Juara Pengangguran se ASEAN, Bukti Kegagalan Sistem Kapitalisme

 


Oleh: Nur Itsnaini Maulidia (Aktivis Dakwah)


International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional melalui World Economic Outlook pada April 2024 mencatat tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2 persen tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia tenggara yang ada di daftar. Posisi ini tidak berubah dari tahun lalu, hanya saja angkanya lebih rendah yakni 5,3 persen. Menyusul Indonesia, Filipina tahun ini berada di posisi kedua yakni 5,1 persen, disusul Brunei Darussalam yakni 4,9 persen, Malaysia 3,52 persen, Vietnam 2,1 persen, Singapura 1,9 persen, kemudian Thailand 1,1 perse. (detik.com, 25/07/2024)


Melansir dari detik.com, IMF mendefinisikan tingkat pengangguran tersebut sebagai persentase angkatan kerja usia produktif yakni 15-64 tahun yang sedang mencari pekerjaan. Dengan demikian, meskipun penduduk di usia produktif tapi tidak sedang mencari kerja seperti mahasiswa, ibu rumah tangga tidak masuk ke dalam data ini.


Tingginya angka pengangguran di negeri ini adalah bukti gagalnya negara dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, karena masalah pengangguran pasti akan diikuti dengan masalah kemiskinan, tidak adanya penghasilan menyebabkan masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini diperparah dengan kondisi iman masyarakat yang lemah akibat pemikiran sekulerisme yang menerpa, aksi kriminalitas seringkali jadi pilihan untuk bertahan hidup, bahkan judi online semakin marak dan diminati sebagai jalan pintas bagi pengangguran untuk mendapat penghasilan besar.


Keretakan rumah tangga akibat pengangguran pun tak terhindarkan. Memang benar bahwa negara telah menyiapkan dan melakukan sejumlah langkah sebagai upaya menanggulangi masalah pengangguran namun, upaya-upaya tersebut sejatinya tidak menyentuh akar persoalan atau hanya bersifat parsial. Sebagaimana diketahui dalam bidang pendidikan, pemerintah memasukkan mata pelajaran kewirausahaan ke tingkat sekolah menengah dan mata kuliah wajib di perguruan tinggi harapannya output dari pendidikan nantinya dapat menciptakan lapangan kerja sendiri. 


Dalam meningkatkan skill masyarakat, pemerintah melakukan pelatihan-pelatihan kewirausahaan melalui program kartu pra kerja yang didukung oleh program UMKM. Pemerintah juga terus melakukan penyesuaian dengan pasar kerja agar lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi mudah terserap di dunia kerja. Hal ini ditempuh dengan kolaborasi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur, dalam hal ini pemerintah melakukan akselerasi investasi di berbagai sektor agar tercipta lapangan kerja baru yang luas. 


Solusi pemerintah dalam mengatasi pengangguran ini sejatinya tidak lepas dari paradigma ekonomi kapitalisme. Pada dasarnya investasi merupakan cara pihak swasta lokal maupun asing untuk membuka usaha atau memperluas usaha demi mendapatkan profit atau keuntungan, karena itu kalaupun mampu membuka lapangan pekerjaan tidak semua rakyat akan terserap, sebab pihak swasta akan berhitung untung rugi bahkan mereka tak segan melakukan efisiensi usaha dengan PHK jika diperlukan. Di samping itu, gaji yang disediakan bagi pekerja pun terkategori rendah sebab hanya cukup digunakan untuk bertahan hidup.


Hakikatnya pihak swasta tidak memiliki tanggung jawab dalam menyejahterakan rakyat, harusnya tanggung jawab tersebut ditangani oleh negara. Akan tetapi negara yang menerapkan sistem kapitalisme hari ini tak ubahnya sekedar kaki tangan para korporasi, fungsi negara sebagai raa'in (pengurus umat) menjadi mandul. 


Berbagai kebijakan yang dikeluarkan sangat tampak mengedepankan kepentingan para korporat dan mengabaikan kepentingan rakyat. Kebijakan liberalisasi sumber daya alam misalnya, telah membuka peluang besar bagi para korporasi mengelola kekayaan alam negeri ini. Hal ini merupakan konsekuensi penerapan ekonomi kapitalisme. Dan kebijakan ini menjadikan negara kehilangan modal untuk menyejahterakan rakyatnya. 


Keberpihakan negara pada korporasi juga tampak dari support tenaga kerja yang diberikan pemerintah melalui program kewirausahaan. Lulusan pendidikan bukan lagi diperuntukkan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat, akan tetapi hanya untuk memenuhi kebutuhan industri.


Kondisi seperti ini tidak akan kita temukan dalam penerapan sistem Islam. Karena Islam mewajibkan dan menjadikan negara sebagai raa'in (pengurus rakyat) termasuk dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara Islam (Khilafah) yang akan menerapkan aturan Islam dalam segala aspek kehidupan akan mewujudkan kesejahteraan dengan mekanisme yang sudah ditetapkan syariat Islam. 


khilafah mewujudkan kesejahteraan setiap rakyatnya dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya berupa sandang pangan, dan papan, serta pemenuhan kebutuhan komunal berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Kebutuhan sandang pangan dan papan wajib dipenuhi negara secara tidak langsung, di sinilah negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja yang luas sehingga rakyat memiliki penghasilan dan mampu mengakses kebutuhan pokok keluarganya.


Negara khilafah mampu membuka lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya melalui pembukaan akses yang luas terhadap sumber-sumber ekonomi yang halal dan mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh segelintir orang yakni swasta termasuk asing. Kekayaan milik umum berupa sumber daya alam yang dikelola oleh negara sebagai wakil rakyat tentu membutuhkan tenaga kerja baik ahli maupun teknis dalam jumlah yang besar, ditambah lagi pembangunan infrastruktur sebagai fasilitas umum bagi rakyat juga membutuhkan tenaga kerja yang banyak. 


Negara tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta sebab demikianlah syariat Islam memerintahkan, selain diwajibkan dalam mengelola kekayaan alam milik rakyat, negara juga wajib mendistribusikan hasilnya untuk kebutuhan rakyat berupa layanan pendidikan dan kesehatan gratis, pendidikan gratis dan berkualitas akan mensupport rakyat memiliki skill dalam dunia kerja. Negara juga sangat memungkinkan untuk memberi bantuan modal kepada rakyat yang membutuhkan, negara Islam juga akan memberlakukan mekanisme dalam menentukan upah pekerja yang jauh dari kezaliman. Sungguh penerapan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan akan mampu mengatasi problem pengangguran produk sistem kapitalisme. Wallahua'lam.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama