Oleh: Rhyanti
Harga gas elpiji 3 kg atau yang di sebut gas melon di kota Bandung kembali mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Harga eceran tertinggi atau HET dari pangkalan kini mencapai Rp 19.000 pertabung, naik dari sebelumnya Rp 16.000 pertabung. Harga jual gas melon di tingkat pedagang eceran bervariasi, mulai dari Rp 23.000 hingga Rp 25.000 per tabung, (pikiranrakyat.com, Rabu 25/6/2025)
Kenaikan harga ini terjadi sejak hari Senin lalu dan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak terkait. Masyarakat merasakan beberapa hari kesulitan mencari gas melon karena stok kosong dibeberapa pangkalan, dan ketika ada gas melon sudah berubah harga. Para pedagang kecil seperti penjual gorengan pun merasa sangat terbebani dengan kenaikan harga gas melon ini. Mereka mengeluhkan dan khawatir kenaikan harga akan mengurangi keuntungan mereka. Dengan harga jual gas yang mencapai Rp 25.000 di tingkat pengecer masyarakat sangat berharap harga gas kembali normal serta pasokannya kembali stabil.
Kementerian Keuangan memutuskan untuk memangkas anggaran subsidi untuk LPG 3 kg yang diperkirakan akan membengkak. Dalam Laporan Pemerintah Tentang Pelaksanaan APBN semester I tahun anggaran 2025, anggaran subsidi LPG 3 kg tahun ini hanya mencapai Rp 68,7 triliun, lebih rendah 21,03 % dari target dalam APBN 2025 sebesar Rp 87 triliun. Dan berdasarkan laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa realisasi volume LPG 3 kg sampai bulan Mei mencapai 3,49 juta metrik ton (Mton). Diperkirakan realisasi ini akan membengkak hingga 8,36 juta Mton sampai akhir 2025, kompas.com, Kamis 3/7/2025.
Dampak kenaikan HET gas melon ini selain berpengaruh pada pedagang kecil juga akan berpengaruh pada kelangkaan gas melon pada pengecer. Seharusnya pemerintah benar-benar memastikan jika pasokan gas melon itu aman dan terkendali. Tidak hanya sekedar wacana belaka. Negara sudah seharusnya menjamin kesejahteraan rakyat, bukan malah terus menerus diambil haknya. Begitupula negara tidak boleh abai pada rakyatnya. Janji amannya pasokan dan suplai gas melon setelah penyesuaian HET hanyalah bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan stabilitas harga-harga komoditas di pasaran.
Gas melon sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara, maka dalam sistem Islam para penguasanya akan memastikan ketersediaan dan pemerataan distribusi kepada seluruh rakyatnya. Apalagi elpiji ini berasal dari sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak yang itu dalam Islam kepemilikannya adalah milik umum.
Setiap sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum Islam mewajibkan pengelolaannya kepada negara serta tidak boleh diperjual belikan. Negara dalam sistem Islam harus memastikan setiap individu terpenuhi semua kebutuhan pokoknya dengan mudah dan harga yang murah bahkan bisa gratis. Karena para penguasa dalam sistem Islam adalah sebagai Raa'in (pengurus) rakyatnya yang siap setiap saat melayani urusan rakyatnya.
Maka kemudahan dan harga yang murah pada barang-barang atau jasa untuk pemenuhan kebutuhan pokok rakyat hanyalah ilusi dalam sistem kapitalis. Hanya Islam lah yang mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan dan mampu mensejahterakan seluruh rakyatnya sepanjang masa.
Wallahu a'lam bishshawwab.[]