Oleh : Nina Iryani S.Pd
Dilansir dari Kemdikbud.go.id, peringatan Nabi Muhammad SAW, dalam sejarahnya, perayaan Panjang Mulud telah ada sejak masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa yaitu sekitar tahun 1651 M - 1672 M. Kala itu perayaan Panjang Mulud dilakukan dengan sangat meriah.
Panjang Mulud menurut bahasa terdapat dua kata, yaitu Panjang dan Mulud. Panjang dari bahasa Sansekerta berarti hiasan atau dekorasi. Sedangkan Mulud berarti kelahiran. Kelahiran disini ada dua upacara secara kebersamaan. Pertama perayaan Panjang Mulud sebagai upacara memperingati pembelian Sultan. Kedua peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Nilai dan makna tradisi Panjang Mulud adalah semangat masyarakat dalam menyambut bulan Mulud. Kemeriahan yang tersaji merupakan salah satu apresiasi dan penghormatan datangnya bulan Mulud.
Semoga di bulan Mulud atau Rabi'ul Awwal mendapatkan keberkahan dan syafa'at dari baginda Rasulullah Muhammad SAW.
Allah SWT berfirman:
"Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian. Yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat. Serta banyak mengingat Allah"
(TQS. Al-Ahzab ayat 21).
Allah SWT berfirman:
"Sungguh jawaban kaum mukmin itu, jika mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum diantara mereka, ialah ucapan 'kami mendengar dan kami patuh' mereka itulah orang-orang yang beruntung"
(TQS. An-Nur ayat 51).
Allah SWT berfirman:
"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam"
(TQS. Al-Anbiya ayat 107).
Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak sempurna iman salah seorang diantara kalian sampai aku lebih ia cintai daripada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia"
(H.R Bukhari Muslim).
Demikian mulia nya Muhammad SAW Rasulullah kekasih Allah, hingga diperingati hari kelahirannya di bulan Mulud atau Rabi'ul Awwal. Perjuangan Rasulullah SAW hingga tegak Daulah Islam dan penerapan Islam kaffah selama 13 abad lamanya bukan hal mudah.
Sayangnya kini, Maulid Nabi Muhammad SAW hanya sekedar peringatan setiap tahunnya tanpa pemaknaan mendalam dan diteruskan nya perjuangan beliau, oleh kebanyakan masyarakat bahkan negeri-negeri muslim lainnya.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hanya sekedar simbol semata, masih ada nya cinta pada beliau. Tetapi kini diterapkan bukan sistem Islam ala Rasulullah SAW. Dimana dampak yang dihasilkan nya pun menuai banyak kehancuran dan kerusakan. Hukum buatan manusia yang digadang-gadang mampu membuat perubahan baru yang lebih baik, justru malah makin rusak dan merusak.
Saat ini kebijakan di sah kan melalui UUD yang terus direvisi yang makin hari makin menguntungkan bagi pemilik modal, pejabat, orang terkenal atau selebritis, di sah kan melalui UUD. Sedangkan rakyat dibiarkan tertekan dalam himpitan ekonomi, tuntutan pendidikan dan dunia kerja yang super ribet dengan beragam syarat dan birokrasi yang makin sulit. Mahal nya pendidikan dan kesehatan. Pengangguran menggurita, infrastruktur yang dana nya sering terpotong entah kemana, MBG (Makan Bergizi Gratis) yang belum juga merata, pajak yang meroket, korupsi merajalela, gratifikasi yang tiada terbendung, hukum yang tajam bagi rakyat tapi tumpul bagi pemilik modal, pejabat dan kalangan elit lainnya. Tawuran yang begitu banyak, narkoba, miras yang dilegalkan, porno aksi dan porno grafi yang bertebaran di dunia maya, fantasi sedarah dan lain sebagainya yang terus merusak dari generasi muda hingga tua.
Hukum hanya sekedar dibuat tapi kejahatan demi kejahatan seolah tiada henti. Apalagi jika pelakunya mereka sang pemilik modal, pejabat atau elit lainnya tentu hukuman nya ringan bahkan tidak terjerat hukum sama sekali.
Akibatnya perubahan yang diharapkan lebih baik kini sekedar mimpi, masa depan sulit, anak-anak terbawa arus deras sekuler kapitalis yang menghawatirkan, sehingga tidak sedikit orang berputus asa hingga stress, depresi bahkan bunuh diri.
Lain hal nya pada masa sistem Islam kaffah yang diterapkan dan dipimpin oleh Rasulullah SAW dimana hukum ditegakkan dengan sangat adil. Gunung, laut, batu bara, nikel, emas, perak, uranium, berlian, minyak bumi dan SDA lainnya baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui dalam jumlah besar dikelola negara hasilnya di salurkan untuk kepentingan rakyat, dimana pendidikan dan kesehatan sangat mudah dan dipermudah, semua kalangan mengenyam pendidikan, anak laki-laki baligh terlatih bermental baja, berjiwa Al-Qur'an dan cinta Allah serta Rasulullah SAW. Anak-anak yatim piatu dan perempuan janda dimuliakan dan dijamin kebutuhan nya oleh negara, pembunuh dihukum qishos, pezina dihukum cambuk 100 kali bagi yang belum menikah dan dirajam sampai mati bagi yang sudah menikah, pencuri dipotong tangan dan sebaginya. Sehingga hukum-hukum tersebut diberlakukan memberi efek jera dan pencegahan bagi yang lainnya. Orang-orang akan takut berbuat dosa dan maksiat, tingkat tindakan kriminal akan makin sirna dan kesejahteraan rakyat baik muslim maupun non muslim terjamin keamanannya, kebutuhan sandang, pangan dan papannya. Kesehatan dan pendidikan dapat di akses dengan mudah, politik perluasan wilayah dengan bantuan militer terlatih makin massif, keadaan ekonomi stabil, lapangan pekerjaan dimudahkan dan sebaginya.
Oleh karena itu, jika kita ingin perubahan lebih baik, maka mari perjuangkan kembali apa yang pernah diterapkan Rasulullah SAW selama 13 abad dengan terus menimba ilmu, bergabung dengan jamaah ahlus sunah wal jamaah yang berjuang untuk menerapkan sistem Islam kembali, dakwahkan melalui lisan, perbuatan dan media sosial pada keluarga, masyarakat dan pemerintah hingga sejahtera dunia akhirat bersama Islam kaffah.
Wallahu 'alam bissawab.[]