Benarkah Indonesia Merdeka?



Oleh: Yuli Ummu Ulya

Hiruk pikuk aktivitas rakyat Indonesia menyambut hari kemerdekaan selalu diwarnai dengan berbagai perlombaan, jalan sehat, pertunjukan, dan kegiatan sejenisnya. Kesibukannya sudah mulai tampak sejak awal bulan Agustus. Antusiasmenyapun disemarakkan dengan menghias bumi pertiwi dari pelosok hingga kota.
Kemerdekaan dirayakan sebagai ekspresi bahwa Indonesia telah merdeka. Bentuk rasa syukur karena sudah terlepas dari penjajahan fisik yang telah memporak-poranda negeri ini hingga merdeka dengan perjuangan yang dilakukan oleh para kyai dan santri serta para pahlawan nasional lainnya.

Hari kemerdekaan republik Indonesia adalah hari libur nasional di Indonesia untuk memperingati  proklamasi kemerdekaan  Indonesia pada 17 Agustus 1945. Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan hari proklamasi kemerdekaan ini dengan meriah. Mulai dari lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, sampai upacara militer di istana merdeka, seluruh bagian masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara masing-masing.

Luar biasa antusiasme masyarakat merayakan hari kemerdekaan ini. Namun apakah ini menjadi bukti bahwa Indonesia merdeka dengan hanya seremonial tahunan? Adakah kondisi merdeka yang sebenarnya?

Dilansir dari Badan Pusat Statistic (BPS) per Maret 2019 masih terdapat 25,14 juta jiwa atau 9,14 persen penduduk miskin dari total 260 juta penduduk di Indonesia.(Beritagar.id, 02/07/2019). Selain itu, saham PT Freeport Indonesia sudah dikuasai Indonesia sebesar 51,2 persen dan resmi beralih ke PT Inalum, induk holding pertambangan. Tegas pak Jokowi (merdeka.com, 10/01/2019). Selain itu angka pengangguran juga mencapai 6,82 juta orang. (CNN Indonesia.com, 06/05/2019).

Di samping itu masalah ketidakadilan di negara kian menjadi dan sangat mengkhawatirkan.  Kriminalitas, Pendidikan yang tak memadai, pergaulan bebas, diskriminasi, pelanggaran HAM, islam phobia, perebutan kekuasaan dan apalagi kasus korupsi sudah menjadi hal yang biasa. Benar-benar ironi bagi negeri ini.

Kemerdekaan Hakiki

Menurut Wikipedia, kemerdekaan adalah di saat suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya. Adapun menurut pandangan Islam bahwa merdeka adalah penyerahan kekuasaan menentukan hukum, halal, dan haram, kepada Allah semata. Menghamba hanya kepada Allah yang maha kuasa pemilik alam semesta bukan kepada makhluk ciptaan yang terbatas.

Islam memiliki cara dalam meraih kemerdekaan yang hakiki sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw, bahwa beliau pernah mengirim surat kepada penduduk Najran. Di antara isinya berbunyi:
“ Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan  kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan  Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)…(Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, v/553).

Oleh karenanya, sudah selayaknya negara Indonesia mengambil alih segala hal yang berada dibawah tekanan penjajah. Mewujudkan kemerdekaan hakiki seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Untuk meraih kemerdekaan ini tidak lain adalah dengan kembali kepada ajaran Islam.

Islam datang bukan hanya sebatas untuk ibadah ritual saja tetapi sejatinya mengeluarkan manusia dari kehidupan yang penuh dengan kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Namun cahaya yang terang benderang tersebut belum bisa dinikmati sepenuhnya karena memang induk dari segala permasalahan belum terselesaikan.

Misi mulia ini akan terealisasi ketika umat sadar dan bangkit serta para penguasa mau dan sadar untuk mengambil Islam sebagai dasar dalam mengatur kehidupan sehingga Islam yang rahmatan lil ‘alamin bisa diwujudkan yakni dengan penegakkan Khilafah dan penerapan Syariah secara kaffah.

Mari menjadi orang yang mengambil bagian dalam mewujudkan kemerdekaan yang hakiki. Wallahu a’lam bishawab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama