Khilafah Mengatur Keberagaman Agama Tanpa Deskriminasi

 


Oleh : Ludfi Lujeng Pangesti


Indonesia merupakan negara Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki penduduk sebagai penganut bermacam-macam agama, mulai dari Islam, Kristen, Hindu Budha, Konghucu dan lain-lain. Penganut agama Islam merupakan penduduk terbanyak di Indonesia. Islam merupakan agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW berupa aturan untuk mengatur urusan manusia yang berhubungan dengan Allah, sesama manusia dan aturan yang berhubungan dengan diri manusia itu sendiri. Seperti aturan bagaimana beribadah dengan benar (hubungan manusia dengan Allah SWT), aturan bagaimana islam mengatur ekonomi dan politik (hubungan manusia dengan sesama manusia) dan aturan bagaimana manusia berakhlaq dan berpakaian sesuai dengan syari’at Islam (hubungan manusia dengan dirinya sendiri). Semua aturan tersebut lengkap dan komplit yang Allah turunkan untuk mengatur seluruh urusan manusia melalui kesempurnaan Islam, begitu pula ajaran Islam tentang khilafah yang merupakan kewajiban umat islam untuk dilaksanakan. 


Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam yang berlandaskan akidah islam, hukumnya adalah fardhu khifayah. Di mana aturan yang diterapkan di dalam khilafah merupakan aturan yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-sunnah yang tidak hanya diperuntukkan oleh muslim saja tetapi juga non-muslim dan alam semesta (hewan, tumbuhan dan lain-lain) atau yang biasa  di sebut dengan Islam Rahmatan lil’alamin.


Jika ada sebagian orang yang beranggapan, jika Islam diterapkan di Indonesia dalam bentuk pemerintahan atau khilafah, maka penduduknya akan diwajibkan beragama Islam semuanya, hal ini merupakan anggapan yang salah dan keliru. Atau ada juga yang mengatakan jika khilafah diterapkan maka pemerintah akan mengusir semua penduduk non-mulim dari kekhilafahan, menguasai dunia dan bersikap intoleransi serta deskriminatif kepada penganut agama selain Islam. Hal ini merupakan anggapan dan tuduhan yang salah total.


Jika khilafah diterapkan dalam bentuk pemerintahan, khilfah tidak hanya mengayomi umat Islam saja tetapi juga non-muslim, mereka akan hidup berdampingan dengan kehidupan yang dijamin kesejahteraannya oleh negara tanpa melihat orang itu muslim ataupun kafir. Semua mendapatkan hak yang sama, bahkan mereka pun mendapatkan keadilan yang sama rata. Khalifah akan menjaga non-muslim juga sebagimana menjaga kaum muslim, bahkan mereka pun diberi kebebasan beribadah dengan ajaran mereka sendiri, menikah, proses pemakaman yang sesuai sesuai dengan aturan meraka sendiri. Mereka diberi kebebasan menjalankan agama mereka, entah itu kristen, hindu budha dan lain-lain.  Karena di dalam Al-Quran disebutkan ‘Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku’. Tidak ada paksaan dalam beragama.


Di dalam sejarah juga tercatat dahulu pada masa kekhilafahan warga non-muslim sangat bangga dan berterima kasih kepada ke khilafahan karena pengayoman khilafah kepada semua rakyatnya dengan sebaik-baik pelayanan, bahkan tidak memandang apakah itu muslim ataupun non-muslim. Seperti dalam sebuah sejarah yang mengisahkan kasus pencurian baju perang khalifah yang dilakukan oleh orang Yahudi pada masa kekhilafahan salah satu khalifah Khulafaur Rosyidin, ketika keduanya dihadapkan kepada hakim untuk diputuskan perkara di antara keduanya, keputusan tersebut berpihak kepada orang yahudi, karena khalifah pada saat itu tidak memiliki bukti seorangpun untuk menjadi saksi. Hakim tidak memadang agama mereka untuk memutuskan sebuah perkara, tetapi hakim menegakkan sebenar-benarnya keadilan untuk rakyaknya, sekalipun pelapornya adalah orang nomor satu dalam pemerintahan, yaitu khalifah.


Oleh karena itu jika khilafah benar-benar diterapkan di indonesia akan bisa benar-benar menjaga kebergaman agama. Selain itu di dalam kekhilafahan sumber daya alam (SDA) juga akan benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyanya. Khilafah juga akan menjunjung tinggi toleransi dan keadilan. Selain mewujudkan khilafah sebagai satu-satunya sistem pemerintahan adalah sebuah kewajiban, khilafah juga sudah terbukti di dalam sejarah mampu mewujudkan kesejahteraan dan menghapus segala macam bentuk penjajahan di muka bumi. WaAllahu a’lam bishshowab.


#Khilafah 



*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama