Balada BPJS Bagian 3



Oleh : Fauziyah Ali

Kemarin, 30 Oktober 2019, Jokowi resmi menandatangani kenaikan iuran BPJS Kesehatan  yang akan diberlakukan mulai Januari 2020. Negara terbukti tidak mau mendengar usulan rakyat untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini.

Beban rakyat semakin berat karena harus menanggung iuran BPJS yang cukup tinggi. Tentu ini menyulitkan rakyat karena beban rakyat untuk memenuhi kebutuhan lain pun juga sangat tinggi.

Apadaya sistem kapitalis telah menjerat negeri ini dan satu-satunya cara agar keadaan tidak semakin rusak adalah menggantiny dengan sistem Islam termasuk dalam mengurusi kesehatan.

====

Dalam Islam, kesehatan telah ditetapkan Allah sebagai kebutuhan publik dan pemerintah telah diperintahkan Allah sebagai pihak yang bertanggung jawab secara langsung dalam pemenuhan pelayanan kesehatan ini. Pemenuhan kesehatan ini harus dilakukan dengan totalitas yaitu mulai dari jasa dokter, obat-obatan, penggunaan peralatan medis, pemeriksaan penunjang hingga sarana yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai prinsip etik yang Islami.

Pelayanan kesehatan ini tidak boleh dikomersilkan walau secuil pun. Semuanya menjadi tanggung jawab negara dalam memenuhi pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas bagj rakyatnya. Komersialisasi kesehatan akan menimbulkan kemudharatan seperti yang terjadi sekarang ini.

====

Pelayanan kesehatan diberikan oleh negara kepada rakyatnya secara cuma-cuma (murah) dengan kualitas terbaik bagi individu masyarakat, baik kaya ataupun miskin. Semua mendapat pelayanan kesehatan berkualitas dari negara.

Karena negara harus menjamin pelayanan kesehatan bagi rakyatnya maka di pundak negeralah tanggung jawab terhadap pembiayaan kesehatan; penyediaan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan;  penyediaan dan penyelenggaraan pendidikan SDM kesehatanan; penyediaan peralatan kedokteran, obat-obatan, teknologi terkini; sarana prasarana lainnya; yang penting bagi terselenggaranya pelayanan kesehatan terbaik, seperti listrik, transportasi dan air bersih; dan tata kelola keseluruhannya.

Artinya jika negara hanya berfungsi sebagai sebagai fasilitator dan regulator maka itu batil. Karena bagaimanapun tanggung jawab pelayanan kesehatan ada pada negara. Menyerahkan pelayanan kesehatan pada korporasi selain memandulkan fungsi negara sebagai penjamin kesehatan rakyatnya juga akan melapangkan jalan bagi para penjajah Barat untuk mencengkram negeri ini dalam bidang kesehatan dan menghilangkan kemandirian serta kedaulatan rakyat.

====

Pembiayaan jaminan kesehatan dalam Islam adalah model pembiayaan berkelanjutan yang sesungguhnya. Hal ini didasarkan pada dua hal, Pertama, pengeluaran untuk pembiayaan kesehatan telah ditetapkan Allah SWT sebagai salah satu pos pengeluaran pada Baitul Maal dengan pengeluaran bersifat mutlak. Jika dalam satu waktu, pos untuk biaya kesehatan di Baitul Maal  tidak mencukupi, maka negara bisa berhutang atau mengambil pajak dari orang-orang kaya. Jika kemudian kondisi keuangan di Baitul Mal telah mencukupi maka negara tidak lagi diperbolehkan berhutang dan menarik pajak. Karena kondisi ini hanya bersifat sementara.

Kedua, sumber-sumber pembiayaan kesehatan telah disetting oleh Allah SWT sehingga akan memadai untuk pembiayaan kesehatan berkelanjutan salah satunya dari barang tambang yang jumlahnya melimpah.

====

Konsep kendali mutu

Konsep kendali mutu jaminan kesehatan  Islam berpedoman pada tiga strategi utama yaitu: administrasi yang simple, segera dalam pelaksanaan, dan dilaksanakan oleh personal yang kapabel.

Berdasarkan tiga strategi utama tersebut, pelayanan kesehatan haruslah a. berkualitas, yaitu memiliki standar pelayanan yang teruji, lagi selaras dengan prinsip etik kedokteran Islam, b. Individu pelaksana, seperti SDM kesehatan selain kompeten di bidanya juga seorang yang amanah; c. Available, semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat mudah diperoleh dan selalu tersedia; d. Lokasi pelayanan kesehatan mudah dicapai.

Seiring dengan target pelayanan kesehatan yang harus berkualitas bagi rakyat, negara akan memberi gaji yang memadai bagi tenaga medis. Selain itu, tetap memperhatikan aspek insyaniyah bagi setiap tenaga medis yang bertugas.

Sungguh konsep yang cemerlang bukan? Tidak ada salahnya untuk segera melaksanakan sistem kesehatan versi Islam ini.

Wallahu 'alam Bisshowab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم