Sekali Lagi, Demokrasi Telah Basi


Endah Sulistiowati
(Dir. Muslimah Voice)

Umat Islam saat ini mulai menggeliat, bangun dari kelalaiannya setelah merasakan penderitaan yang luar biasa, akibat jauhnya mereka dari ajaran Islam dan akibat dominasi Kapitallisme Barat dan Kapitalisme Timur. Baik dalam pemikiran, dalam tata negara, perekonomian, maupun melalui para penguasa sebagai agen-agennya. Hanya saja, umat Islam belum satu kata, bahwa semua ini tidak akan pernah usai, jika umat masih berharap perubahan dalam system Demokrasi.

Demokrasi lahir dari aqidah pemisahan agama dari kehidupan yang menjadi asas ideologi Kapitalisme, sekaligus merupakan landasan pemikiran yang mendasari seluruh ide-ide demokrasi. Demokrasi berlandaskan dua ide: pertama, keaulatan ditangan rakyat. Kedua, rakyat sebagai sumber kekuasaan. Kemudian agar rakyat dapat menjadi penguasa bagi dirinya sendiri serta dapat melaksanakan kedaulatan dan menjalankan kehendaknya sendiri secara sempurna, baik dalam pembuatan undang-undang dan peraturan maupun dalam pemilihan penguasa, tanpa disertai tekanan atau paksaan, maka kebebasan individu menjadi prinsip yang harus diwujudkan oleh demokrasi bagi setiap individu rakyat. Dengan demikian seharusnya rakyat akan dapat mewujudkan kedaulatanny dan melaksanakan kehendaknya sendiri sebebas-bebasnya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan individu ini nampak dalam empat kebebasan yaitu: kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, kebebasan bertingkah laku.

Sehingga dari sini jelaslah bahwa demokrasi telah menjauhkan agama dari negara, menjauhkan agama dari pembuatan peraturan dan undang-undang, menjauhkan agama dari penguasa. Dan demokrasi mengambil kekuasaannya berdasarkan kehendak umum mayoritas rakyat. Dan hari ini, dinegara ini, kesekian kalinya umat Islam telah dicurangi atas nama demokrasi.

Apa yang harus dilakukan umat Islam? Ketahuilah! Umat Islam adalah umat yang paling berakar dimuka Bumi. Umat Islam memiliki aqidah siyasiyah yang khas dan menjadi satu-satunya aqidah yang benar. Dalam jiwa mereka telah teranam ide-ide dan hukum-hukum tertentu yang telah dijadikan sebagai pandangan hidup dan sumber hukum dalam mengatur negara dan semua bentuk interaksi dalam masyarakat, atau lebih dikenal sebagai konstitusi dan perundang-undangan. Dan seluruh hal tersebut telah tercantum dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Oleh karena itu, umat Islam sesungguhnya tidak lagi memerlukan system yang lain, umat Islam tidak memerlukan demokrasi.

Oleh karena itulah, saat ini umat Islam harus kembali ke haribaan Islam untuk mendapatkan solusi atas semua problematika kehidupannya. Menjadikan Islam sebagai satu-satunya harapan dalam mencari jalan keluar dan yang mampu menyelamatkan dari berbagai penderitaan hidup. Umat harus segera mendapatkan gambaran bahwa aqidah Islam adalah aqidah siyasiyah, bahwa Al Qur’an dan As Sunnah memiliki system kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang paripurna, juga kedua sumber itu memiliki muatan politik dan muatan hukum. Sehingga umat Islam pada akhirnya mampu memahami bahwa jalan keluar, keselamatan, dan kemenangannya tidak akan sempurna kecuali dengan kembali menerapkan dan melaksanakan Al Qur’an dan As Sunnah. Wallahu’alam. []

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama