MERDEKA BELAJAR DAN MERDEKA BERSUARA BAGI MAHASISWA

 





Sejak DPR RI mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) melalui rapat paripurna pada  Senin 5 Oktober 2020, demonstrasi menolak UU tersebut semakin gencar dilakukan, tidak hanya oleh para buruh pekerja juga oleh elemen mahasiswa dan pelajar. Rapat paripurna ini terbilang cepat-kilat dan mengejutkan banyak pihak, dan sempat diwarnai pula dengan interupsi hingga Walk-Out oleh beberapa  anggota DPR dan tercatat hanya dua dari sembilan fraksi yang tetap menolak seluruh hasil pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  dan Fraksi Partai Demokrat.


Hingga selasa 20 Oktober 2020 bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, kembali mahasiswa dan buruh menggelar demonstrasi. Lebih dari seribu (1000) orang yang terdiri dari kelompok mahasiswa dan buruh menggelar unjuk rasa dan pawai di Jakarta, menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan Omnibus Law dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (PERPU). Koordinator Pusat Aliansi, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian, melalui keterangan tertulis dalam demonya tersebut menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. 


Untuk menghadapi para pendemo, sekitar sepuluh ribu (10.000) aparat polisi dan TNI telah diturunkan untuk mengamankan unjuk rasa di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Demonstrasi ini terjadi pula di sejumlah kota besar lainnya, seperti Bandung. Berdasarkan pengamatan dari berbagai media, terlihat aparat sangat agresif dalam menghalau para demonstran di setiap demontrasi yang terjadi sehingga mengundang keprihatinan dan penyesalan dari berbagai pihak. 


Hal ini terasa ironi, di tengah diterapkannya kebijakan “Merdeka Belajar-Kampus Merdeka” oleh Kemendikbud, terdapat sebagian mahasiswa peserta demo yang mengalami perlakuan tidak baik dari aparat. Dalam merdeka belajar, kebebasan dan otonomi diberikan kepada lembaga pendidikan; merdeka  dari birokratisasi;  dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit serta mahasiswa diberikan  kebebasan  untuk memilih  bidang yang mereka sukai. Menurut Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, adanya konsep belajar merdeka bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus. Konsep tersebut terus dikembangkan sebagai upaya untuk mendapatkan calon pemimpin masa depan yang berkualitas. 


Lantas, sejalan dengan hal ini apakah mahasiswa juga diberikan kebebasan dan kemerdekaannya dalam mengutarakan pendapat, gagasan, ide, dan sikap kritisnya sebagai respon terhadap apa saja yang terjadi di lingkungan sekitarnya. 


Mahasiswa adalah asset bangsa, mereka adalah bagian dari kaum muda (pemuda), agent of change bagi perubahan masyarakat menuju yang lebih baik. Sudah seyogyanya mahasiswa diberikan kebebasan dan kemerdekaan dalam bersuara dan berpendapat. Selain belajar di kampus, mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk melakukan aktifitas amar maruf nahi mungkar (menyeru kepada kebaikan dan melarang dari yang mungkar), kritis terhadap setiap kedzaliman yang terjadi dan memberikan penyadaran kepada masyarakat atas kemungkinan-kemungkinan bahaya yang akan terjadi dan melanda di tengah masyarakat. Disamping itu, memang mahasiswa juga harus sadar dan paham bagaimana cara-cara berdemostrasi yang baik dan tidak anarkis. 


Dalam sejarah Islam dikenal beberapa pemuda yang cakap dan tangguh diantaranya adalah   Mush’ab bin Umair, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, dan Abdurrahman bin Auf. Sepatutnya setiap pemuda bangsa ini memiliki karakteristik seperti mereka. Karakteristik pemuda ideal menurut gambaran Syariat adalah pemuda yang selalu menyeru kepada alhaq (kebenaran); mencintai Allah dan Allah pun mencintai mereka; saling melindungi dan saling mengingatkan satu sama lain serta taat menjalankan ajaran agama; tidak ragu-ragu dalam berkorban dengan jiwa dan harta mereka untuk kepentingan Islam; pemuda yang (tumbuh) selalu beribadah kepada Allah dan hatinya senantiasa terpaut dengan masjid. Melalui para pemuda dengan karakteristiknya yang dipaparkan tersebut, Islam berhasil menyingkirkan segala macam bentuk kekuatan kedzaliman. Oleh karena itu, dengan memberikan perhatian, bimbingan, dan kesempatan kepada para pemuda (mahasiswa) bangsa dalam mengapresiasikan sikap kritisnya akan membawa kebangkitan bagi bangsa ini. Wallahu alam bi showab.


Ditulis oleh :

Mamay Maslahat, S.SI.,M.Si.

Dosen 

#Mahasiswa 

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama