Ninda Mardiyanti YH.
Masih tentang LGBT dimana salah satu produk yang banyak digunakan masyarakat kini jatuh pada kekecewaan. Sebut saja produk Unilever telah menyatakan dalam akun instagramnya bahwa “kami berkomitmen untuk membuat kolega LGBTQI+ bangga pada kami karena mereka. Itulah sebabnya kami mengambil tindakan bulan kebanggaan ini dengan menandatangani Deklarasi Amsterdam untuk memastikan semua orang di Unilever memiliki akses ke tempat kerja yang benar-benar inklusif………….”
Mendengar hal tersebut aksi protes dari berbagai pihak pun banjir di sosial media. Memboikot produk Unilever yang menjadi tranding di dunia maya. Tidak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, MUI pun turun bersuara untuk tidak lagi menggunakan produk yang mendukung gerakan LGBT.
Seagai seorang mulim memang harus bijak dalam bertindak, aksi memboikot memang tidak salah sebagai bentuk kekecewaan karena telah berpihak dengan terang-terangan. Namun yang mendukung tidak hanya Unilever ternyata ada banya produk yang sudah lama medukung gerakan ini hanya saja belum diketahui banyak orang, salah satu didalamnya ada microsoft, google, instagram, facebook.
Disinilah bimbangnya, pro contra pun terjadi syetan seolah berbisik dalam hati “tuh kan bagaimana? Masih mau memboikot?”
Oleh karenanya muslim yang cerdas akan berfikir bijak. Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nidzomul Islam (Peraturan Hidup dalam Islam) bab ke 5 tentang Hadlarah Islam menyebutkan bahwa ada perbedaan antara hadlarah dan madaniyah. Hadlarah adalah sekumpulan mafahim (ide yang dianut dan mempunyai fakta) tentang kehidupan. Sedangkan madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindra yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Contoh yang termasuk ke dalam hadlarah adalah ide sekulerisme, kapitalisme, demokrasi, komunisme. Oleh karena itu umat muslim haram untuk mengikuti dan menerapkannya. Sementara madaniyah ini dibagi menjadi dua, madaniyah khas adalah bentuk madaniyah yang dihasilkan hadlarah seperti patung, kalung salib. Sementara madaniyah umum adalah bentuk madaniyah yang menjadi produk kemajuan sains/teknologi seperti Handphone, Laptop, Google, Instagram, baik teknologi maupun sosial media yang lain. Jadi mubah hukumnya jika masih kita gunakan asalkan digunakan dalam hal kebaikan.
Pada intinya adalah ada yang lebih penting untuk di boikot dari produk adalah memboikot hadlarah yang selama ini menjadi sistem kehidupan di seluruh penjuru dunia. Perlawanan terhadap LGBT memang harus dilakukan dengan upaya sistematis perlawanan faham, sistem dan individu isntitusi, atau lembaga liberal. Karena pada kenyataannya faham liberal inilah yang memicu lahirnya aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan syariat islam. Oleh karenanya tidak hanya memboikot produk tetapi memboikot seluruh tatanan kehidupan yang kemudian diganti dengan tatanan baru yakni dengan hadlarah Islam. Penerapan islam dalam bingkai khilafah inilah satu-satunya jalan untuk mengubur dan melenyapkan aktivitas LGBT karena syariah melaknat dengan tegas sebagaimana yang pernah terjadi pada masa kaum sodom.
Aktivis Mahasiswi Banjar