Oleh: Liza Burhan, Pemerhati Remaja
Naas dalam judul salah satu isi berita dalam koran Radar Bogor yang terbit pada 22 Juli 2019 berisi "RIBUAN BOCAH MEMBUAT VIDEO PORNO" Ya, begitulah Ribuan Bocah terpapar pornografi dan membuat Video Porno, sayangnya itu tidak menjadi 'concern priority' Pemerintah kita, dengan mengawasi banyaknya medsos, akun, dan web, porno secara serius. Perlu diketahui, web porno selalu menghindari blockage dengan berpindah-pindah alamat.
Anehnya, pemerintah lebih senang mengawasi mahasiswa, dosen, dan siapapun saja yang dianggap mengancam “stabilitas nasional (baca: kekuasaannya)”, terutama aktifitas dakwah islam. Seperti yang dilansir oleh media ini https://riaureview.com/mobile/detailberita/1690/pemerintah/pemerintah-awasi-nomor-hp-dan-medsos-mahasiswa-dan-dosen
Narasi islamophobia yang mengkaitkan Islam dengan radikalisme-terorisme selalu mereka bias kan dan dengan kerdilnya disematkan pada umat Islam. Sementara arus pornografi seperti ini dianggap bukan bahaya laten sehingga tidak dianggap sebagai ancaman nasional dan seperti tidak ada upaya serius untuk ditangani, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap dosem, mahasiswa yang diawasi medsonya, ataupun pada kelompok maupun aktivis dakwah Islam.
Masih mau percaya pada kinerja rezim dalam tatanan sistem demokrasi? Sudah saatnya kita melirik sistem yang akan menjaga generasi dan ampuh menanggulangi pornografi. Dalam aturan sistem pemerintahan Khilafah Islamiyyah yang tegas, anak-anak dan generasi terlindungi dari berbagai pengaruh pornografi dan konten-konten yang mengarahkan kepada pornografi dan pornoaksi. Serta menindak tegas oknum maupun jaringan-jaringan yang menebarkanh prilaku asusila maupun kejahatan lainnya. Oleh sebab itu, tidak ada jalan lain kecuali kembali kepada Islam secara kaffah.[]