Oleh: Nur Faktul (Pemerhati Sosial dan Generasi)
Akhir akhir ini sosial media dihebohkan dengan sepasang publik figur dimana mereka yang tersiar baru saja melangsungkan pernikahan mewah bak ratu dan raja. Belum ada hitungan bulan pernikahan, sang wanita dikabarkan sudah hamil. Tentu saja hal ini membuat geger para netizen, terlebih para fans yang begitu mengidolakannya.
Banyak prasangka yang muncul hingga akhirnya membuat publik figur ini pun terusik dan memutuskan untuk menyampaikan ke ranah publik bahwa mereka sudah nikah siri alias nikah diam-diam sebelum lamaran dan pernikahan itu digelar. Hal ini sangat disayangkan banyak pihak terutama para fans yang merasa kecewa karena merasa dibohongi. Lucu sekali drama yang diperankan artis tersebut Sudah nikah tapi masih lamaran lalu nikah lagi.
Di sisi lain banyak juga yang memberikan pembelaan bahwa nikah siri yang mereka lakukan adalah ranah privasi mereka, jadi wajar disembunyikan. Menurut para fansnya, publik figur juga punya kehidupan pribadi jadi tidak perlu menyalahkan, itu hak mereka. Lagipula, masih menurut para fans berat, pernikahan mereka itu demi ketaatan jadi tidak perlu diumbar-umbar. Yang jadi pertanyaan memang ada yang salah ya dengan nikah siri? Atau seperti apa sih pandangan Islam terkait masalah seperti ini? Bagaimana seharusnya menyikapi jika ada masalah seperti ini? Apa iya cuma diam saja mewajarkan atau sebaliknya ikut bergosip tak jelas?
Di sini kita bukan membahas hukum rincinya menikah siri. Tapi lebih pada saling menasehati sesama muslim agar tidak salah dalam merespon sebuah peristiwa. Di dalam Islam, menikah adalah sunnah Rasulullah SAW maka dianjurkan sekali untuk mengumumkan pernikahan untuk menghindari fitnah zina. Dasarnya adalah hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Tirmidzi: “Umumkanlah pernikahan ini, jadikan tempatnya di dalam masjid dan pukulkan atasnya duff (rebana-rebana)."
Meskipun tidak wajib, namun mengumumkannya adalah lebih baik. Ada banyak pendapat terkait hukum nikah siri. Namun yang paling kuat, nikah siri tetaplah sah selama memenuhi rukun dan syarat nikah. Tapi yang pasti, nikah siri di dalam Islam memang kurang direkomendasikan sekalipun itu tetap boleh.
Yang parah disini adalah cara berpikir masyarakat, seringkali terbalik dalam merespon sesuatu. Mereka begitu nyaring dalam mengkritik nikah siri yang dibolehkan, namun santai saja ketika banyak pasangan publik figur yang pamer kemesraan di ranah publik yang jelas-jelas itu dilarang dalam Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ
Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman. (HR. Ahmad 9361, Muslim 161, dan yang lainnya).
Salah satu bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.
Ada banyak sekali rangsangan untuk melakukan zina. Yakni iklan, sinetron, ftv, ataupun novel namun justru dianggap hal biasa saja. Bahkan ketika ada anak muda tidak memiliki pacar dianggap aneh bin kuper.
Sungguh lucu pola pikir di era sekuler saat ini. Antara kebenaran dan kebatilan seolah bias tak lagi ada sekat yg membedakan. Mengkritik sesuatu yang tidak pada tempatnya menunjukkan betapa umat muslim saat ini sudah sangat jauh dari agamanya sendiri.
Menilai apa yang di hadapannya hanya dengan kacamata kebebasan bukan lagi benar dan salah menurut Islam. Lagi lagi bukan karena personilnya, tapi ini adalah perkara sistem kehidupan yang diterapkan di tengah kaum muslimin. Sudah saatnya sistem Islam yang menjadi solusi tuntasnya. Sehingga masyarakat memiliki standar pemikiran yang benar sesuai aturan sang pencipta.
Wallahu a'lam bish shawab.[]