Oleh: Desi Wulan Sari
(Member of Revowriter)
Ramai diberitakan tentang aksi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat dalam menolak komunisme di bumi pertiwi. Siapa yang tidak tahu bagaimana kisah kelam komunis yang pernah ada di negeri ini. Sungguh, penuh darah dan derita. Puncaknya adalah peristiwa G30SPKI yang terjadi pada 30 September 1965 sampai 1 Oktober 1965 yang menghantarkan korban tragis para tujuh Jenderal terbaik bangsa.
Maka tanpa keraguan, berbagai ormas masyarakat akan tegas menolak kehadiran dan kebangkitannya kembali, menolak keberadaan komunis di negeri ini. Hal tersebut digambarkan pada sebuah acara Gelar Aksi Apel Siaga “Ganyang Komunis” Jabodetabek di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aksi yang di ikuti sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Islam seperti FPI, PA 212, serta GNPF Ulama menghasilkan resolusi jihad qital adalah wujud semangat memperjuangkan al Haq (Islam) dengan jiwa raga hingga nyawa. (Pikiran Rakyat, Cirebon.com, 5/7/2020).
Aksi tolak komunis tersebut seakan mencerminkan bahwa bahayanya pemikiran komunis bagi umat manusia, agama dan kehidupan. Bahkan semestinya bukan hanya penolakan pemikiran komunis saja yang menjadi fokus, tetapi semua pemikiran dan sistem yang bertentangan Islam dan memperjuangkan tegaknya sistem Islam Kaffah. Perlunya memahami membedakan antara sikap pragmatis menolak pemikiran kufur dengan sikap nyata menolak kebatilan yang sebenarnya sangat penting dalam melihat fakta sebuah kepentingan. Bahwa pemikiran komunisme, marxisme, lenimisme saja jelas disebutkan merupakan pemikiran terlarang dalam UU, tetapi jangan sampai terbelokkan pada sikap pragmatis memperjuangkan Pancasila dan melalaikan kewajiban memperjuangkan syariah bagi umat muslim yang menjalankan Islam secara kaffah.
Melihat kondisi negeri saat ini, publik banyak yang bertanya-tanya, akan dibawa kemanakah negeri ini? Hubungan negara yang dilakukan pemimpin saat ini dengan negara RRC dalam memuluskan program "One Belt One Road" yang mereka miliki. Kerjasama finansial, pendidikan, hingga pembangunan investasi jangka panjang yag terbilang besar jumlahnya, membuat kekhawatiran dari berbagai pihak akan adanya ancaman kedaulatan sebuah negeri. Berbagai upaya dilakukan kedua belah pihak untuk tetap membungkam rakyat dalam bersikap, Tetapi sejalan program-program tersebut, mereka tetap mem-brainwash pemikiran komunis di negeri ini kepada arah pemulihan yang memperdaya dalam membalikkan segala fakta.
Cara-cara halus yang menampar kesejahteraan rakyat kerap dilakukan, diantaranya melalui berbagai kebijakan perekonomian yang di revisi dan di sahkan pemerintah untuk memuluskan jalannya ekonomi penguasa yang berkepentingan, seperti UU Minerba, UU Amdal, Kebijakan atas kemudahan kepemilikan investasi LN, dsb. Bahkan yang sedang menjadi pembicaraan saat ini, yaitu bagaimana usaha mereka dalam mengubah pancasila agar terhindar dari berbagai elemen keagamaan di dalamnya. Terlebih Islam yang dipojokkan sebagai penghalang perkembangan komunis dan kapitalis saat ini. Karena jelas tergambar hingga hari ini sistem negara manapun yang menggunakan ideologi selain Islam tidak mampu menjadi solusi segala problematika umat. Tidak ada yang bisa memberikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Lalu ideologi manakah yang mampu menjadi solusi umat saat ini? Jawabannya tak lain hanya Islam yang mampu mengatasi segala problematika tersebut. Maka jangan salahkan umat jika menolak keberadaan komunis di negeri ini dengan cara apapun.
Sejatinya hukum-hukum yang datangnya dari sang Pencipta, Allah swt tentu tidak akan diragukan lagi kebenarannya. Tidak seperti halnya hukum yang dibuat oleh manusia yang penuh dengan kecacatan dan hawa nafsu belaka. Nyatanya hukum-hukum yang berasal dari pemikiran komunis, kapitalis, marxis dsb adalah hasil ciptaan dari buah pikiran manusia, yang tentu lemah di mata Sang Pemilik alam semesta ini.
Hanya Islam sebagai agama universal, yang sesuai dengan segala kebenaran-Nya di seluruh alam semesta ini. Lebih dari itu, untuk menyelesaikan aneka problem dan memperbaiki kehidupan masyarakat, yang harus dilakukan justru kembali pada jalan Islam, yaitu dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah sebagaimana dinyatakan dalam firman-firman Allah SWT dalam Al-quran. Inilah sesungguhnya yang menjadi kewajiban dan tangung jawab umat Islam yang harus segera diwujudkan di tengah-tengah kehidupan. Wallahu a'lam bishawab.[]