Kebebasan yang Kebablasan

 



Oleh: Aslama

(Penggiat literasi)


Muslimahvoice.com - Viralnya sebuah akun yang mengunggah pernyataan "seorang wanita boleh berpuasa" menimbulkan kontoversi dan kecaman (https://news.detik.com/berita/d-5555169/imam-nakhai-hapus-unggahan-wanita-haid-boleh-puasa-karena-picu-polemik). Bagaimana tidak, pernyataannya terkesan mengada-ada dan tentunya tidak sesuai dengan syariat Islam.


Dalam unggahan tersebut menyebutkan tidak ada satu pun ayat Al-Qur'an yang melarang perempuan haid berpuasa. Walaupun demikian hukum syariat Islam tidak hanya bersumber dari Al-quran saja tapi juga berasal dari hadis, ijma sahabat dan qiyas.


//Pandangan Islam terkait dengan wanita haid dalam bulan ramadhan//


Hadis dari Aisyah yang disampaikan oleh Imam Muslim. Dalam hadis itu, diceritakan bahwa Aisyah isteri nabi berkata:


"Kami pernah kedatangan hal itu (haid), maka kami diperintahkan meng-qada puasa dan tidak diperintahkan meg-qada salat." (HR Muslim).


hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam dalam bentuk dialog bersabda:


"Bukankah wanita itu jika sedang haid, tidak salat dan tidak berpuasa?" Mereka menjawab, Ya." (HR Bukhari).


//Menjamur pandangan"nyeleneh" terkait aturan Islam//


Maraknya paham liberal dalam memahami aturan agama tentunya tidak terjadi dengan sendirinya. Kebebasan yang kebablasan merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Hal ini makin diperparah oleh minimnya peran negara dalam mengatur itu semua.


Kebebasan yang bersandarkan atas hak asasi manusia telah merusak tatanan masyarakat itu sendiri. Bahkan tak ada kata "tabu" dalam berekspresi. Jangankan norma adat istiadat, kadang norma agama pun seringkali menjadi bahan candaan.


//Butuh peran negara//


Negara yang harusnya melindungi masyarakat dari pandangan-pandangan sesat seperti ini tentunya tak akan kita jumpai dalam sistem demokrasi saat ini. Bahkan kasus-kasus seperti ini tumbuh subuh dalam sistem demokrasi-sekulerisme seperti saat ini.


Tak akan ada sistem selain sistem Islam yang akan memberikan penjagaan terhadap kemurnian aqidah ummat Islam. Dengan begitu, mewujudkan sistem Islam yang berdasarkan aturan syariat Islam merupakan kewajiban kita semua sebagai ummat Islam.


Akhir kata, Islam akan terjaga dan akan menjadi rahmat jika aturan Islam diterapkan dalam bingkai sistem pemerintahan yang aturannya berasal dari Sang Pencipta yaitu syariat Islam.


Wallahu a'lam. 

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama