Melaksanakan Syariat Islam Wujud Ketakwaan



Oleh: Kunthi Mandasari
(Member Akademi Menulis Kreatif)

Isu radikalisme semakin santer diperbincangkan. Bahkan menjadi tugas khusus bagi Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama terpilih adalah menangani masalah radikalisme. Isu radikalisme dianggap persoalan yang genting hingga perlu penangan khusus. Padahal hingga kini penjabaran radikalisme masih belum menemukan titik temu. Namun yang pasti selalu mengarah pada ajaran Islam.

Seperti yang belum lama ini terjadi. Larangan celana cingkrang dan cadar bagi ASN menjadi polemik. Zainut selaku Wamenag berpendapat, langkah penertiban dan penegakan disiplin seperti itu adalah tindakan yang wajar dan bagian dari tugas pembinaan. Sehingga ASN mematuhi aturan yang ditetapkan. Menurut dia, pelarangan ini tak perlu dikaitkan dengan pelanggaran hak privasi seseorang, apalagi dengan kebebasan beragama.

 “Hal tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama. Sehingga tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan,” kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 2 November 2019. (https://nasional-tempo-co, 03/11/2019).

Penggunaan celana cingkrang dan cadar dituduh radikal. Padahal penggunaan celana cingkrang dan cadar merupakan bagian syariat Islam. Pelaksanaannya merupakan wujud dari ketakwaan. Adanya pelarangan ini sangat memperlihatkan kemana arah radikal disematkan.

Memusuhi ajaran Islam dan orang yang melaksanakan ajarannya merupakan bentuk dari Islamophobia. Ketakutan yang sebenarnya tidak memiliki dasar. Karena yang seharusnya ditakuti adalah kapitalisme, sekulerisme, liberalisme serta komunisme yang jelas-jelas membawa kerusakan.

Jika celana cingkrang dan cadar menjadi permasalahan, tetapi membuka aurat justru dibiarkan. Dianggap sebagai ide kebebasan berekspresi yang tak patut dihalangi. Buah dari liberalisasi. Padahal dampak dari liberalisasi mengantarkan generasi pada gaul bebas, free sex, aborsi, HIV/AIDS dan kenakalan lainnya. Sudah terbukti menelan banyak korban dan kerusakannya semakin nyata dirasakan.

Seharusnya segala jenis paham asing yang tidak bersumber dari Pencipta inilah yang harus segera dimusnahkan. Diberikan penanganan secara khusus agar generasi terjaga dari interaksi dan paham yang menyesatkan. Karena faktanya hanya Islam yang telah dijamin kebenaran dan kesempurnaannya. Sebagaimana Allah telah berfirman:

"Sesungguhnya agama yang haq disisi Allah hanyalah Islam." (QS. Ali Imran : 19)

Serta dalam firmanNya:
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, Aku telah sempurnakan nikmat-Ku untuk kalian, dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian." (QS. al-Maidah : 3)

Dari ayat tersebut sangat jelas bahwa kebenaran dan kesempurnaan hanyalah milik Islam. Menjadi keharusan mengambil dan mengamalkan setiap ajaran Islam. Baik berupa akidah maupun syariahnya secara kafah (menyeluruh). Bukan mengambil sebagian yang dianggap menguntungkan lalu meninggalkan sebagian yang dianggap merugikan.

Dengan menerapkan hukum-hukum Allah akan mengantarkan pada keberkahan hidup serta kesejahteraan. Seperti yang pernah terukir dalam sejarah selama 1300 tahun penerapannya. Namun apabila memusuhi ajaran Islam sama dengan mengundang azab dari Penguasa alam semesta. Dan pembalasan itu pasti akan disegerakan baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Wallahu'alam bishowab. []

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama