugas ulama adalah menjadi pengawal yang tegas bagi penguasa agar senantiasa berada di jalan yang benar, tidak menyimpang dari koridor syariah dan tidak berlaku lalim.
Hendaknya ulama memiliki kesabaran, ketegaran dan keberanian dalam memegang teguh dan menyampaikan kebenaran. Akibatnya, pendiriannya tidak mudah tergerus oleh iming-iming duniawi.
Sebabnya, ilmu adalah amanah. Dengan mengkhianati amanah ini seorang alim akan diazab terlebih dulu mendahului para penyembah berhala. Demikian sebagaimana perkataan Imam Ibn Ruslan, “Seorang alim yang tidak mengamalkan ilmunya kelak akan diazab mendahului para penyembah berhala.”
Hujjatul Islam Imam al-Ghazali dalam Al-Ihyâ’ mengatakan, “Rusaknya rakyat itu disebabkan oleh rusaknya penguasa. Rusaknya penguasa itu disebabkan oleh rusaknya ulama. Rusaknya ulama itu disebabkan oleh kecintaan mereka atas dunia dan kedudukan.”
Peran, tugas, fungsi dan tanggung jawab para ulamalah untuk membangkitkan umat menuju tegaknya kembali ‘izzul Islam wal Muslimin.
Jangan sampai ulama tergelincir yang berpotensi menghancurkan Islam.
Al-Imam ad-Darimi meriwayatkan dengan sanad yang sahih perkataan Sayidina Umar bin al-Khaththab ra., “Islam itu dapat hancur dengan ketergelinciran ulama, orang munafik yang berdebat dengan (berdalilkan) al-Quran, dan pemerintahan para penguasa yang menyesatkan.”
Bahkan dalam riwayat Imam ad-Darimi lainnya disebutkan, Ketergelinciran seorang alim berarti ketergelinciran seluruh manusia.”
Wallahu a'lam.[]