Oleh: Diyana Indah S
Tidak bisa kita pungkiri bahwa saat ini publik sedang serius memperbincangkan radikalisme. Setelah sebelumnya digemparkan dengan peledakan bom dibeberapa wilayah di Indonesia, yang kemudian berbuntut stigmasi bahwa ciri teroris adalah bercadar, celana cingkrang, berjenggot dan lain sebagainya yang mengerucut pada umat islam. Pada saat itulah umat islam seakan akan menjadi monster yang sangat menakutkan, agama islam digambarkan sebagai agama yang keras. Padahal itu semua tidak benar, islam tidak seperti itu dan islam tidak membenarkan tindakan-tindakan teroris yang menumpahkan darah tanpa hak.
Fitnah dan stigma negatif terus dilontarkan kepada umat islam, tidak lain tidak bukan karena adanya kepentingan negara sekuleris kapitalis untuk melanggengkan hegemoninya atas dunia islam. Mereka menginginkan hukum-hukum barat diterima oleh semua orang termasuk umat muslim, mereka ingin umat islam menerima demokrasi, kebebasan, HAM, dan sistem hidup mereka. Oleh karena itu mereka menggencarkan isu-isu terorisme dan perlawanan terhadap terorisme.
Beberapa saat setelah isu terorisme mulai surut kini mencuat isu baru yakni radikalisme yang kini menjadi perbincangan di seluruh lapisan masyarakat dan menjadi sorotan pemerintah. Lalu sebenarnya apa radikalisme itu? Radikalisme merupakan istilah yang digambarkan oleh rezim sebagai sesuatu yang negatif. Mereka yang tidak mau berkompromi dengan barat, tidak mau menggunakan sisitem barat, menolak pemimpin kafir dan mereka yang memilih menegakkan syariat di cap sebagai radikal.
Isu-isu ini terus berkembang dan menjadi alat bagi barat untuk memecah belah umat. Seperti dengan adanya proyek deradikalisasi yang bertujuan untuk mencegah umat islam taat pada syariat dan menerapkan islam kaffah.
Berbagai cara dilakukan untuk mencegah umat islam menjalankan syariat islam secara kaffah, apalagi berujung pada formalisasi khilafah, yang tentu akan mengancam kekuasaan sekuleris kapitalis. Oleh karena itu deradikalisasi akan selalu gencar dilakukan, guna memonsterisasi ajaran islam, menumbangkan pelaksanaan syariat dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan generasi islam menjadi anti syariat dan menjadikan sistem barat sebagai acuan. Sehingga kini muncul islamophobia, umat islam yang membenci syariat, umat islam yang tidak mau menjalankan hukum-hukum Allah dan umat islam tidak mau menyuarakan politik islam. Itu semua adalah gambaran output dari deradikalisasi yang menjadi proyek besar barat.
Meskipun berbagai upaya dilakukan oleh rezim untuk menghancurkan umat islam, kita jangan pernah sekali-kali takut dengan mereka, jangan pernah menyerah dan jangan pernah berhenti untuk mensyiarkan kebenaran. Sudah seharusnya kita yang mengaku beragama islam menjalankan islam secara kaffah, menjalankan seluruh syariat yang telah ditetapkan oleh Allah dan tidak boleh parsial atau hanya memilih sebagian syariat. Selain itu kita juga perlu memahami tentang politik islam, dan memahami bentuk-bentuk paham produk dari barat sehingga kita dapat memperjuangkan islam secara menyeluruh. Oleh karena itu umat islam harus tetap teguh meskipun sering dilontari batu-batu fitnah, umat islam tetap bersatu atas dasar rasa cinta kepada Allah atas dasar iman dan aqidah.[]