Pengangguran Lenyap dengan Syariat Islam

 



Oleh: Ummu Frizka


Penurunan angka pengangguran terus menunjukkan hasil yang positif sebagai buah dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Dalam beberapa tahun terakhir, di mana tren tersebut mengalami penurunan. Pemkab Bandung mengklaim bahwa hal itu sebagai indikator keberhasilan program ketenagakerjaan yang digulirkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).


Moh. Zumhan, sebagai Kabid Perencanaan dan Informasi Pasar Kerja Disnaker Kabupaten Bandung, mengungkapkan data bahwa angka pengangguran di wilayah itu berhasil ditekan menjadi 6,36 persen pada tahun 2024. Dibandingkan tahun 2023 angka pengangguran di Kabupaten Bandung mencapai angka 6,58 persen, (jabar.tribunnews.com, Rabu 25/6/2025).


Zumhan juga menjelaskan bahwa salah satu keberhasilan menekan angka pengangguran ini tidak lepas dari langkah strategis Pemkab Bandung yang aktif menggelar berbagai program, termasuk pelaksanaan Job Fair secara rutin di berbagai wilayah. Di mana dengan langkah tersebut, Zumhan mengatakan bahwa pihaknya menargetkan penurunan angka pengangguran bisa terus berlanjut hingga mencapai angka 6 persen ditahun 2025 nanti.


Sisa pengangguran 6 % tidak bisa dianggap enteng.Tidak menutup kemungkinan angka ini akan meningkat mengingat kebijakan pemerintah tidak berpihak pada para pencari kerja. Pengangguran tercipta ketika ada kesenjangan antara jumlah lapangan pekerjaan dengan pelamar pekerjaan. Seringkali proses rekrutmen yang menawarkan satu atau dua posisi pekerjaan, tetapi pelamarnya mencapai puluhan bahkan ratusan orang. Dan tidak bisa dipungkiri juga skill pencari kerja menjadi salah satu faktor terjadinya pengangguran, tetapi ini hanyalah masalah dipermukaan yang bersifat personal.


Ada dua hal utama dalam hal ini yang menyebabkan pengangguran. Pertama, pemerintah memberikan kebebasan kepemilikan SDA kepada swasta. Maka, ketika industri ada didalam pengelolaan swasta yang menjadi fokus bukanlah kesejahteraan para pekerja melainkan profit untuk perusahaan. Kedua, perekonomian yang bertumpu pada sektor non riil. Dalam sistem ekonomi kapitalisme uang dianggap sebagai komoditas. Hal ini memunculkan aktivitas ekonomi non riil sebagai contoh bursa efek dan saham, perbankan berbasis riba dan lain-lain. Aktivitas ekonomi non riil ini tidak menciptakan lapangan pekerjaan secara nyata. Penerapan sistem ekonomi kapitalis adalah biang kerok akan meningkatnya pengangguran. Jelaslah, kapitalisme nyata tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang luas, layak dan merata bagi seluruh masyarakat.


Imbasnya kehidupan ekonomi masyarakat makin sulit, apalagi ketika dihadapkan dengan naiknya berbagai kebutuhan pokok yang tidak stabil, kenaikan tarif PPN dan tarif publik lainya. Jangankan para pengangguran, mereka yang bekerja pun akan kesulitan memenuh berbagai kebutuhan dasar hidup jika kebijakan pemerintah kian hari kian memberatkan masyarakat. Saat ini berfikir masih bisa makan saja sudah sangat beruntung, apalagi dapat memenuhi kebutuhan dasar lainnya. 


Hal ini membuktikan kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Jika masyarakat dituntut untuk kreatif dengan membuka lapangan kerja sendiri, atau berwirausaha itu bukanlah solusi, karena tidak semua orang memiliki skill dan modal untuk berwirausaha. Seharusnya pemerintah hadir untuk menjembatani permasalahan ini. Dan angka pengangguran yang diklaim turun pun tidaklah berbanding lurus dengan fakta perekonomian ditengah masyarakat. Pengangguran diklaim turun, tetapi justru pengangguran baru terus bermunculan dan beban ekonomi masyarakat pun makin berat.


Dalam sistem Islam, fungsi pemimpin adalah sebagai Raa'in atau pengurus rakyat. Wajib bagi pemimpin untuk senantiasa memperhatikan kondisi masyarakat dan mengaturnya hanya dengan syari'at Islam. Segala jenis industri yang berkaitan dengan SDA akan berada dibawah kendali negara dan dikelola dengan amanah. Sehingga sektor industri akan mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar.


Ada banyak langkah yang bisa diambil dalam sistem ekonomi Islam untuk menciptakan lapangan pekerjaan, diantaranya dengan meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor riil seperti pertanian, kehutanan, kelautan, pertambangan dan lain-lain. Di sektor industri negara bisa mengembangkan industri alat-alat yang mendorong tumbuhnya industri-industri lainnya. Disisi lain, negara tidak boleh membuka dan mengembangkan sektor non riil selain karena keharamannya sektor ini juga menjadi penyebab beredarnya uang hanya dikalangan orang kaya yang menyebabkan ekonomi labil.


Maka, sudah saatnya sekarang untuk beralih ke sistem Islam dibawah penerapan Islam secara kaffah oleh negara yang akan menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat, efektif dan bebas pajak. Dengan begitu, kebutuhan lapangan kerja akan terpenuhi dan pengangguran akan tidak ada. Cara lain untuk mengatasi pengangguran selain dengan mencampakkan sistem kapitalisme adalah segera berganti menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam kehidupan.


Wallahu a'lam bishshawwab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama