Oleh: Yuyun Rumiwati
100 orang lebih TKA China masuk Kota Kendari dengan pengawalan ribuan aparat TNI dan polisi dSebanyakari Polda Sultra, Selasa (30/1/2020) sekitar pukul 20.30 Wita. Mereka diterbangkan langsung dari Bandara Manado, Sulawesi Utara. Para demontrasi dari kalangan mahasiswa dan warga sejak mulai 13:00 WITA hingga dini. Liputan6.com, 1/7/2020).
Adapun aparat TNI AU berusaha mengamankan TKA dari masa untuk menghindari bentrokan. Melihat kondisi ini tentu kita miris. Sampai kapan terjadi hubungan sinergi antara aparat negara dengan rakyat?
Dari fakta di atas ada beberapa catatan, diantaranya:
Pertama: Etis kah membuka pintu untuk TKA di kala anak negeri butuh peluang kerja?
Gelombang PHK efek Pandemi menghinggapi sebagian anak negeri. Namun, dengan mudahnya pemerintah mengambil kebijakan menerima TKA Cina secara bergelombang. Yang sebelumnya 500 orang. Disusul 100 orang. Di mana nurani penguasa?
Kondisi ini tentu kontraproduktif dari apa yang disampaikan presiden "demi rakyat akan saya lakukan apa saja, butuh perpu saya buatkan, Apa kebijakkan melonggarkan TKA masuk, di tengah anak negeri terlunta-lunta butuh kerja adalah bentuk perhatian penguasa kepada rakyatnya? Tentu tidak berlebihan jika ada sebagian menganggap kemarahan presiden sebagai drama. Karena antara ucapan dan kebijakan berbeda.
Kedua: Logiskah alasan tenaga ahli yang dibutuhkan?
Alasan pemangku kebijakan kedatangan TKA Cina adalah untuk menambah tenaga ahli. Jika demikian, apa hasil produk pendidikan Indonesia selama ini?
Apakah lulusan PTN ternama di Indonesia belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di dalam negeri? Jika demikian apa efek dari pendidikan yang berbiaya tinggi selama ini? Jika para lulusan anak negeri tidak diberdayakan untuk mengelola bangsanya, apa arti pendidikan selama ini?.
Lalu, tidak salah jika beberapa kalangan berpendapat bahwa kurikulum pendidikan memang di desain untuk menghasilkan pekerja buruh murah?. Sedang alokasi tempat bergengsi dengan gaji tinggi justru diberikan kepada TKA.
Ketiga: Efek hutang luar negeri?
Diakui atau tidak hubungan Indonesia dengan Cina masa rezim Jokowi kian lengket. Indonesia pun tak terhindarkan dari jerat utang luar negeri dengan Cina. Hutang tentu dengan syarat dan konsekuensi tertentu yang menguntungkan pihak penghutang. Di antaranya harus menerima masuknya TKA dari negeri penghutang
Karenanya dari awal banyak analisis politik pun ekonomi telah mengingatkan bahaya utang luar negeri bagi kemandirian kebijakan penguasa.
Keempat: Semakin membuktikan liciknya sistem kapitalisme. Kapitalisme kian membuka kebebasan bagi negara asing melakukan penjajahan dengan mudahnya. Melalui lembaga negara baik eksekutif maupun legislatif yang disetirnya. Mereka dengan leluasa memaksakan kehendaknya melalui keputusan legal penguasa. Kondisi ini kian memperjelas sistem kooperasi di negeri ini. Dimana penguasa dan pengusaha berkalaborasi mengatur kebijakan negeri. Dapat dibayangkan kental pengusaha jika sudah masuk rahan kebijakkan tentu tak bisa hilang untung dan rugi.
Dan inilah watak dasar sistem kapitalisme. Dimana para kapital pemegang kebijakan negara. Berselubung dalam topeng sistem demokrasi perakusan para kapital seakan tetap manis. Namun, fakta kerusakan yang disebabkan tak mampu ditutupinya. Karena kesengsaraan demi kesengsaraan yang dirasakan rakyat seakan tak berkesudahan.
/Islam. Harapan Harapan untuk Menyejahterakan/
Islam sebagai agama sekaligus sistem yang sempurna telah rinci mengatur hak dan kewajiban warga negara. Diantara sebagai berikut:
Pertama: Mengatur terkait hak dan kewajiban penafkahan.
Kewajiban nafkah adalah pada para wali. Dalam hal ini adalah suami atau kepala keluarga. Karenanya kewajiban kerja dalam rangka menafkahi keluarga adalah kewajiban suami. Ketika suami tidak ada bisa berganti kepada wali yang lain yang mampu. Adapun jika semua pihak wali, anak laki-laki yang sudah baligh, saudara laki-laki, dan ayah tidak mampu. Maka kewajiban kepala negara untuk membantu.
Kedua: Negara membuka lapangan kerja.
Mengingat tanggung jawab pemberian nafkah ada pihak wali. Tentu negara khilafah memberikan mekanisme tertentu agar warganya mudah untuk bekerja dan memenuhi kewajibannya.
Ketiga: Negara dalam sistem Islam selektif dalam berkerjasama dengan negara lain. Negara khilafah dengan ciri khas politik dan kebijakkannya adalah mengurusi kepentingan umat. Layak jika keputusan yang diambil ketika akan bekerjasama dengan asing, membawa kemaslahatan bagi warga dan negaranya atau tidak.
Jika kerjasama tersebut justru membuat negara tidak independen dan merugikan rakyat jelas tidak akan diambil.
Karenanya, berbagai fakta dan problematika di dalam ketenagakerjaan yang serasa tak kunjung surut seharusnya membuka mata semua pihak. Ada apa dengan pengelolaan negara ini. Jika telah ditemukan akar dari masalahnya berujung karena sistem kapitalis demokrasi. Mengapa masih dipertahankan. Tidakkah waktunya untuk objektif berfikir mencari solusi lain. Yang terbukti secara empiris dan historis pernah berjaya?. Dialah sistem khilafah Islamiyyah. Allahu a'lam bi shawab.[]