Konflik Papua dan Negara Idaman Dunia




Oleh : Retno Kurniawati
(Analis Muslimah Voice)

Konflik Papua kembali memanas dengan rencana pemisahan diri dari NKRI yang dihembuskan oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka) begitu kuat dan masif. Kelompok ini selalu pada pendiriannya dan selalu menolak seruan pemerintah untuk menyerah, bahkan justru mereka menuntut referendum untuk memutuskan masa depan Papua.

Tentu keinginan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI ini sangatlah disayangkan oleh rakyat. Mereka berharap pemerintah bertindak untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara dan berharap OPM segera diberantas.

Miris dan prihatin, dua kata yang tepat untuk menggambarkan perasaan kita melihat kondisi Papua. Internasionalisasi masalah HAM di Papua disinggung oleh para pemimpin negara Pasifik. Delapan belas negara Pasifik tersebut mendesak kantor komisioner tinggi hak asasi manusia di PBB untuk menyelidiki situasi HAM yang memburuk di Papua dalam kurun 1 tahun. (cnnindonesia.com, 19/8/2019).

Konflik Papua bukan yang pertama dan terakhir. Timor - Timur (kini Timor Leste) sudah mengawali disintegrasi nya dari Indonesia. Negara seharusnya lebih jeli dalam memandang konflik yang terjadi di Tomor-Timur maupun di Papua. Karena persoalan Papua tidak bisa sekadar dipandang hanya separitis. Lebih dari itu Papua dijadikan perebutan dalam hal ekonomi, politik, dan geografis.

Pihak dalam negeri berupa separatis lokal. Dan dari luar negeri tekanan politik yang mengatasnamakan HAM, kebebasan, dan demokrasi. Asing menggunakan isu Papua sebagai bentuk penjajahan kepada Indonesia.

Dan separatis muncul merupakan bukti bahwa negara gagal melindungi rakyat. Kegagalan itu akibat negara kalah sejak awal dengan menyerahkan kekayaan alam kepada asing. Kegagalan dalam memberikan kemakmuran, pendidikan, kesejahteraan dijadikan alasan untuk membangkang. Keterbelakangan rakyat Papua dimanfaatkan untuk perbuatan separatis. Selain itu pula karena kemiskinan yang mereka alami.

Dalam pemetaan sumber daya alam Indonesia sebenarnya Papua secara khusus kaya raya,  dan negara Indonesia secara umum juga kaya raya namun hanya bisa kuat dan berdaya, baik ke dalam maupun ke luar ketika punya landasan kokoh yakni ideologi dan diurus dengan aturan yang benar dan lengkap, yaitu aturan- aturan islam.

Islam mengharamkan terjadinya perpecahan wilayah. Islam telah terbukti menyatukan berbagai bangsa, suku, budaya, dan bahasa. Keberagaman ini menunjukan jika Islam cocok dan rahmat bagi seluruh alam. Sistem kepemimpinan khilafah yang akan menyatukan dan menjadikan bangsa ini bahkan juga dunia kembali berdaulat, bebas dari ancaman dan intervensi neo imperialis dan Liberalisme.

Dunia tak terkecuali Indonesia butuh khilafah dengan sang imam/khalifahnya sebagai perisai bagi umat karena Nabi Muhammad  Saw bersabda, “Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya.” (HR. Muslim).

Negara yang diatur sesui syariat islam adalah negara yang menjadi idaman dunia. Dalam Negara islam atau Khilafah, persatuan dan kesatuan umat Islam sangat dijaga. Rasulullah bersabda: "Siapa saja yang datang kepada kalian, sementara urusan kalian berkumpul ditangan seseorang (khalifah), kemudian dia hendak merobek kesatuan kalian, maka perangilah." (HR. Muslim).

Karena bersumber dari Allah Sang Pencipta kehidupan dan alam semesta. Penerapan ideologi Islam akan menghantarkan Indonesia menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Terwujud pula peradaban gemilang yang memberi kebaikan bagi seluruh alam. Semoga negara idaman yang kita idam-idamkan dunia ini tak lama lagi segera terwujud menjadi kenyataan. Aamiin.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama