Oleh: Dhevi Firdausi, ST.
Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Berita terkini terkait beras, harganya mengalami kenaikan. Hal ini seperti dikutip dari laman cnbc.com yang menyatakan bahwa harga beras di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, kembali melonjak di tengah situasi yang membingungkan para pedagang. Meski kabarnya masa panen masih berlangsung hingga Juni, pasokan beras justru menipis dan harga semakin merangkak naik. Iwan, salah satu pedagang beras di pasar tersebut, mengaku heran dengan kondisi yang terjadi. Menurutnya, sejak akhir Mei hingga Juni 2025 sekarang ini, harga beras telah naik hampir seribu rupiah per kilogram (kg).
Meskipun stock beras diklaim melimpah, lebih dari 130 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras pada pekan kedua Juni. Beras merupakan makanan pokok rakyat Indonesia. Walaupun negeri kita sangat agraris, memiliki slogan gemah ripah loh jinawi. Selain beras, juga merupakan penghasil umbi-umbian lainnya, seperti singkong, ubi, kentang, dll. Masyarakat kita bisa saja mengganti nasi dengan singkong sebagai makanan pokoknya. Namun, mereka terlanjur terbiasa untuk makan nasi, tidak terbiasa makan singkong setiap hari. Jadi, tetap beras menduduki peringkat utama di hati rakyat Indonesia, sebagai makanan pokok.
Faktanya, di tengah negeri agraris ini, terdapat kenyataan pahit yang harus dihadapi oleh masyarakat. Musibah tersebut berupa naiknya harga beras. Tidak tanggung-tanggung, harga beras melampaui HET (Harga Eceran Tertinggi). Padahal HET adalah patokan harga tertinggi yang diperbolehkan untuk penjualan beras kepada konsumen di tingkat eceran. Pengusaha beras wajib mengikuti ketentuan dari HET ini. Pelaku usaha yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi administratif, sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. HET ini ditetapkan oleh pemerintah agar harga kebutuhan pokok di pasaran, khususnya beras, tidak memberatkan rakyat kecil.
Pemerintah mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar. Masalahnya, kebijakan tersebut justru menciptakan penumpukan stock beras di gudang. Distribusi beras tidak lancar, akibatnya suplai beras ke pasar terganggu dan harga naik. Dalam sistem sekular kapitalisme kondisi ini sangat biasa terjadi. Inilah ciri pengelolaan pangan dalam sistem kapitalisme, tunduk pada mekanisme pasar dan kepentingan para pemilik modal. Mereka menganggap bahwa kebutuhan pokok, termasuk beras, merupakan komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan pribadi maupun golongan. Negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelindung atau penjamin distribusi yang adil terhadap kebutuhan rakyat.
Islam adalah agama yang sempurna. Karena datang dari Allah SWT, Sang Pencipta manusia. Dzat yang Maha Tahu segala kebutuhan manusia. Al-Qur'an merupakan sebuah pedoman kehidupan yang syariatnya tidak hanya mengatur ibadah ritual semata, namun juga mengatur hubungan sosial masyarakat. Hal ini juga telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Di Madinah, beliau menerapkan seluruh wahyu yang diterimanya. Penerapan seluruh isi Al-Qur'an ini kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib. Setelah mereka wafat, kepemimpinan Islam diteruskan oleh para khalifah setelahnya. Khilafah merupakan kepemimpinan atas umat Islam di seluruh dunia, yang menerapkan sistem Islam secara sempurna, dan mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Dalam Islam, penguasa merupakan raa'in atau pelayan bagi rakyatnya. Mereka bertanggung-jawab penuh atas kesejahteraan masyarakat. Seperti yang telah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab, yang melakukan sidak setiap malam untuk mengetahui kondisi warganya. Ketika beliau tahu bahwa ada keluarga yang kekurangan makanan, beliau langsung memanggul sendiri sekarung gandum khusus untuk keluarga tersebut. Tidak cukup hanya dengan itu, beliau memasakkan gandum tersebut. Sementara keluarga yang dibantu, mereka tidak mengetahui kalau yang sedang memasak makanan adalah Sang Khalifah. Demikianlah, gambaran pemimpin muslim yang menjadi pelayan bagi rakyatnya.
Dalam khilafah, negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan. Jaminan ini meliputi bidang produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat. Dalam bidang produksi pangan, khilafah akan memberi support yang luar biasa, seperti subsidi bibit, pupuk, serta alat semprot kepada para petani secara gratis, untuk menjamin kualitas beras yang dihasilkan. Dalam bidang distribusi, negara menjamin meratanya distribusi bahan pokok, sehingga dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. Sedangkan dalam bidang konsumsi, negara memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan pangan karena dapat menaikkan harga pasar. Seluruh support ini dapat dilakukan karena negara memiliki dana yang cukup, salah satu penyebabnya adalah jauhnya para pemimpin muslim dari tindakan korupsi. Para pejabat dalam sistem Islam, memiliki kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang sangat besar. Mereka kuatir jika tidak bisa selamat di hari akhir nanti. Pemikiran inilah yang mendorong pemerintah bersifat amanah terhadap kesejahteraan rakyatnya.
Oleh karena itu, solusi hakiki atas kebutuhan pangan hendaknya bukan sekedar tambal sulam regulasi semata, tapi membutuhkan perubahan sistem kehidupan. Akar dari segala problematika masyarakat, termasuk naiknya harga beras, adalah diterapkannya sistem sekular kapitalisme. Sistem yang berasal dari negara barat ini terbukti fasad. Jika tidak ingin terjadi masalah yang lebih besar lagi, ideologi sekular harus segera diganti dengan sistem terbaik yang datang dari Allah SWT, yaitu Islam.